Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Mereka yang dapat disebut Ahlul Fatrah hari ini

Avatar photo
41
×

Mereka yang dapat disebut Ahlul Fatrah hari ini

Share this article

Grand Syaikh al-Azhar ke-50 Maulana Prof. Dr. Ahmad at-Tayyib dalam serial video Ramadhan tahun 2022 ini, memiliki program khusus yang membahas seputar asmaul husna. Pada video terbarunya, beliau membahas seputar nama Allah Swt., yaitu al-Qahhar disertai pembahasan ringkas mengenai siapa golongan yang dapat disebut sebagai ateis pada hari ini.

Pembahasan tentang ateisme ini menarik, karena selain program ini ialah program resmi Grand Syaikh al-Azhar yang dapat dilihat oleh siapa saja, tema ateisme ini jugalah tema segar nan hangat untuk dibahas, khususnya di antara kalangan para pelajar agama.

Dalam program itu, Grand Syaikh al-Azhar menyatakan bahwa tidak semua orang yang tidak beriman dapat disebut ateis, khususnya mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat tertentu.

Oleh karenanya, Grand Syaikh pun membagi mereka yang mengklaim dirinya ateis di hari ini menjadi 2 golongan.

Golongan yang pertama ialah mereka yang sebelumnya sudah beriman kepada Allah Swt., serta sudah mengetahui hakikat yang sebenarnya akan agama Islam, namun menentang dan enggan untuk beriman.

Menurut Grand Syaikh al-Azhar golongan inilah yang baru dapat dikategorikan sebagai orang-orang ateis yang dalam ajaran Islam dinyatakan sebagai kafir.

Kemudian ada golongan orang-orang kedua, mereka juga sering disebut sebagai ‘ateis’, namun pada hakikatnya menurut Grand Syaikh Ahmad at-Tayyib mereka bukanlah ateis.

Mereka ialah orang-orang di Barat maupun Timur yang tidak mendapatkan dakwah Islam ataupun mendapatkannya dengan gambaran Islam yang tidak benar, maka mereka disebut sebagai ahlul fatrah. Ya, ahlul fatrah.

Bila kita merujuk karya Maulana Prof. Dr. Ali Jum’ah yang bejudul Aqidah Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah, kita akan mendapati beliau mendefinisikan Ahlul Fatrah sebagai berikut:

وأهل الفترة هم من كانوا بين أزمنة الرسول، أو في زمن الرسول ولم يرسل إليهم

“Ahlul Fatrah ialah orang-orang yang berada pada zaman di antara dua rasul, atau mereka yang berada di zaman seorang rasul namun risalah tidak sampai kepada mereka.”

Orang-orang yang ada di Barat dan Timur pada hari ini yang tidak memenuhi syarat-syarat ketentuan sampainya risalah Islam kepada mereka, oleh Grand Syaikh al-Azhar tidaklah dihukumi kafir, tetapi dihukumi sebagai ahlul fatrah. Dan ahlul fatrah itu di hari kiamat akan ‘najun’ (selamat) dan masuk ke dalam surga.

Sebuah pernyataan yang cukup unik memang, dan mungkin juga baru kita dengar untuk pertama kalinya.

Namun yang perlu kita ketahui bahwa pernyataan ini bukanlah baru pertama kali disampaikan oleh Maulana Grand Syaikh al-Azhar Prof. Dr. Ahmad at-Tayyib.

Grand Syaikh Ahmad at-Tayyib ketika pertama kali baru diangkat sebagai Grand Syaikh al-Azhar juga menyatakan hal yang sama, berkaitan dengan mereka yang berada di Eropa (Barat) dan tidak memenuhi ketentuan tersampaikannya sebuah risalah.

Kalau kita telisik lebih dalam, ternyata pernyataan ini juga pernah dinyatakan oleh Grand Syaikh al-Azhar Mahmud Syaltut (W. 1963 M).

Bahkan menurut Mufti Agung Mesir ke-19 Maulana Prof. Dr. Ali Jum’ah, kalam ini ialah kalam resmi Madzhab Asy’ariyyah, di mana beliau juga menyatakan dengan lugas dan tegas Ahlul Fatrah masih ada pada hari ini.

Sebelumnya, kita juga perlu mengetahui bahwa pembahasan akidah ialah pembahasan yang sensitif dan diperlukan kehati-hatian tinggi dalam membahasnya, karena ia merupakan hal paling esensial dan penting dalam agama ini.

Oleh karenanya, selain mudah mengkafirkan orang lain itu dilarang dan menurut Grand Syaikh Ahmad at-Tayyib, hanya wewenang pengadilan, kita juga perlu memahami bahwa mereka yang dikategorikan kafir pada hari ini juga harus memenuhi ketentuannya.

Adapun ketentuan tersebut bila menurut Grand Syaikh Ahmad at-Tayyib ialah sebagai berikut:

1. Sampai kepada mereka dakwah Islam.

2. Tersampaikannya Islam dengan gambaran yang benar.

3. Ia yang mendengar dakwah haruslah orang yang memiliki kemampuan untuk ‘nazhar’ (menalarnya).

4. Ia yang mendengar dakwah haruslah sampai kepada hakikat Islam lalu setelah itu ia menolaknya.

Bila keempat syarat dakwah ini tidak terpenuhi, maka mereka yang mendengar Islam—menurut Grand Syaikh al-Azhar—tidak dapat dikategorikan sebagai orang kafir. Melainkan dikategorikan  ke dalam ahlul fatrah, dan pada hari kiamat mereka akan selamat dan masuk ke dalam surga Allah Swt.

Sebagaimana Grand Syaikh Ahmad at-Tayyib punya pendapat, maka Maulana Prof. Dr. Ali Jum’ah juga punya pendapat mengenai ketentuan tersebut, yaitu:

1. Sampai kepada mereka dakwah.

2. Tersampaikan dengan gambaran Islam yang benar.

3. Dakwahnya tersampaikan dengan jelas.

4. Tersedia dan dapat dipikirkan (lafitah lil an-Nazhar).

5. Orang yang menerima dakwah juga harus memiliki panca indera yang sempurna (salimul al-hawas).

6. Orang yang menerima juga harus mampu berpikir (Ahlan linnazhar).

Bila syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka meskipun pada hari ini di abad 21 M dengan segala kecanggihan teknologi dan peradaban, mereka tidak dapat dikategorikan sebagai orang kafir, melainkan dikategorikan sebagai ahlul fatrah dan ahlul fatrah akan selamat dan masuk surga di hari kiamat.

Semoga Allah Swt. selalu membimbing kita dengan cahaya hidayah-Nya bersama orang-orang yang Dia beri nikmat dari golongan para Nabi, orang orang yang shiddiq, para syahid, dan para orang shalih. Wallahu A’lam bisshawab

21 Oktober 2022

Kontributor

  • Muhammad Al Fatih Mubarok

    Pernah belajar di SMAN 26 Tebet, Jakarta Selatan. Sekarang meneruskan studi di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.