Ibadah
Menghidupkan 10 hari terakhir bulan Ramadan dengan iktikaf
Momen Lailatul Qadar merupakan malam yang istimewa dan didamba-dambakan oleh setiap muslim di bulan Ramadhan. Ibadah yang menyertainya adalah menghidupkan malam di sepuluh hari terakhir sebagai usaha untuk meraih malam kemuliaan tersebut.
Di antara amal ibadah tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah adalah beriktikaf.
Dalam sebuah hadis Nabi saw. bersabda:
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya, “Siapa yang ingin beriktikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir.” (HR. Ibnu Hibban)
Hadis di atas menjelaskan bahwa iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan sama saja dengan beriktikaf dengan Rasulullah. Ibadah iktikaf sendiri diartikan sebagai berdiam diri beberapa waktu dibarengi melakukan ibadah lainnya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan dengan syarat tertentu seperti dalam kondisi suci dan dilaksanakan di masjid seperti pendapat sebagian ulama.
Dalam Al-Quran pembahasan iktikaf juga berkaitan dengan bulan Ramadan (QS. al-Baqarah [2]: 187), di mana di bulan suci ini iktikaf menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dan lebih diutamakan lagi dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadan. Adapun keutamaan dari iktikaf sendiri telah disebutkan Rasulullah dalam hadisnya, "Barang siapa yang beriktikaf satu hari karena mengharap ridha Allah SWT, maka Allah menjadikan di antara dia dan api neraka jarak sejauh tiga khandaq atau parit. Setiap khandaq dari khandaq lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi." (HR. Thabrani)
Ketika seseorang yang melaksanakan ibadah (semisal tadarus Al-Quran) dan sekaligus meniatkan untuk iktikaf, maka ia akan mendapatkan nilai lebih di sisi Allah dibandingkan dengan orang yang hanya tadarusan tanpa berniat iktikaf. Terlebih lagi dalam bulan Ramadan, Allah mengobral pahala dari amal ibadah yang dikerjakan hamba-Nya dan akan dilipatgandakan. Dikatakan oleh Ibnu Khuzaimah bahwa amal ibadah sunnah yang dikerjakan di bulan ini, ganjarannya setara dengan ibadah wajib.
Karenanya iktikaf merupakan amalan yang disunnahkan terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Sebagaimana dalam atsar lain yang diriwayatkan oleh Aisyah, "Bila telah masuk sepuluh hari, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri). (HR. Bukhari Muslim)
Bukan hanya untuk laki-laki, iktikaf adalah amal ibadah yang juga disunnahkan untuk perempuan. Mengenai perempuan ataupun laki-laki melaksanakan iktikaf di rumahnya, maksudnya di mihrab atau satu tempat yang dikhususkan untuk shalat. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, sebab telah mafhum bahwa salah satu syarat sah iktikaf adalah dilaksanakan di dalam masjid. Seperti pendapat dari Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya (pendapat baru).
Namun Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa untuk perempuan boleh beriktikaf di rumah sebab tempat tersebut merupakan tempat shalat bagi wanita, seperti halnya masjid merupakan tempat shalat bagi kaum laki-laki. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad, "Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di rumah-rumah mereka." (HR. Ahmad).
Sebagian ulama Mazhab Syafi’i, seperti Imam ar-rafi’i juga memperbolehkan iktikaf di dalam rumah, dengan mengikuti dalil bahwa shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka iktikaf di rumah semestinya bisa dilakukan. Hal ini juga menjadi pendapat kebolehan iktikaf di rumah (mihrab atau tempat khusus untuk shalat) bagi laki-laki. (Fathul ‘Aziz Juz 6, h. 502)
Agar kita juga memetik fadhilah dari ibadah iktikaf, saat melaksanakan ibadah di rumah ataupun di masjid, seperti; shalat sunnah maupun fardhu, membaca Al-Quran, berdzikir, ataupun mengkaji ilmu, shalawat, dan maulidan hendaknya juga menghadirkan niat iktikaf.
Niat iktikaf sebagaimana yang diajarkan Ustadzah Dhinita dalam kajian kitab Nafahat Ramadhaniyah karangan Syekh Muhammad al-Haddar, yang dalam kitab tersebut juga menjelaskan tentang keutamaan iktikaf.
Niat iktikaf ketika di masjid
نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ فِى هٰذَا الْمَسْجِدْ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitul i’tikaaf fii hadzal masjid maa dumtu fiihi.
Artinya: Saya niat untuk iktikaf di dalam masjid selama saya berada di sini.
Niat iktikaf di rumah dengan taqlid atau mengikuti Imam Hanafi dan Imam ar-Rafi'i
نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitul i’tikaaf maa dumtu fiihi.
Artinya: Saya niat untuk iktikaf selama saya berada di sini.
Doa setelah iktikaf
اللّٰهُمَّ هٰذَا الْاِعْتِكَافْ فَتَقَبَّلْ مِنِّي
Allahumma haadzal i'tikaaf fataqobbal minni.
Artinya: Wahai Allah, ini ibadah iktikafku, maka mohon terimalah amalku.
Dengan demikian sebagai upaya kita bersungguh-sungguh untuk menghidupkan malam-malam terakhir bulan Ramadan. Maka, jika kita ingin mendapatkan keutamaan dan ganjaran yang lebih dalam beribadah, baik di masjid ataupun di musholla rumah (tentu saat di masjid lebih diutamakan) hendaknya melakukan amalan iktikaf dengan menghadirkan niatnya di dalam hati ketika berbarengan melakukan ibadah lain di bulan Ramadan. Wallahu a'lam bi as-shawwab.