Mayoritas dari kita sangat skeptis dan denial terhadap orang yang mengajar atau mempelajari agama seperti syekh, kyai, ustadz, da’i, dan santri yang di mana mereka secara finansial mendapatkan kemudahan harta yang bisa dikatakan melimpah bagai sungai yang mengalir. Terlalu skeptis dan denial dalam menyatakan bahwa kekayaan untuk orang yang paham agama itu tidak diperbolehkan. Karena tidak mencerminkan ajaran agama islam, misalnya. Jadi yang mereka pahami adalah islam memerintahkan untuk senantiasa bersyukur dalam keadaan apapun, hasil yang diterima hari itu tidak boleh dipertimbangkan secara matang untuk esok hari.
Mencari uang dengan target tertentu dikatakan sebagai cinta dunia, jika sudah terkumpul banyak harta atau penghasilannya, maka orang tersebut menjadi kaya, dan konklusi yang paling mind blowing adalah banyak harta atau kaya raya sama dengan cinta terhadap dunia, karena orang tersebut berjuang untuk mengejar harta yang bersifat duniawi. Ringkasnya adalah kaya raya sama dengan cinta dunia, cinta dunia dilarang oleh islam, maka kaya raya dilarang oleh agama Islam.
Tapi, tahukah kalian apa itu definisi Zuhud yang sebenarnya? Apa jangan-jangan selama ini kita salah paham akan makna Zuhud?
Para ulama banyak mendefiniskan tentang Zuhud (lebih dari 10) bisa dicek di kitab al-Risalah al-Qusyairiyyah dan bisa dicek di Ihya Ulumuddin. Akan tetapi, dengan pemahaman yang mudah dan simpel bahwa Zuhud adalah menggenggam dunia dengan tangan bukan dengan hati. Sehingga tidak menjadi masalah ketika para pemuka agama menggenggam dunia dengan tangannya, hal ini mempermudah langkah dakwah mereka, menyebarkan ilmu, dan membangun peradaban untuk umat. Bisa kita lihat, bahwa ada orang yang beranggapan pula, kalau orang yang belajar agama itu pasti miskin, tidak punya harta, susah jika mau melakukan sesuatu. Santri mau umroh, tapi tidak ada uangnya, kenapa tidak ada uangnya? Karena dia tidak mau bekerja, malas, dan hanya mengandalkan tangan orang lain. Realistis saja, kita di dunia ini butuh uang untuk keperluan sehari-hari, apalagi kalau sudah berkeluarga. Itu contoh orang yang berspekulasi kalau belajar agama bikin miskin.
Terus, jika kita tetap bertahan dengan statemen Zuhud sama dengan tidak boleh kaya, niscaya orang-orang enggan untuk belajar agama, karena takut akan menjadi miskin. Kalau orang-orang tidak mau belajar agama, makin banyak orang yang ngaur dalam berfatwa; yang haram dihalalkan dan yang halal diharamkan.
Makanya, untuk mengatasi hal seperti itu, harus ada (tidak semua) ulama yang kaya untuk mematahkan statemen “orang yang belajar agama pasti miskin” tujuannya untuk Syiar agama Allah dan untuk Syiar ilmu pengetahuan. Kasus ini jika kita perhatikan harus melihat keadaan orang yang diajak berbicara atau sekitar (Mura’ah Ahwal al-Mukhathabiin) yang masuk pada tahap Hajat yang di mana seseorang perlu menampakkan kekayaannya agar mencegah opini liar terhadap agama yang melarang seseorang untuk kaya, khususnya para Ulama.

Agama dan kaya raya bukanlah dua hal yang saling bertentangan, sebab banyak dari kita yang lupa akan kisahnya nabi Sulaiman serta belum mengetahui biografi para Sahabat dan Alim ulama yang kaya raya yang berperan untuk kemajuan umat dan orang lain. Di antara Sahabat yang kaya raya adalah:
- Abdurrahman bin Auf. Ia merupakan sahabat yang masuk dalam 10 orang yang langsung masuk surga tanpa hisab (al-Asyrah al-Mubasyyarah bi al-Jannah). Pebisnis sukses di Madinah. Kekayaannya membuat ia menjadi dermawan. Ia menyumbangkan 700 unta (zaman dulu kalau punya unta sudah kaya banget, mungkin kalau sekarang seperti orang yang punya Pajero, Fortuner, Innova Zenix, dll) untuk berjihad.
- Sidna Utsman bin Affan. Khalifah ketiga dan saudagar besar. Menyumbangkan sumur rumah dan persenjataan untuk perang Tabuk.
- Zubair bin Awwam. Sahabat Nabi Muhammad dan anak dari bibinya Nabi Muhammad. Wafat dan mewariskan beberapa rumah, perkebunan, dan 1000 budak.
