Berita

Perjanjian Israel-UEA Rugikan Islam, Yahudi Makin Melenggang

01 Sep 2020 04:00 WIB
1411
.
Perjanjian Israel-UEA Rugikan Islam, Yahudi Makin Melenggang

Terrestrial Jerusalem Center, sebuah pusat studi Israel menyimpulkan bahwa perjanjian antara Israel dengan Uni Emirat Arab tentang normalisasi status Kota Yerusalem merugikan pihak Palestina.

Lembaga yang diklaim sebagai yang paling menguasai persoalan Yerusalem ini menyatakan, nota kesepakatan itu terlihat menguntungkan pihak Israel, dan menjadi kabar buruk bagi cita-cita warga Palestina untuk menjadikan Yerusalem ibu kota.

Dalam poin pertama kesepakatan itu tampak menguntungkan pihak Islam. Isinya, umat Islam yang datang ke Yerusalem mendapat hak untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa, dikutip dari Masr Al-Arabiya, Senin 31 Agustus 2020.

Ada yang menarik dalam poin pertama itu, yaitu penggunaan istilah "Masjid Al-Aqsa" dalam nota kesepakatan internasional.

Diketahui, sebelumnya Israel tidak pernah menggunakan istilah ini dalam perjanjian internasional. Istilah yang biasa dipakai adalah Temple Mount.

Tak hanya itu, untuk pertama kalinya pihak Israel hanya membatasi hak umat Islam pada persoalan Masjidil Aqsa saja, biasanya pembatan tersebut mencakup seluruh kawasan Al-Haram Asy-Syarif atau kawasan yang lebih luas.

Umat Islam menganggap Masjid Al-Aqsa merupakan wilayah yang meliputi semua kawasan Al-Haram, bukan sekadar bangunan masjid saja.

Sebaliknya, Israel menggap bahwa Masjid Al-Aqsa adalah bangunan yang berada di kawasan Al-Haram. Kawasan Al-Haram dianggap sebagai wilayah yang ada dalam tembok yang mereka sebut wilayah Temple Mount.

Artinya, Israel ingin menegaskan bahwa kondisi terbaru itu telah direstui oleh UEA sebagai pihak kedua dalam nota kesepakatan tersebut. Imbasnya, orang Islam hanya boleh mendirikan shalat di dalam Masjid Al-Aqsa dan bukan di seluruh wilayah Al-Haram.

Poin selanjutnya menyatakan bahwa "Semua orang mendapat hak yang sama untuk menjalankan ibadah di tempat suci yang ada di Yerusalem."

Artinya, penganut Yahudi mendapat jatah wilayah lebih besar untuk mendirikan ibadah di kawasan Al-Haram karena batas larangan ibadah mereka hanya di masjid Kubah Batu (Qubbah Shakhrah) saja. Ini jelas diskriminatif.

Jika dibandingkan dengan keseluruhan wilayah Al-Haram, Masjid Batu hanya menempati bagian yang sangat kecil.

Laporan itu menegaskan bahwa Israel sedang mengubah peta tempat-tempat ibadah di Yerusalem dan merombak statusnya dengan persetujuan Emirat.

Ada kekhawatiran bahwa perjanjian ini akan mengarah pada pembagian Al-Haram, mirip dengan apa yang terjadi pada Masjid Ibrahimi, yang telah terbagi beberapa tahun lalu antara Muslim dan Yahudi.

Bunyi pasal di atas menunjukkan pengakuan Arab atas klaim orang-orang Yahudi tentang Yerusalem yang diduduki.

Laporan Israel menyimpulkan bahwa kesepakatan antara UEA dan Israel akan mengarah pada pembenaran untuk mengizinkan orang Yahudi berdoa di dalam Al-Haram dan melegitimasi persekusi di tempat ibadah umat Islam.

Perjanjian tersebut membuat mempersempti hak umat Islam di Kota Yerusalem yang hanya terbatas pada sempitnya Masjid Qubbah Shakhrah (atau dalam istilah yang ditulis dalam perjanjian itu disebut Masjid Al-Aqsa).

Untuk diketahui, Terrestrial Jerusalem Center merupakan lembaga yang fokus pada persoalan Yerusalem. Lembaga kajaian indpenden Israel ini berfokus pada perubahan dan perkembangan yang terjadi di kota Yerusalem.

Pusat ini dijalankan oleh analis politik Israel terkenal Daniel Seidman, yang digambarkan sebagai "yang paling berpengetahuan tentang apa yang terjadi di Yerusalem".

Abdul Majid
Abdul Majid / 125 Artikel

Guru ngaji, menerjemah kitab-kitab Arab Islam, penikmat musik klasik dan lantunan sholawat, tinggal di Majalengka. Penulis dapat dihubungi di IG: @amajid13.

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: