Akhir-akhir ini pergaulan bebas seakan menjadi trend yang sudah biasa. Anak-anak remaja terlena dalam euforia kesenangan tersebut. Akhirnya, perzinaan pun marak terjadi, dan hamil di luar nikah juga sangat sering ditemukan. Semua itu tidak lain selain karena pergaulan bebas yang sudah menjelma sebagai trend yang digandrungi banyak remaja.
Sebelum trend seperti ini marak terjadi, sedari beberapa abad yang lalu Allah swt sudah mengingatkan kepada kita semua melalui Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, perihal larangan zina dan hal-hal yang bisa menjadi penyebab seseorang melakukan perzinaan.
Nah, berikut ini penulis akan menjelaskan larangan tentang melakukan zina dan hal-hal yang bisa menjerumuskan seseorang pada perzinaan, dengan merujuk pada penjelasan tafsir Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32. Larangan ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran, yaitu:
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32)
Tafsir Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi
Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi dalam kitab Tafsir wa Khawathiru Al-Quran al-Karim mengatakan, ayat ini merupakan larangan tegas dari Allah swt kepada semua umat Islam perihal larangan melakukan zina, yaitu berhubungan badan antara laki-laki dan wanita di luar akad nikah. Zina hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Zina yang dilakukan oleh laki-laki dan wanita di luar nikah yang hanya sekadar mencari kesenangan semata, pada hakikatnya bertentangan dengan tujuan utama di balik terciptanya wanita. Allah swt menciptakan Sayyidah Hawa untuk Nabi Adam as, tujuan utamanya adalah agar ia bisa menjadi penenang dan teman hidup yang bisa mendampinginya, bukan sekadar dijadikan untuk bersenang-senang saja.
Sedangkan berhubungan badan hanya sekadar untuk menjaga keturunan di muka bumi. Karena itu, orang yang hanya menjadikan wanita sebatas tempat untuk melampiaskan nafsunya sangat bertentangan dengan tujuan utama di balik diciptakannya seorang wanita, yaitu sebagai penenang dan pendamping suaminya,
فَالزِّنَا يَجْعَلُ الْعَلاَقَةَ بَيْنَ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةِ عَلاَقَةَ اسْتِمْتَاعٍ فَقَطْ، وَالْعَلاَقَةُ الْأُوْلىَ الَّتِي أَرَادَهَا اللهُ حَيْنَمَا أَوْجَدَ حَوَاءَ لِآدَمَ هِيَ أَنْ تَكُوْنَ الْمَرْأَةُ سَكناً وَلَيْسَتْ أَدَاة اسْتِمْتَاعٍ فَقَطْ
“Zina menjadikan hubungan antara laki-laki dan wanita sebatas hubungan pelampiasan nafsu saja, padahal tujuan pertama yang Allah kehendaki ketika menciptakan Hawa untuk Nabi Adam yaitu agar wanita menjadi pendamping, bukan sekadar untuk bersenang-senang saja.”
Zina dan Kemuliaan Anak
Menurut pakar tafsir kontemporer dari Mesir itu, ayat larangan tentang zina ini memiliki hubungan erat dengan ayat sebelumnya, yang menjelaskan tentang menjaga anak, yaitu:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada-Mu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32)
Menurut ulama yang dijuluki Imam ad-du’ah itu, ayat ini menjelaskan tentang penjagaan anak. Orang tua tidak boleh membunuh anaknya hanya sekadar takut miskin, takut tidak makan dan lain sebagainya. Larangan ini tentu untuk menunjukkan bahwa keberadaan anak harus benar-benar dijaga oleh orang tuanya.
Setelah menjelaskan tentang penjagaan anak dalam ayat tersebut, Allah kembali menegaskan perihal cara terbaik dalam menjaga anak itu adalah dengan cara menikah, sebab anak yang dihasilkan dari hubungan zina kebanyakan disia-siakan, dan juga dengan menikah bisa menjadikan anak tersebut sebagai anak yang mulia dan terhormat.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah swt. melarang semua manusia untuk berbuat zina tidak lain karena hal itu memiliki banyak mafsadah, selain karena berhukum haram dan dosa besar, juga sangat mempengaruhi masa depan anaknya. Ia akan menjadi anak yang tersia-sia kehidupannya, dan bahkan mental dan spiritualnya pun juga akan terganggu.
Baca tulisan menarik tentang tafsir Syekh Sya’rawi di sini.