Artikel

Menjadi pembicara di ICORS Univ. KH Abdul Chalim, Syekh Amjad tekankan urgensi fikih mazhabi

17 Dec 2023 09:28 WIB
923
.
Menjadi pembicara di ICORS Univ. KH Abdul Chalim, Syekh Amjad tekankan urgensi fikih mazhabi Syekh Dr. Amjad Rasyid saat mengisi pengajian fikih di Universitas KH Abdul Chalim.

Syekh Dr. Amjad Rasyid Muhammad Ali, ulama besar mazhab Syafi’i dari Yordania mengatakan bahwa permasalahan agama yang dialami umat Islam zaman sekarang adalah bermunculan fatwa-fatwa yang justru membingungkan masyarakat.

Kebingungan fatwa tersebut, menurut Syekh Amjad Rasyid, dikarenakan bersumber dari keberanian orang-orang yang tidak memiliki kapasitas dan keahlian untuk berfatwa.

Demikian di antara hal penting yang disampaikan Dekan Fakultas Fikih Syafi’i Universitas Sains dan Pendidikan Dunia Islam, Yordania itu saat menjadi pembicara pada hari ketiga International Conference on Research and Community Service (ICORS) 2023 yang diselenggarakan oleh Universitas KH. Abdul Chalim, Mojokerto Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).

Lebih lanjut, Syekh Dr. Amjad Rasyid menekankan pentingnya fikih mazhabi untuk dikuasai dengan betul dalam kerangka membimbing amaliah beragama umat Islam, dan secara lebih luas, mengawal mereka dalam menciptakan kedamaian sosial.

Pemaparan ilmiah Syekh Amjad, kurang lebih saya rangkum dalam poin-poin penting berikut ini:

1. Dalil-dalil fundamental (ushul) mazhab fikih yang empat diambil oleh para imam mazhab dari ilmu para sahabat Rasulullah saw.

2. Ulama-ulama mazhab sudah meneliti dalil-dalil, dan memilih mana yang dalil yang diterima dan mana yang tidak.

3. Pendapat dari generasi salaf baik sahabat maupun tabiin, semuanya ada dan ditemukan dalam mazhab fikih yang empat.

4. Mazhab fikih ibarat kolam besar yang diairi dari mata air yang berbeda-beda. Mata air tersebut adalah ilmu para sahabat dan tabiin. Apabila air sudah lebih dari dua qullah, maka sudah tidak dapat dinajiskan oleh benda najis. Begitu juga, dalam mazhab fikih yang empat, tidak ada qaul atau pendapat dari para ulama yang najis. Artinya, pendapat-pendapat yang ada di dalamnya tidak melenceng dari ilmu para sahabat dan tabiin.

5. Semua masalah ushul dan furu’ sudah dituliskan dan dibukukan dengan detail dan rapi dalam kitab-kitab fikih mazhab.

6. Banyak manfaat yang akan kita petik dan rasakan dari belajar fikih mazhabi: (i) Belajar fikih mazhab menjadikan kita hati-hati dalam berbicara tentang agama; (ii) Belajar fikih mazhab mengajari kita untuk melihat setiap permasalahan secara holistik dan komprehensif; (iii) Belajar fikih mazhab melatih kita untuk berfatwa dengan metodologi yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan; (iv) Belajar fikih mazhab mempertahankan tradisi ulama-ulama zaman dahulu, yakni bertalaqqi dan mengambil ilmu langsung dari para guru.

7. Fikih mazhab merupakan fakultas yang membentuk nalar dan pemahaman kita berfungsi secara baik dan benar.

8. Semua mazhab fikih adalah jalan tempuh yang akan mengantarkan orang yang meniti salah satu dari jalan tersebut kepada surga.

9. Tidak ada masalah di dalam nash agama, begitu juga dalam pemahaman para imam dan ulama mazhab. Masalah yang kemudian musibah agama pada zaman sekarang adalah munculnya orang-orang bodoh dalam ilmu agama untuk berbicara dan berfatwa.

Redaksi
Redaksi / 443 Artikel

Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial. 

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: