Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Palestina Merdeka; Kiamat Masih Jauh

Avatar photo
2183
×

Palestina Merdeka; Kiamat Masih Jauh

Share this article

Pernyataan seperti “Palestina merdeka tanda kiamat sudah dekat” sering kali muncul dalam diskusi keagamaan, terutama yang berkaitan dengan eskatologi (kajian tentang akhir zaman). Biasanya pernyataan ini didasarkan pada interpretasi tertentu terhadap teks-teks agama, seperti Al-Qur’an atau Hadis. Dalam tradisi Islam, memang terdapat sejumlah Hadis yang membahas tanda-tanda kiamat, termasuk peristiwa besar di wilayah Syam (yang meliputi Palestina).

Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit menyebutkan “kemerdekaan Palestina” sebagai tanda kiamat. Beberapa dai atau pemuka agama mungkin mengaitkan perkembangan politik di Palestina dengan tanda-tanda kiamat berdasarkan pandangan mereka, tetapi hal ini adalah interpretasi dari teks-teks yang multi tafsir, bukan diambil adri teks-teks yang eksplisit.

Tidak semua Hadis yang digunakan valid secara transmisi, jikapun Hadis tersebut valid tidak semuanya menggunakan struktur bahasa yang eksplisit. Misalkan riwayat Abuh Hurairah, meski valid dalam transmisi, struktur bahasanya bersifat umum. Di sisi lain, pendekatan di luar teks seperti konteks historis dan politik juga perlu dipertimbangkan. Berikut penulis tampilkan Hadis Abu Hurairah yang mewakili Hadis sahih dan Hadis lain yang mewakili Hadis lemah tentang tanda kiamat yang sering dikaitkan dengan kemerdekaan Palestina:

عن أبي هريرة أن رسول الله ﷺ قال: «لا تقوم الساعة حتى يقاتل المسلمون اليهود، حتى يختبئ اليهودي من وراء الحجر والشجر، فيقول الحجر والشجر: يا مسلم هذا يهودي خلفي، تعال فاقتله، إلا الغرقد، فإنه من شجر اليهود

“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw, bersabda: “kiamat akan terjadi ketika orang-orang muslim memerangi Yahudi, hingga Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon itu berkata: wahai muslim! Di belakangku ada seorang Yahudi, kemarilah! Perangilah dia, kecuali pohon Ghardaq, karena dia adalah pohon orang Yahudi.”

اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ: مَوْتِيْ، ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيْكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ، ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِيْنَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا، ثُمَّ فِتْنَةٌ لاَ يَبْقَى بَيْتٌ مِنَ الْعَرَبِ إِلاَّ دَخَلَتْهُ، ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُوْنُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي اْلأَصْفَرِ، فَيَغْدِرُوْنَ فَيَأْتُوْنَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِيْنَ غَايَةً، تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اِثْنَا عَشَرَ أَلْفًا

“Perhatikanlah enam tanda-tanda hari Kiamat: (1) wafatku, (2) penaklukan Baitul Maqdis, (3) wabah kematian (penyakit yang menyerang hewan sehingga mati mendadak) yang menyerang kalian bagaikan wabah penyakit qu’ash yang menyerang kambing, (4) melimpahnya harta hingga seseorang yang diberikan kepadanya 100 dinar, ia tidak rela menerimanya, (5) timbulnya fitnah yang tidak meninggalkan satu rumah orang Arab pun melainkan pasti memasukinya, dan (6) terjadinya perdamaian antara kalian dengan bani Asfar (bangsa Romawi), namun mereka melanggarnya dan mendatangi kalian dengan 80 kelompok besar pasukan. Setiap kelompok itu terdiri dari 12 ribu orang.”

Biasanya, kajian Hadis akan dimulai dengan mengurai jalur transmisi Hadis. Namun, penulis tidak akan melakukan itu karena dua pertimbangan: pertama, kendati Hadis tersebut terkonfirmasi lemah tetapi ia tetap bisa dipertimbangkan dalam wilayah etika. Kedua, tidak semua Hadis terkait masalah ini lemah semuanya. Hadis pertama tercatat dalam Bukhari, secara jalur transmisi sahih, berbeda dengan Hadis kedua yang memang lemah.

Oleh karena itu, penulis hanya akan mengurai Hadis di atas dari sudut pandang pemaknaan teks, dengan pendekatan kaidah usul fikih, yang merupakan filsafat hukum Islam dan seni membaca sumber teks keislaman, politik, dan sudut pandang historis.

Pada Hadis pertama terdapat kata al-muslimun dan al-yahûd yang keduanya diawali dengan alif-lam. Di dalam usul fikih, kata demikian memenuhi kriteria ‘am, yakni kata yang mencakup seluruh individu. Sehingga, makna yang tepat untuk Hadis pertama adalah “kiamat terjadi ketika seluruh individu muslim memerangi seluruh individu Yahudi”. Melihat fakta yang sekarang terjadi, tidak seluruh individu muslim terjun berperang melawan Zionis Israel di Palestina. Konteks politik modern juga tidak memungkinkan hal itu. Sebab, setiap negara modern memiliki kebijakan perang yang berbeda dengan negara masa lalu.

Selanjutnya, Hadis ini tidak menentukan tempat secara spesifik. Di mana Muslimin akan memerangi Yahudi? Struktur teks seperti ini juga bagian dari ‘am sesuai kaidah tark al-istifshâl fî ḥikâyah al-ḥâl fî manzilat al-‘umûm fil maqâl (tidak adanya spesifiksi mendetail dalam sebuah teks cerita menempatkannya pada posisi ‘am). Artinya, peperanagan antara Yahudi dan Muslimin sebagai tanda akhir zaman terjadi di tempat manapun. Sementara konflik yang kita lihat hanya terjadi di dalam satu wilayah regional.

Yang menjadi poin di dalam Hadis kedua adalah “wafatku” hingga “penaklukan Baitul Maqdis”. Redaksi Hadis tersebut menggunakan tsumma (kemudian). Secara leksikal kata ini menandakan adanya jangka waktu panjang antara kewafatan Rasulullah dan penaklukan Baitul Maqdis. Secara historis Baitul Maqdis pernah mengalami dua kali penaklukan; di masa Umar bin Khatab, dan di masa Salahudin Al-Ayubi. Kenyataannya, kiamat belum juga datang. Lalu, penkalukkan mana yang menjadi tanda kiamat?

Apabila Baitul Maqdis ditaklukkan sekali lagi, akankah terjadi kiamat setelahnya? Atau jika sudah sampai lima kali penaklukkan? Bilangan berapa kali menjadi sebuah ambiguitas tersendiri. Secara nalar usul fikih, teks yang ambigu tidak layak dijadikan dalil hingga ditemukan teks yang menjelaskannya. Logikanya, dalil adalah sebuah petunjuk yang dapat mengantarkan pada sebuah kesimpulan; jika tidak akurat seratus persen, minimal sembilan puluh persen. Sementara ambigu menempati level lima puluh hingga dua puluh persen. Angka yang terbilang rendah sebagai sumber pengetahuan.

Secara umum, Hadis-Hadis tentang tanda-tanda kiamat sangat banyak. Sebagian Hadis itu sudah terjadi, seperti kewafatan Rasulullah Saw. Kendati demikian, problemnya adalah Hadis-Hadis tersebut tidak pernah menyebut waktu atau tempat secara spesifik. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi, bisa jadi jarak antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya satu abad hingga mungkin sepuluh abad.

Jika Al-Qur’an dan Hadis adalah pedoman hidup Muslimin, sejatinya kita tidak boleh melupakan fakta bahwa di dalam keduanya terdapat banyak maklumat yang lebih penting dibandingkan sekadar “kiamat pasca merdekanya Palestina.” Maklumat-maklumat yang menjadi prinsip kehidupan sosial manusia secara umum yang ditawarkan oleh Al-Qur’an-Hadis; mulai jaminan keamanan bagi setiap manusia tanpa memandang ras, bangsa, dan agama, hingga perintah saling membantu dalam kebaikan.

Prinsip-prinsip tersebut sejatinya bertujuan untuk menciptakan perdamaian global; sebuah cita-cita dunia interasional sejak berakhirnya era Perang Dunia II. Perang di Gaza yang berkepanjangan telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah dan memengaruhi stabilitas di negara-negara tetangga, seperti Mesir. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, konflik ini juga berdampak pada ekonomi regional, termasuk penurunan pendapatan dari Terusan Suez dan ancaman terhadap pasokan gas alam.

Beberapa bulan lalu, dunia juga dipertontonkan dengan ketegangan Israel dan Iran dengan tensi yang tinggi, dimana Iran meluncurkan rudal-rudalnya menuju Israel. Houthi sebagai salah satu proksi Iran di Timur Tengah juga tak kalah mengerikan, banyak serangan-serangan pihak Houthi yang ditujukan ke Israel secra terang-terangan. Belum lagi keikutsertaan kelompok Hizbullah yang mendukung militan Hamas dalam perang Gaza hingga serangan Israel ke Lebanon.

Semua itu adalah daftar ketegangan akibat konflik panjang antara Israel dan Palestina. Apabila konflik ini tetap dilestarikan tensi ketegangan konflik Timur Tengah bisa naik menuju skala yang lebih tinggi. Satu kondisi yang tidak dinginkan oleh penduduk internasional, dan jauh dari ajaran prinsip koeksistensi yang diajarkan Islam.

Jika dilihat dari potret geopolitik kemerdekaan Palestina akan banyak memiliki nilai positif, diantaranya:

  1. Meningkatkan stabilitas regional, dengan mengurangi ketegangan antara Israel dan negara-negara Arab, sehingga berkontribusi pada stabilitas kawasa dan memperkuat kerja sama ekonomi dan politik antarnegara tetangga, khususnya dalam perdagangan dan infrastruktur.
  2. Pengakuan terhadap negara Palestina mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip internasional seperti hak untuk menentukan nasib sendiri dan penghentian pendudukan.
  3. Pengakuan penuh sebagai negara akan memberikan Palestina posisi hukum dan politik yang lebih kuat di PBB dan organisasi internasional lainnya, mempermudah pembelaan hak-hak mereka.

Kemerdekaan Palestina bukan sekadar masalah kiamat sudah dekat atau masih jauh. Lebih dari itu kemerdekaan Palestina adalah tuntutan politik, yang menjadi kunci untuk mencapai stabilitas regional, keadilan internasional, konsistensi terhadap kemanusiaan, dan dampak positif yang luas di tingkat lokal maupun global. Semua ini sangat sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis yang menerapkan prinsip kehidupan koeksistensi.

Kontributor

  • Hadi Abdul Fattah

    Santri asal Cirebon. Penikmat kopi, kebijaksanaan, dan Syair Arab. Dapat dihubungi melalui IG: @hadi_abd.fattah