Tanya Jawab

Ada yang mengharamkan peringatan Isra Mikraj, begini jawaban Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani

28 Feb 2022 06:40 WIB
2709
.
Ada yang mengharamkan peringatan Isra Mikraj, begini jawaban Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani.

Jika sudah mendekati peringatan-peringatan hari besar Islam seperti Isra Mikraj, biasanya akan muncul fatwa-fatwa haram yang melarang kegiatan-kegiatan untuk memperingatinya.

Beberapa golongan sengaja tidak menyukai peringatan-peringatan semacam ini. Mereka anggap sebagai bid’ah dan haram dilakukan. Mereka juga beranggapan bahwa jika peringatan semacam ini dianjurkan, maka kenapa tokoh-tokoh Islam besar periode sahabat tidak melakukannya. Seperti Abu Bakar, Sayyidna Umar. Mengapa mereka tidak melakukannya?

Dalam kitab al-Anwar al-Bahiyyah min Isra’ wa Mi’raj Khair al-Bariyyah, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani ingin meluruskan pemahaman-pemahaman seperti ini. Beliau nampaknya sangat kesal dengan klaim-klaim bid'ah sementara kelompok atas berbagai peringatan hari besar Islam. Bahkan beliau juga menyorot peringatan lain yang juga disemprot ‘bid'ah’ oleh mereka. Seperti peringatan maulid, Nuzulul Qur’an, Nisfu Sya’ban dan lain sebagainya.

Sayyid Muhammad menegaskan bahwa semua acara dan peringatan tersebut bukan merupakan ranah syariat. Melainkan sudah masuk ranah adat dan kebiasaan. Sehingga hal tersebut tidak bisa diberi putusan dan label hukum yang pasti. Tidak bisa dikatakan hal ini sunnah ataupun haram.

Beliau menulis:

وفى اعتبارنا أن هذا الأمر عادي لا صلة له بالدين  فلا يوصف بأنه مشروع أو سنة كما انه ليس  معارضا لأصل من أصول الدين لأن الخطر هو فى اعتقاد مشروعية شيء ليس بمشروع

“Menurut pendapat saya, perkara tersebut sudah masuk ranah budaya dan adat yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama. Oleh karenanya hal tersebut tidak bisa disebut sebagai sunnah sebagaimana peringatan tersebut pada asalnya sama sekali tidak menabrak prinsip beragama. Karena yang dilarang justru adalah mensyariatkan sesuatu yang (pada dasarnya) bukan syariat.”

Dalam kalimat terakhir kutipan di atas beliau seakan memberikan peringatan bagi kelompok sebelah yang selalu membawa agama dalam setiap permasalahan.

Sayyid Muhammad ingin mengajak kita untuk bijak dalam mendudukkan suatu perkara. Tidak semua hal harus ditimbang dengan kacamata syariat. Semua sudah ada ranahnya masing-masing.

Pesan itu sebenarnya tidak saja tertuju pada pihak yang mengharamkan. Pesan itu juga beliau sampaikan kepada orang-orang yang gemar memperingatinya. Jangan sampai dengan peringatan tersebut, ia menganggap peringatan ini sebagai suatu syariat yang pasti. Anggap saja peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan cinta dan mengenal lebih jauh baginda Rasulullah Saw. Karena jika sampai meyakini peringatan Isra Mikraj ini bagian dari syariat maka hal itu sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

Selanjutnya tuduhan kelompok sebelah tidak berhenti sampai di situ. Menurut mereka peringatan yang jamak dilakukan oleh masyarakat pada tanggal 27 Rajab ini kurang tepat. Seharusnya Isra Mikraj tidak ditetapkan pada hari-hari tertentu. Mereka juga menganggap jika pun dilaksanakan pada tanggal 27 Rajab, hal tersebut menyalahi pendapat yang kuat dalam fakta sejarah. Sehingga menurut mereka memperingati isra Mikraj dengan waktu yang spesifik seperti 27 Rajab akan mempunyai potensi keliru. Karena dalam catatan sejarah terdapat sekian perbedaan pendapat.

Memang benar terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai tanggal peristiwa Isra Mikraj. Menurut catatan Ibnu Hisyam, setidaknya ada 5 pendapat yang terkait waktu Nabi melakukan Isra dan Mikraj. Di antaranya adalah 27 rajab, 27 Rabiul Akhir, 27 Rabiul awal, Dzulqa’dah bahkan muharram. Di antara pendapat-pendapat tersebut tidak ada yang paling diunggulkan walaupun kita sebagai masyarakat Indonesia sering memperingatinya setiap tanggal 27 rajab.

Menanggapi hal ini Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani memberikan jawaban diplomatik:

ان عدم الاتفاق على تعيين الوقت لا يؤثر, لأننا لا نعتقد مشروعية تحديد الاجتماع بوقت مخصوص بل الأمر عادي كما أسلفنا

“Adapun perihal ketidaksesuaian waktu peringatan Isra Mikraj tidaklah berpengaruh. Karena, pada dasarnya kita tidak meyakini hal tersebut harus disesuaikan dengan waktu yang tertentu. Kembali lagi tadi, karena hal ini adalah menurut kebiasaan para pendahulu.”

Lebih lanjut, menurut Sayyid Muhammad yang paling penting dalam peringatan Isra Mikraj adalah momen untuk berkumpul dan mendekatkan diri kepada Allah. Tidak peduli waktu tersebut benar-benar bertepatan dengan peristiwa Isra Mikraj atau tidak.

والذى يهمنا  هو اغتنام فرصة الإجتماع وكسب ذلك لتوجيهه الى الخير فهذه الليلة قد اجتمع  الناس فيها بشكل كبير وعظيم وسواء أخطأوا التوقيت أم أصابوا فإن مجرد  اجتماعهم هذا على ذكر اله ومحبة رسول الله صلى الله عليه وسلم كاف فى  استجلاب رحمة الله وفضله .

“Yang penting menurut saya adalah dengan mengalokasikan kesempatan berkumpul tersebut sebagai momen untuk mengarahkan masyarakat kepada kebaikan. Karena walau bagaimanapun berkumpulnya mereka saja untuk mengingat dan dzikir kepada Allah serta cinta mereka kepada rasulullah Saw itu sudah cukup untuk mendorong turunnya rahmat dan keutamaan dari Allah.”

Dari sini bisa ditarik benang merah, bahwa peringatan Isra Mikraj adalah hal yang sah-sah saja dilakukan. Karena peringatan tersebut bukanlah merupakan suatu ibadah yang memiliki waktu spesifik. Melainkan murni adat dan kebiasaan masyarakat yang baik dan terpuji. Bahkan peringatan tersebut akan membawa banyak sekali kebaikan dan hal positif jika diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif pula.

Apalagi di era ini kegiatan peringatan Isra Mikraj  sudah sangat variatif macamnya. Ada yang diisi dengan pengajian-pengajian kitab tentang Isra Mikraj sebagaimana lazim dilakukan di pesantren. Ada juga yang mengadakan pengajian umum dengan mendatangkan dai-dai hebat. Dan masih banyak lagi. Yang terpenting tugas kita dalam memperingati hal tersebut adalah sesuai pesan Sayyid Muhammad ini:

فالواجب علينا استثمار مثل هذه الاجتماعات بتوجيههم الى الخير والمعروف والاحسان والتمسك بما يجب عليهم

“Yang wajib bagi kita (umat Islam) adalah dengan berperan untuk mengarahkan mereka lewat perkumpulan tersebut kepada kebaikan, dan senantiasa berpegang teguh pada kewajiban mereka.”

Ahmad Yazid Fathoni
Ahmad Yazid Fathoni / 36 Artikel

Santri, Pustakawan Perpustakaan Langitan, suka menggeluti naskah-naskah klasik.

Aiman Syam
18 January 2024
Ilmu yang bermanfaat,jazakumullah ahsanal jaza
Aiman Syam
18 January 2024
Ilmu yang bermanfaat,jazakumullah ahsanal jaza
Aiman Syam
18 January 2024
Ilmu yang bermanfaat,jazakumullah ahsanal jaza
Aiman Syam
18 January 2024
Ilmu yang bermanfaat,jazakumullah ahsanal jaza

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: