Fatwa
Menjawab Syubhat Wanita Kurang Akal dan Agama
Orang-orang mengatakan bahwa dalam kitab Shahih al-Bukhari, ada riwayat yang mengatakan bahwa ketika Allah murka kepada perempuan Bani Israil, Dia menimpakan haid pada mereka—meskipun ini merupakan kabar Israiliyat yang bohong.
Lalu bagaimana Allah swt. menimpakan haid kepada perempuan kemudian mendiskreditkannya sebagai wanita kurang akal dan agama padahal Dia pula yang menjadikannya haid? Ini menunjukkan bahwa hadits “perempuan kurang akal dan agamanya,” merupakan hadits palsu meskipun ada dalam Shahih al-Bukhari.
Al-Azhar Fatwa Global Center menjawab panjang syubhat terkait syubhat wanita kurang akal dan agama serta meluruskan perkataan orang banyak bahwa hal itu tercantum dalam kitab Shahih al-Bukhari.
Syubhat yang ada pada redaksi “perempuan kurang akal dan agamanya,” tidaklah benar. Dalam Shahih al-Bukhari tidak ada keterangan semacam itu. Yang tercantum di sana (1/66) adalah Imam Bukhari menuliskan bahwa sebagian mereka berkata, “Yang pertama kali diberikan haid adalah perempuan Bani Israil.” Lalu beliau berkomentar,“Hadits Nabi saw lebih banyak (lebih kuat).”
Imam al-Bukhari tidak menyebutkan bahwa tatkala murka kepada perempuan Bani Israil, Allah swt. menimpakan haid kepada mereka.
Kemudian Imam al-Bukhari menisbatkan pendapat yang mengatakan bahwa awal mula haid adalah pada masa Bani Israil kepada orang lain, dan ia sendiri tidak menyebutkan demikian. Jadi ini bukan pernyataannya.
Selanjutnya, Imam al-Bukhari menyangkal pernyataan tersebut karena bertentangan dengan hadits Nabi yang ia riwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ
“Sesungguhnya ini merupakan suatu hal yang telah ditetapkan oleh Allah swt. kepada wanita-wanita keturunan Nabi Adam as.”
Mengenai “wanita kurang akal dan agamanya” dapat dijawab dengan beberapa hal berikut:
Pertama: Hadits tentang wanita kurang akal dan agamanya diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam kedua kitabnya shahihnya, yaitu Shahih al-Bukhari (1/68) dan Shahih Muslim (1/86).
Redaksi hadits dari al-Bukhari diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri. Dia mengatakan bahwa Rasulullah saw. keluar menuju tempat shalat pada Idul Adha atau Idul Fitri, lalu beliau melewati kaum perempuan, kemudian bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah kalian, sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian para wanita yang terbanyak menghuni neraka.”
Lalu mereka (para wanita) bertanya, “Apa penyebabnya, wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian nikmat dari suami. Tidaklah aku melihat orang yang lebih kurang akal dan agamanya melebihi seorang dari kalian, wahai para wanita.”
Lalu mereka bertanya kembali, “Wahai Rasulullah, apa maksud dari kekurangan akal dan agama?”
Rasulullah saw. menjawab, “Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?”
Mereka menjawab, “Benar.”
Beliau melanjutkan, “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita ketika haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?”
Mereka menjawab, “Benar.”
Beliau bersabda: “Itulah kekurangan agamanya.”
Baca juga: Fatimah: Perempuan Yang Tidak Pernah Haid
Kedua: Rasulullah saw. menyifati para wanita sebagai orang yang kurang akal dan agamanya bukan untuk mendiskreditkan mereka. Namun beliau mengabarkan kondisi realita kaum wanita, bukan menunjukkan sisi-sisi kekurangannya.
Yang dikehendaki dari hadits tersebut bukanlah makna lahiriah dari lafal itu. Yang dimaksudkan adalah penjelasan setelahnya bahwa maksud kurangnya akal adalah persaksian wanita setengah dari persaksian laki-laki, dan maksud kurangnya agama adalah perempuan meninggalkan shalat dan puasa ketika haid.
Ketiga: Wanita tidak berdosa meninggalkan shalat dan puasa karena haid. Dan ini merupakan kesepakatan para ulama fikih. Bahkan Allah swt. menggugurkan kewajiban tersebut saat haid sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada mereka. Selama masa haid, wanita merasa lemah dan terganggu.
Allah swt. meringankan beban mereka pada keadaan haid ini. Jadi wanita berkewajiban mematuhi perintah-Nya. Dengan demikian mereka justru akan mendapatkan pahala karena menaati amar-Nya. Wallahu a’lam.
Lulusan Universitas Al-Azhar Mesir. Tinggal di Pati. Pecinta kopi. Penggila Real Madrid.
Baca Juga
Apakah ahli waris wajib membayar hutang pewaris?
23 May 2024