Artikel

Bagaimana Hukum Seruan Jihad dalam Suasana Damai?

03 Dec 2020 03:29 WIB
1471
.
Bagaimana Hukum Seruan Jihad dalam Suasana Damai?

Azan adalah sakral, titik. Saking sakralnya Hadhrotusy Syeikh KH. M. Hasyim Asy'ari tidaklah rela jika azan ini diiringi dengan menabuh lonceng; baik sebelum ataupun sesudahnya. Hal ini terekam dengan baik di dalam karya beliau yang berjudul Al-Jasus fi Bayan Hukm an-Naqus.

Walau di kemudian karya ini menjadi diskusi ilmiah yang melibatkan Hadhrotusy Syeikh dengan KH. Mas Faqih Maskumambang, namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah kesakralan dari ritual yang bernama azan ini.

Dan di antara kesakralannya adalah tidak bolehnya merubah redaksinya kecuali dengan perubahan-perubahan yang warid (bersumber) dari sang Syari' yang kemudian diajarkan oleh para  ulama kepada kita yang tentunya dengan sanad yang bisa dipertanggungjawabkan.

Fenomena hari ini adalah adanya munculnya seruan jihad; hayya 'ala al-jihad menggantikan hayya 'ala ash-shalah. Model seruan ini dalam beberapa video yang viral diiringi dengan adegan membawa senjata tajam, yang bisa menjadi alat bantu memahami bahwa yang dimaksud jihad dalam seruan ini adalah perang. Na'udzu billah.

Baca juga: Azan untuk Seruan Jihad Sangat Tidak Wajar dan Cederai Kesucian Shalat

Pertama, pergantian redaksi hayya 'ala al-jihad menjadi hayya 'ala ash-shalah tidaklah warid sama sekali.

Kedua, seruan jihad dengan sebagian video disertai membawa senjata tajam yang mengarahkan pemaknaan ke arah perang dalam keadaan seperti ini adalah terlarang.

Di antara sebab terlarangnya adalah Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara ini tidaklah mengumumkan bahwa negara kita dalam suasana genting yang menuntut kita untuk mengangkat senjata. Jihad dalam arti perang adalah menjadi hak sepenuhnya pemimpin negeri ini; presiden. Hal inilah yang kami pahami dalam hadits Hadhrotur Rasul yang berbunyi:

الجهاد واجب عليكم مع كل أمير برا كان أو فاجرا

“Jihad menjadi keharusan bagi kalian semua bersama dengan pemimpin kalian, baik dia adalah orang yang baik ataupun tidak.”

Dan jika melihat sebab munculnya fenomena di atas, maka itu adalah justru dipicu ketidakpuasaan pihak tertentu dengan pemerintah. Manusiawi; lumrah, boleh jadi ada beberapa kebijakan pemerintah yang kita nilai kurang baik, namun meneriakkan jihad melawan mereka, tentulah itu lebih buruk karena itu akan menimbulkan kekacuan yang lebih dan lebih lagi.

Baca juga: Jangan Mudah Menuduh Munafik dan Pentingnya Belajar Sirah Nabi

Sampaikan saranmu dengan baik, karena memang di antara wujud dukungan kita kepada pemerintah adalah mengingatkannya jika ada kesalahan.

Tapi memprovokasi masyarakat agar membenci Pemerintah adalah tindakan yang tidak benar, terlebih meneriakkan jihad melawan pemerintah.

Model komunikasi dengan pemerintah ini adalah sepenggal syarah hadits Inna Ad-Din An-Nasihah yang ditulis oleh Hadhrotusy Syeikh KH. M. Hasyim Asy'ari dalam An-Nur al-Mubin.

Bismillah menuju Indonesia yang lebih baik; Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur

Ahmad Roziqi
Ahmad Roziqi / 32 Artikel

Alumni Al-Azhar Kairo Mesir Fakultas Syariah Islamiyah. Mudir Ma'had Ali Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang Jawa Timur.

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: