Fatwa

Hukum laki-laki dan perempuan berbaur barisan dalam shalat Ied

09 Jul 2022 08:11 WIB
2974
.
Hukum laki-laki dan perempuan berbaur barisan dalam shalat Ied Barisan shaf laki-laki dan perempuan harus diperhatikan dalam shalat.

Pergi ke tempat pelaksanaan shalat Ied merupakan suatu perbuatan yang sunnah (Mustahab), baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Hal ini sesuai riwayat dari Ummu ‘Athiyah RA, ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ. قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak keluar kaum perempuan saat hari raya (untuk shalat Ied), yang merdeka, sedang haid, dan perawan yang sedang dipingit. Adapun mereka yang haid, dipisahkan dari tempat shalat untuk menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin. Lalu saya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau salah satu dari mereka tidak memiliki jilbab?” Beliau bersabda, “Hendaknya saudarinya meminjaminya jilbab.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Semangat umat Islam, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak, untuk keluar rumah dalam rangka turut serta melaksanakan shalat Ied adalah suatu perkara yang terpuji, karena dalam rangka perkumpulan atas kebaikan dan menampakkan kebahagiaan dengan penyempurnaan ibadah kepada Allah SWT.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan shalat Ied, sebaiknya tempat laki-laki dan perempuan dipisah. Laki-laki berada di shaf depan, kemudian di belakangnya golongan anak-anak, lalu di belakangnya lagi kaum perempuan. Jadi, perempuan tidak menempati posisi kanan jamaah laki-laki atau kiri dalam shalat, karena ikut dengan sunnah Rasulullah SAW.

Diriwayatkan dari Malik Al-Asy’ari, ia berkata, “Bukankah aku telah menceritakan kepada kalian bagaimana Nabi SAW melakukan shalat? Beliau menempatkan shaf di belakangnya untuk kaum laki-laki, lalu di belakang mereka shaf para pemuda dan anak-anak, kemudian beliau mengerjakan shalat.” Lalu Malik Al-Asy’ari mempraktekkan shalat yang dikerjakan Rasulullah saw, kemudian berkata, “Seperti inilah beliau shalat.” (HR. Abu Dawud)

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, bahwa neneknya yang bernama Mulaikah mengundang Rasulullah SAW untuk jamuan makan yang telah dibuat untuk beliau, lalu beliau memakannya.

Kemudian Nabi bersabda, “Berdirilah, aku akan shalat (dengan menjadi imam) untuk kalian.”

Anas meneruskan bercerita, “Lalu aku berdiri di atas tikar kami yang sudah lusuh karena sudah lama terpakai, dan aku memercikkan air ke atasnya, kemudian Rasulullah SAW berdiri dan menempatkanku bersama anak yatim di belakang beliau, lalu seorang lansia di belakang kami. Kemudian beliau shalat dua rakaat bersama kami, dan kemudian beliau berpaling (selesai dari shalat).” (HR. Al-Bukhari)

Di antara kebaikan-kebaikan syariat Islam adalah menjaga serta memelihara masyarakat, dan menutup pintu-pintu fitnah, menekan pemenuhan hawa nafsu, melindungi kaum laki-laki dan perempuan secara bersamaan, mencegah segala hal yang merusak rasa malu atau yang bertentangan dengan norma umum. Sebagaimana dalam peraturan ini terdapat unsur pengagungan karena nilai ibadah dan unsur penghormatan karena sedang menghadap Allah SWT.

Rasulullah SAW sangat menekankan nilai-nilai ini. Beliau mengajarkan etika kepada para sahabat dan umatnya. Diriwayatkan dari Ummu Salamah RA, ia berkata, “Ketika Rasulullah mengucapkan salam sebagai akhir shalat, beliau berhenti sejenak, dan kami (sahabat) berpendapat bahwa beliau melakukan itu agar kaum wanita pulang sebelum laki-laki.” (HR. Abu Dawud) yakni agar laki-laki dan perempuan tidak berdesak-desakan keluar melalui pintu masjid dan jalan yang menghubungkannya.

Tatkala Rasulullah SAW melihat ada percampur-bauran antara laki-laki dan perempuan di jalan yang menghubungkan ke masjid setelah mereka keluar, maka beliau mengatur agar laki-laki berjalan di tengah, dan perempuan di kedua sisi kanan kiri mereka.

Diriwayatkan dari Hamzah bin Abu Usaid Al-Anshari, dari ayahnya, bahwa ketika Rasulullah SAW keluar dari masjid dan melihat kaum laki-laki bercampur dengan kaum perempuan di jalan, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda kepada kaum perempuan, “Mundurlah, sesungguhnya bukan hak kalian berjalan di tengah, hendaknya kalian berjalan di pinggir.” Lalu para wanita menyamping ke tembok-tembok hingga baju mereka menempel tembok. (HR. Abu Dawud)

Para wanita menyamping hingga ke tembok-tembok sebagai bentuk mematuhi perintah Rasulullah SAW dan kesungguhan ketaatan mereka kepada beliau.

Kemudian Rasulullah SAW ingin memberikan pintu khusus kaum wanita untuk keluar dari masjid. Diriwayatkan dari Nafi’, dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Biarkan pintu ini khusus untuk jalur perempuan.” Nafi’ berkata, “Sejak saat itu Ibnu Umar tidak pernah lewat melalui pintu tersebut hingga meninggal. (HR. Abu Dawud)

Apa yang dilakukan Ibnu Umar sebagai bentuk mematuhi perintah Rasulullah SAW dan kesungguhannya dalam menaati beliau.

Oleh karena itu, sebaiknya perempuan tidak mengerjakan shalatnya di shaf samping shaf kaum laki-laki kecuali ada pembatas antara keduanya. Apabila mereka shalat di samping kaum laki-laki tanpa pembatas, maka shalatnya batal menurut pendapat kalangan Hanafiyah, dan makruh menurut jumhur fuqaha.

Demi keluar dari perselisihan pendapat serta menjaga sahnya shalat secara ijmak, dan demi memelihara etika umum yang ditunjukkan oleh syariat Islam dan didorong oleh fitrah alami manusia yang sesuai dengan uruf (kebiasaan yang berlaku), maka kami hendak berpesan agar mematuhi tuntunan-tuntunan syara’ dalam masalah urutan shaf jamaah yang mana masing-masing dari laki-laki memiliki tempat yang ditentukan oleh syara’. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita.

Sumber: fatwa al-Azhar.

Arif Khoiruddin
Arif Khoiruddin / 102 Artikel

Lulusan Universitas Al-Azhar Mesir. Tinggal di Pati. Pecinta kopi. Penggila Real Madrid.

Suhaemin
23 August 2022
Masyaallah, salam ust kita sama² pecinta dan oenggemar Real Madrid

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: