Tanya Jawab
Bolehkah pilih-pilih dalam bersedekah?
Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk bersedekah, baik kepada sanak kerabatnya maupun kepada orang lain, khususnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dalam bersedekah, perlu memperhatikan beberapa aspek. Di antaranya sedekah dilakukan tanpa diikuti riya. Yang paling utama dalam bersedekah adalah dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, disebutkan bahwa orang yang akan mendapatkan naungan dari Allah swt. kelak di hari kiamat pada saat tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, antara lain adalah orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sampai-sampai tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanan.
Rasulullah saw. bersabda:
سبعة يظلهم الله فى ظله يوم لا ظل الا ظله: ...... ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه
Artinya, “Ada 7 golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: ....... dan seseorang yang bersedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari)
Sedekah Jangan Pilih-pilih
Dalam bersedekah hendaknya tidak usah pilih-pilih. Kita tidak perlu melihat apakah yang menerima itu orang yang kita sukai atau benci, namun lihatlah bahwa orang itu berhak menerimanya atau tidak.
Baca juga: Apakah Sedekah Jariyah Hanya Diperuntukkan Orang Meninggal?
Dalam salah satu majelisnya, Mantan Mufti Mesir Syaikh Ali Jum’ah ditanya oleh salah satu jamaah sebagai berikut:
“Aku hendak memberikan sedekah kepada seseorang, namun tiba-tiba ia berbuat sesuatu yang membuatku gelisah, sehingga aku mengurungkan niatku untuk memberinya sedekah. Apakah yang saya lakukan ini dosa karena menolak untuk bersedekah kepada orang yang berbuat buruk kepadaku?”
Anggota Dewan Ulama Senior al-Azhar itu menjawab, “Mengenai dosa atau tidak, maka hal itu tidaklah berdosa, namun keputusan untuk mengurungkan niat sedekah tidaklah mencerminkan akhlak yang baik, atau tidak etis.”
Beliau menjelaskan, “Tidaklah seseorang yang membuat kita marah lantas menjadikan kita enggan bersedekah kepadanya. Bisa jadi, dengan memberinya sedekah, tindakannya akan menjadi lebih baik, khususnya kepada kita yang memberinya sedekah.”
Bersedekah kepada Perokok
Dalam kesempatan lainnya, Syaikh Abdul Qadir Ath-Thawil, anggota Dewan Fatwa Al-Azhar menegaskan bahwa tidak diperbolehkan seseorang menolak dari memberikan sedekah kepada perokok walau ia menganggap merokok adalah perbuatan haram.
Baca juga: Fatwa Ulama Hadramaut Jika Ingin Sedekah Tapi Terjerat Hutang
Bukankah lebih baik bahkan wajib baginya untuk menasehati perokok agar meninggalkan kebiasaannya yang buruk itu. Boleh jadi pelaku maksiat yang tidur, sementara air matanya mengalir ke pipinya karena menyesali perbuatan maksiatnya, itu lebih baik di sisi Allah dibanding orang taat yang tidur sementara ia terperdaya oleh ketaatannya.
Syaikh Abdul Qadir Ath-Thawil melanjutkan, “Tidak boleh bagimu menjatuhkan hukuman kepada perokok yang berhak menerima sedekah dengan tidak memberikan sedekahmu kepadanya, atau bahkan jika sampai kamu mengharamkan pemberian sedekah itu kepadanya.”
Beliau menegaskan jika sudah sampai demikian, maka itu bisa menjadi dosa besar bagi orang yang enggan bersedekah kepadanya.
Hendaknya dalam bersedekah tidak perlu melihat perbuatan si penerima, tapi yang harus diperhatikan adalah apakah ia termasuk golongan yang berhak menerima ataukah tidak. Wallahu a’lam.
Lulusan Universitas Al-Azhar Mesir. Tinggal di Pati. Pecinta kopi. Penggila Real Madrid.