Kisah

Kisah laki-laki selamat dari hukuman mati karena Maulid Nabi

23 Sep 2023 08:26 WIB
1818
.
Kisah laki-laki selamat dari hukuman mati karena Maulid Nabi Seorang laki-laki tampan selamat dari hukuman mati (qishash) karena berkah maulid Nabi Muhammad.

Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam kitab karyanya yang berjudul I’anathut Thalibin ‘ala Halli Alfazhi Fathil Mu’in menceritakan sebuah kisah seorang laki-laki tampan yang selamat dari hukuman mati (qishash) karena berkah maulid Nabi Muhammad.

Dalam kitab tersebut dikisahkan bahwa pada masa Dinasti Bani Umayyah, tepatnya di era kepemimpinan Khalifah Malik bin Marwan terdapat seorang laki-laki yang memiliki wajah sangat tampan di kota Syam. Laki-laki tampan ini memiliki kebiasaan menunggangi kuda, sehingga ke mana-mana ia ingin pergi, maka kudalah yang menjadi kendaraannya.

Namun nahas, suatu saat ketika ia sedang asyik-asyiknya menungganginya, tiba-tiba kuda yang ditungganginya lari dengan sangat kencang dan membawa laki-laki tersebut melewati jalan-jalan sempit yang ada di kota Syam.

Ia sudah berusaha sekuat tenaga untuk menghentikan kudanya, namun sayang ia tidak bisa menghentikannya dan bahkan terus berlari, hingga sampai pada pintu gerbang Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Sial, ketika kudanya sampai di depan pintu gerbang sang khalifah, ia justru berpapasan dengan putra kesayangan Malik bin Marwan, dan sang putra tidak mampu untuk menahan dan menghindar dari laju kuda yang sangat cepat, dan innalillah, putra sang khalifah meninggal saat itu juga.

Tidak lama setelah itu, berita kematian putra kerajaan terdengar ke telinga Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Dengan perasaan marah dan tidak terima pada kejadian tersebut, sang khalifah langsung memerintahkan prajuritnya untuk segera menangkap laki-laki yang telah menabrak putranya untuk didatangkan ke hadapannya.

Dengan cepat dan sigap, prajurit kerajaan langsung menangkap dan membawa laki-laki tampan tersebut ke hadapan sang khalifah. Ketika ia sudah hampir tiba di hadapan khalifah, dalam hatinya ia berkata:

إِنْ خَلَّصَّنِي اللهُ تَعَالىَ مِنْ هَذِهِ الْوَاقِعَةِ أَعْمَلُ وَلِيْمَةً عَظِيْمَةً وَأَسْتَقْرِئُ فِيْهَا مَوْلِدَ النَّبِي

Artinya, “Seandainya Allah swt menyelamatkanku dari peristiwa ini, maka aku akan menyelenggarakan acara besar dan aku akan meminta dibacakan maulid Nabi Muhammad saw.”

Setelah pemuda itu sampai di hadapan Khalifah Malik bin Marwan, sang khalifah memandangnya dengan pandangan yang sangat tajam, namun setelah itu ia tertawa, padahal sebelumnya dia terbakar api amarah karena kematian putra tercintanya. Kemudian sang khalifah berkata: “Wahai pemuda! Apakah kamu pandai memainkan sihir?”

“Tidak, demi Allah wahai pemimpin umat Islam,” jawab laki-laki yang dipenuhi rasa takut itu.

Mendengar jawaban tersebut, lantas Khalifah Abdul Malik bin Marwan berkata: “Aku telah memaafkanmu, tapi katakan padaku apa yang ada dalam hatimu, anak muda?” Mendengar pertanyaan sang khalifah, lantas laki-laki itu menjelaskan bahwa di tengah-tengah perjalanan menuju sang khalifah, dalam hatinya ia bergumam bahwa seandainya Allah menyelamatkan dirinya dari hukuman, maka ia akan mengadakan acara maulid Nabi Muhammad saw.

Setelah mendengar penjelasan laki-laki yang telah membunuh anak kesayangannya tersebut, ia kemudian berkata: “Baiklah, anak muda. Aku lepaskan kamu dari hukuman ini, dan ini 1000 dinar untuk mengadakan acara maulid nabi. Engkau telah terbebas dari darah anakku.”

Mendengar ampunan dari sang khalifah, laki-laki tersebut langsung lega dan sangat bahagia, kemudian ia keluar meninggalkan kerajaan dengan membawa uang 1000 dinar (jika dirupiahkan menjadi kurang lebih 4 miliar). Semua itu tidak lain selain karena berkah maulid nabi.

فَخَرَجَ الشَّابُ وَعُفِىَ عَنِ الْقِصَاصِ وَأَخَذَ أَلْفَ دِيْنَارٍ بِبَرَكَةِ مَوْلِدِ النَّبِي

Artinya, “Kemudian laki-laki itu keluar. Dia dimaafkan dari hukuman qishash (hukuman mati bagi orang yang membunuh), dan dia mendapatkan 1000 dinar karena keberkahan maulid nabi.”

Setelah menjelaskan panjang lebar tentang maulid nabi, Syekh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi kemudian menjelaskan alasannya mencantumkan kisah-kisah tersebut dalam kitabnya, yaitu untuk mengajak dan memberikan spirit bahagia bagi umat Islam dalam mengadakan maulid,

وَإِنَّمَا أَطَلْتُ الْكَلاَمَ فِي ذَلِكَ لِاَجْلِ أَنْ يَعْتَنِيَ وَيَرْغَبَ جَمِيْعَ الْاِخْوَانِ فِي قِرَاءَةِ مَوْلِدِ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَان

Artinya, “Sesungguhnya saya membahas panjang lebar tentang itu (maulid dan kisah-kisah yang berkaitan dengannya), hanya dengan tujuan mementingkan dan menyemangati semua saudara untuk membaca maulid pemimpin keturunan Adnan (Nabi Muhammad).”

Demikian tulisan tentang kisah seorang laki-laki yang selamat dari hukuman mati karena berkah maulid, yang dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi dalam kitab I’anathut Thalibin ‘ala Halli Alfazhi Fathil Mu’in, juz III, halaman 415. Dengan mengetahui kisah ini, semoga kita semua bisa semakin cinta kepada nabi, dan menjadi spirit penyemangat untuk terus istikamah dalam merayakan maulid nabi. Wallahu a’lam.

Sunnatullah
Sunnatullah / 60 Artikel

Pegiat Bahtsul Masail dan Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Bangkalan Madura.

ahmad
25 September 2023
ianah bab apa ustd?

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: