Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Amalan-amalan Setara Haji atau Umrah

Avatar photo
31
×

Amalan-amalan Setara Haji atau Umrah

Share this article

Tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat semua lini kehidupan berubah dan menyesuaikan keadaan. Protokol kesehatan digaungkan; gaya hidup bersih, jaga jarak dan menghindari kerumunan.

ibadah haji dan umrah tahun ini tak bisa dilaksanakan seperti tahun-tahun lalu. Pemerintah Saudi Arabia mengeluarkan kebijakan membatasi ibadah haji tahun ini dan meniadakan umrah. Kementerian haji Saudi tetap membuka peluang berhaji namun dengan kuota yang sangat terbatas, itupun hanya untuk warga Saudi dan sebagian warga dari berbagai negara yang mukim di Saudi. Tentu banyak jamaah yang terpaksa menelan pahitnya berita ini.

Di Indonesia banyak orang yang menabung puluhan tahun, menjual tanah, perhiasan dan simpanan berharga lainnya dengan tujuan agar bisa menunaikan ibadah haji dan menginjakkan kaki di tanah suci. Belum lagi daftar tunggu di Indonesia yang rata-rata sudah mencapai 20 tahunan, begitu kesempatan sudah di depan mata, semua angan harus ambyar tersapu Covid-19.

Allah SWT hanya mewajibkan haji bagi orang-orang yang mampu secara fisik, finansial dan terjamin keamanan transportasi dan akomodasi. Di luar itu, Islam menyediakan alternatif dan solusi lain yang secara kualitas setara dengan ibadah haji.

Imam Ibn Rajab al Hambali berpesan : jika pada suatu waktu keadaan memaksa kalian untuk tidak menunaikan ibadah haji, maka kembalilah pada Jihad Al-Nafs (mengontrol hawa nafsu). Sebab itu adalah jihad yang paling agung.

Jauh-jauh hari Kanjeng Nabi Muhammad SAW sudah mengajarkan kita mengenai amalan yang kualitas dan pahalanya setara dengan haji atau umrah, bahkan ada yang lebih, diantaranya:

1. Pergi ke masjid untuk menghadiri majelis ilmu.

(مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ (رواه الطبراني

“Barang siapa yang pergi ke masjid untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, maka ia berhak mendapat pahala orang berhaji yang sempurna ibadah hajinya (HR. Thabrani)”

2. Pergi ke masjid untuk salat fardu sudah dalam keadaan berwudu

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ (رواه ابو داود

“Barang siapa yang keluar rumah dalam keadaan suci (berwudu) untuk menunaikan salat fardu, maka pahalanya setara dengan pahala orang berhaji yang mengenakan ihram. Dan barang siapa yang keluar untuk menunaikan salat duha, dan hanya bertujuan untuk itu, maka pahalanya setara dengan pahala orang menunaikan umrah. (HR. Abu Dawud)”

3. Salat subuh berjamaah di Masjid dan beriktikaf sampai waktu duha

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ (رواه الترمذي

“Barang siapa yang salat subuh berjamaah, lalu duduk sambil berzikir hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, maka ia berhak mendapat pahala setara dengan pahala haji dan umrah, dengan pahala yang sempurna, sempurna, sempurna (HR Al Turmudzi)”

4. Salat Jumat.

(الجُمْعَةُ حَجُّ الْمَسَاكِيْنِ (رواه الديلمي

“Salat Jumat merupakan ibadah haji bagi orang-orang miskin (HR. Al Dailami)”

5. Berbakti kepada orang tua

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ فَقَالَ: إِنِّي أَشْتَهِي الجِهَادَ وَلاَ أَقْدِرُ عَلَيْهِ قَالَ: هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ؟ قَالَ: أُمِّي، قَالَ: فَأَبْلِ اللهَ مِنْ بَرِّهِمَا، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ وَمُعْتَمِرٌ وَمُجَاهِدٌ إِذَا رَضِيْتَ عَنْكَ أُمُّكَ ، فَاتَّقِ اللهَ وَبِرَّهَا (رواه الطبراني

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik: ada seseorang laki laki mendatangi Nabi Muhammad SAW dan berkata: Sungguh aku sangat ingin pergi berjihad, namun apa daya saya tak mampu. “Apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih ada?” tanya Rasulullah SAW. “Ibuku” Jawabnya. Rasulullah SAW bersabda : bertakwalah kepada Allah SWT dengan berbakti kepada orang tuamu, jika kamu melakukannya dan ibumu telah ridlo padamu, niscaya engkau mendapatkan pahala seperti orang berhaji, umrah dan berjihad, untuk itu bertakwalah dan berbuat baiklah padanya  (HR. Thabrani)”

6. Membaca Takbir, Tasbih dan Tahmid setelah salat Fardu

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا وَيَعْتَمِرُونَ وَيُجَاهِدُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ (رواه البخاري

“Dari Abu Hurairoh berkata: Beberapa orang fakir datang menemui Rasulullah Saw, mereka berkata : orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang kekal. Mereka bisa salat seperti kita, mereka juga bisa puasa seperti kita. Namun mereka memiliki kelebihan harta bisa menunaikan ibadah haji, umrah, berjihad dan bersedekah. Lalu Rasulullah Saw bersabda: maukah kalian aku ajarkan amalan yang bila mengamalkannya, kalian akan mampu menandingi orang yang telah mendahului kalian, kalian tidak akan terkejar oleh orang-orang setelah kalian, bahkan tidak ada yang lebih unggul dibanding kalian, kecuali mereka mengamalkan apa yang kalian amalkan kecuali orang yang melakukan amalan sepadan. (yaitu) Kalian bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai salat sebanyak tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari)”

7. Membantu memenuhi kebutuhan orang lain

قَالَ الْحَسَن البَصْرِي: مَشْيُكَ فِي حَاجَةِ أَخِيْكَ الْمُسْلِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حَجَّةٍ بَعْدَ حَجَّةٍ

“Hasan Al Basri: Langkahmu untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup saudara muslimmu lebih utama daripada ibadah haji sunnah (haji kedua dan seterusnya)”

8. Umrah di bulan Ramadan

فَاتَ بَعْضُ النِّسَاءِ الحَجَّ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قدم سألته عما يجزئ من تلك الحجة قال: “اِعْتَمِرِيْ فِي رَمَضَانَ فَإِنَّ عُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِيْ (رواه مسلم

“Beberapa perempuan melewatkan momen haji bersama Rasulullah Saw. Ketika beliau tiba mereka bertanya tentang amalan yang melengkapi haji tersebut. Rasulullah Saw menjawab : tunaikan umrah di bulan Ramadan. Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan setara dengan ibadah haji bersamaku (HR. Muslim)”

Beberapa amalan di atas memang nilai pahalanya setara dengan berhaji atau umrah, namun demikian amalan tersebut tidak bisa menggantikan haji sebagai rukun Islam kelima, pun tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Yang artinya setelah pandemi berakhir, mereka yang mampu tetap harus melaksanakan ibadah haji seperti biasa. Semoga situasi seperti ini tak berlangsung lama. Wallahu musta’an.

Kontributor

  • Ibnu Zen@

    Pernah nyantri di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Rembang di bawah asuhan KH. Maemun Zubair, Allahu Yarhamuh. Sekarang mengajar di di Pondok Pesantren An-Nasihun Kedungwuni Pekalongan.