Berita
Muslim Council of Elders Bentuk Komite Hukum untuk Gugat Charlie Hebdo
Muslim Council of Elders atau Dewan Cendekiawan Muslim yang diketuai langsung oleh Grand Syekh Al-Azhar Dr. Ahmed At-Tayeb, telah menyelenggarakan pertemuan darurat melalui konferensi video untuk membahas kampanye sistematis akhir-akhir ini yang menargetkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Dalam pertemuan daring tersebut, Muslim Council of Elders menegaskan penolakannya terhadap peristiwa pembunuhan seorang guru bahasa Perancis serta penikaman dua wanita muslim di Paris.
“Semua insiden tersebut merupakan tindakan terorisme tanpa perlu melihat identitas atau motif pelakunya,” pernyataan Muslim Council of Elders dirilis dalam keterangan pers yang dimuat di laman resmi websitenya, Senin (26/10).
Baca juga: Syekh Al-Azhar: Jangan Memicu Konflik dengan Alasan Kebebasan Ekspresi
Pihaknya juga mengecam penggunaan istilah "kebebasan berekspresi" sebagai pembenaran untuk menghina sosok Nabi Muhammad SAW.
Dewan ulama yang diisi cendekiawan muslim dunia itu menekankan bahwa kebebasan berekspresi sejatinya datang dengan tanggung jawab sosial yang melindungi hak-hak orang lain dan tidak menggunakan agama sebagai alat untuk melakukan kompromi dan tawar menawar dalam kancah politik.
Pihaknya juga menyerukan kepada umat Islam di Barat agar terus berpegang pada nilai-nilai kerukukan hidup bersama, kedamaian dan spirit kewarganegaraan serta persaudaraan manusia di negara masing-masing.
Kemudian pihaknya meminta pula kepada komunitas muslim di sana agar terus berintegrasi secara positif dalam komunitas mereka masing-masing secara lebih luas dan tidak gampang terpancing dalam provokasi xenophobia yang bertujuan untuk merusak citra Islam dan mempromosikan kebencian dan permusuhan terhadap para pemeluknya.
Baca juga: Hipokritnya Macron dan Ketegasan Syekh Al-Azhar dalam Polemik Charlie Hebdo
Selain itu, Muslim Council of Elders menyatakan akan menempuh jalur pengadilan untuk melawan secara hukum atas apa yang dilakukan oleh majalah Perancis Charlie Hebdo. “Karena kami percaya pentingnya perlawanan terhadap ujaran kebencian dan fitnah dilakukan secara hukum dan rasional,” tandasnya.
Syekh Al-Azhar Ahmed At-Tayeb yang memimpin organisasi ulama dan tokoh Islam dunia sejak 2014 ini, mengumumkan bahwa Muslim Council of Elders memutuskan pembentukan komite hukum internasional untuk mengajukan gugatan terhadap majalah Perancis Charlie Hebdo, yang menerbitkan kartun kontroversial yang menghina sosok Nabi yang dimuliakan kaum muslimin dunia serta pihak lain yang bertujuan menentang Islam.
Beliau kemudian menyerukan kepada umat Islam agar menghadapi ujaran kebencian dengan menuntut diberlakukannya undang-undang internasional yang mengkriminalisasi hasutan kebencian, diskriminasi dan anti-Islam.
Baca juga: Barat Gunakan Istilah Terorisme Islam, Syekh Al-Azhar: Memalukan dan Hambat Dialog Umat Beragama
Beliau juga menyerukan kepada kalangan cendekiawan dan intelektual Barat agar turut serta melawan kampanye sistematis terhadap Islam dan supaya mendorong menciptakan lingkungan yang sehat untuk hidup rukun berdampingan dalam prinsip persaudaraan antar sesama manusia.
Muslim Council of Elders berkeyakinan kuat menyimpulkan bahwa cara terbaik untuk memerangi ujaran kebencian adalah melalui cara-cara yang damai, masuk akal dan legal. "Waktu untuk sekadar kata-kata telah berlalu dan tiba waktunya untuk mengambil tindakan nyata.” tegasnya.
Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.