Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Saran Imam An-Nawawi untuk Penyuka Rihlah Masjid

Avatar photo
28
×

Saran Imam An-Nawawi untuk Penyuka Rihlah Masjid

Share this article

Dewasa ini wisata religi atau biasa
disebut rihlah semakin populer bersamaan dengan kesadaran keagamaan masyarakat.
Salah satu objek wisata religi yang ramai dikunjungi adalah masjid. Selain
untuk beribadah dan mengharap keberkahan dengan mengunjungi tempat-tempat suci,
mengunjungi masjid adalah momen untuk menambah spirit keagamaan.

Melihat hal itu, kita menjadi perlu
memahami etika ketika melakukan rihlah ke masjid-masjid. Karena Islam adalah
agama yang menjunjung tinggi pentingnya akhlak, bahkan puncak dari kehidupan
beragama adalah untuk menuntun pada akhlak yang mulia (akhlakul karimah).

Dalam kitab Maraqi al-‘’Ubudiyah, Imam an-Nawawi menjelaskan tentang adab masuk
masjid yang perlu kita ingat. Antara lain, apabila hendak memasuki masjid, lepaskanlah
sandal kiri terlebih dahulu, lalu letakkan kaki kirimu di atasnya, kemudian
lepaskanlah sandal kananmu, dan dahulukan kaki kananmu untuk memasuki masjid.

Imam an-Nawawi juga memberikan
keterangan bahwa setiap kali memasuki tempat yang mulia dan tempat yang tidak
diketahui keadaannya maka perlu mendahulukan kaki kanan terlebih dahulu. Saat
keluar dari satu masjid menuju masjid yang lain, dahulukan kaki kananmu.
Apabila saat masuk dan keluar Ka’bah, dahulukan kaki kanan.

Lalu kita dianjurkan untuk membaca doa
masuk masjid. Berikut bunyinya sebagaimana disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam
Maraqi al-‘Ubudiyah

اللّهُمَّ صَلِ عَلَى مُحَمّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ وَسَلِّم. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي
وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“Ya
Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya
beserta para sahabatnya. Ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah
pintu-pintu rahmat-Mu.”
(Lihat Syarah
Maraqi al-‘Ubudiyah
hal. 23 terbitan Darul Ilmi, Surabaya)

Selain itu, anjuran berdoa ketika
hendak memasuki masjid telah diajarkan oleh para ulama. Banyak riwayat menyebutkan
doa memasuki masjid ini, salah satunya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu
Majah dengan kualitas shahih, dalam bab doa saat masuk masjid;

 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ لَيْثٍ،
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ، عَنْ أُمِّهِ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَقُولُ: «بِسْمِ اللَّهِ،
وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ
لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ» ، وَإِذَا خَرَجَ قَالَ: «بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ
عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ
فَضْلِكَ
»

Telah
menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan
kepada kami Ismail bin Ibrahim dan Abu Muawiyah dari Laits dari Abdullah Ibnul
Hasan dari Ibunya dari Fatimah binti Rasulullah saw., ia berkata: Jika
Rasulullah saw. masuk ke dalam masjid, beliau mengucapkan, “Dengan
menyebut nama Allah, dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah,
ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku pintu rahmat-Mu.” Dan jika keluar
beliau mengucapkan, “Dengan menyebut nama Allah dan salam semoga
tercurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku
pintu-pintu karunia-Mu).”
(HR. Ibnu Majah)

Begitulah, ketika hendak masuk masjid,
setelah mendahulukan kaki kanan, membaca doa masuk masjid dengan terlebih
dahulu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Saw beserta keluarga dan para
sahabat (seperti yang terangkum dalam redaksi yang ditulis Imam an-Nawawi dan
dalam hadits di atas). Lalu ketika keluar dari masjid, kita berdoa dengan
redaksi bunyi doa keluar masjid seperti di atas.

Dalam Maraqi al-‘Ubudiyah, Imam an-Nawawi al-Bantani menuliskan doa
berikut:

اللّهُمَّ صَلِ عَلَى مُحَمّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ وَسَلِّم
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي،
وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

“Ya
Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya
beserta para sahabatnya. Ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku
pintu-pintu karunia-Mu.”
(Lihat Syarah
Maraqi al-‘Ubudiyah
hal. 23 terbitan Daarul Ilmi, Surabaya)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan
penjelasan tentang hikmah penyebutan “rahmat” saat memasuki masjid, ialah
karena masjid merupakan tempat rahmat Allah bagi hamba-hamba-Nya sesuai dengan
ibadah mereka masing-masing. Sedangkan hikmah penyebutan “karunia” ketika
keluar dari masjid yaitu agar Allah Swt membukakan pintu-pintu rezeki sehingga
mereka tidak bergantung kepada manusia. Inilah berbagai karunia yang yang
dilimpahkan Allah swt. kepada hamba-hamba-Nya, urai Imam an-Nawawi.

Semoga dengan pergi rihlah dari satu
masjid ke masjid lainnya akan menambah keimanan kita. Tentu saja dengan tetap
berakhlak baik ketika bepergian, yaitu dengan menjaga kebersihan tempat-tempat
yang kita singgahi.

Wallahu ‘alam

Kontributor

  • Umi Nurchayati

    Alumni PP. Al Munawwir Krapyak dan FAI UMY, saat ini aktif sebagai kolumnis dan aktivis sosial.