Itu para Sahabat yang tajir. Sekarang kita lihat beberapa ulama yang kekayaannya yang melintir:
- Imam al-Laits. Ulama fikih yang berkebangsaan Mesir sezaman dengan Imam Malik. Sayangnya karya-karyanya tidak sempat terbukukan oleh muridnya. Crazy Rich yang membiayai ratusan pelajar di setiap tahunnya. Pencapaiannya tiap tahun sekitar 20.000 Dinar. 1 Dinar = ±4,25 gram emas murni. Harga emas terus berubah, jadi kita pakai harga terkini (Juni 2025): Harga emas murni per gram ≈ Rp1.200.000 (standar Antam) 1 dinar ≈ 4,25 g × Rp1.200.000 = Rp5.100.000. Kalau ditotalkan kurang lebih pendapatan Imam al-Laits selama setahun jika dirupiahkan = 102 Miliar. Dan kedermawanannya masih bisa dirasakan sampai sekarang, karena penulis ketika berziarah ke makam Imam Laits selalu mendapatkan jamuan.
- Abdullah bin Mubarak. Ulama, ahli Tasawuf, orang yang Zuhud, pebisnis pula. Hasil yang ia dapatkan disalurkan untuk para pelajar.
- Syekh Ali Jumuah. Ulama saat ini (mantan mufti agung Mesir). Membuka jasa ekspor dan impor tekstil. Dikatakan bahwa beliau mempunyai flat hanya untuk dijadikan perpustakaan pribadi. Dari buku-buku itu lah belau menyalurkan ilmu kepada umat muslim. Kekayaan yang luar biasa digunakan di jalan Allah.
- Syekh Hisyam Kamil. Ulama Mesir bermazhab Syafii. Mengajarkan Fiqih, Hadits, Ulum Hadits, dll. Terkenal dengan ilmu Mawarisnya. Ia suka membagikan uang ketika belajar kepada murid-muridnya.
- Syekhna Muhammad Salim Abu Ashi murid dari Syekh Said Ramadhan al-Buthi dan berguru juga kepada Syekh Sayyid Abdullah Siddiq al-Ghumari. Beliau tinggal di apartemen mewah serta mempunyai satu ruangan yang penuh dengan buku. Ruangan tersebut menjadi tempat lahirnya karya-karya beliau yang sudah dicetak sekitar 20an buku dengan judul yang berbeda-beda.
Yang 2 terakhir itu penulis rasakan kedermawanan mereka. Syekh Hisyam Kamil bilang, “Saya punya cetakan buku tersendiri. Karena, ada beberapa pencetak buku yang menaro harga ga ngotak. Ini para pelajar kan butuh buku, cuman kenapa harganya dimahalkan?! Makanya, saya punya cetakan buku, lalu saya bagikan gratis ke kalian.” Selepas itu, kami dibagikan uang. Dan masih banyak ulama yang benar yang kaya raya.
Syekh Habib Ali Baqir al-Saqqaf ketika seminar (tepatnya pada musim panas 2 tahun lalu) beliau menyampaikan: Alim dan kaya raya itu bukan hal yang kontradiktif. Kalau bukan hal yang kontradiktif, maka sah-sah saja untuk berkumpul di keduanya.
Aneh saja, melihat orang-orang berspekulasi kalau orang Alim atau pemuka agama tidak boleh kaya dengan alasan Zuhud. Dengan beranggapan bahwa Zuhud adalah miskin sama dengan tidak boleh kaya.
Maka Zuhud adalah ketika hati kita isinya hanya kepada Allah, tidak ada sesuatu selainnya. Atau Zuhud adalah ketika kita menggenggam dunia di tangan, bukan di hati. Mereka semua para Sahabat dan para Ulama dengan mudahnya mengeluarkan harta mereka di jalan yang benar secara cuma-cuma mengharapkan ridho Allah dan kebahagiaan di akhirat nanti (fi sabilillah). Kekayaan berada di tangan mereka, bukan di hati mereka.
Selanjutnya, al-Syahid Syekh Said Ramadhan al-Buthi ketika khutbah menyampaikan tentang reprentasi makna Zuhud yang banyak disalahpahami oleh orang-orang:
وبكلمة مختصرة نتبينها في كتاب الله عز وجل، ونعرفها مِنْ سيرة رسول الله صلى الله عليه وسلم وتربيته لأصحابه: الزهد هو أن يكون القلب فارغاً عن محبة ما سوى الله، أما اليد فلك أن تستعملها فيما تشاء، مما يصلح شأنك، وأما الجيب والصندوق فلك أن تملأهما بكل ما يصلح شأن دينك أو دنياك ويقربك إلى الله سبحانه وتعالى. لقد صح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم كما تعلمون وكما اتفق الشيخان من حديث عائشة رضي الله عنها أنه توفي ودرعه مرهونة عند يهودي في ثلاثين صاعاً من شعير ولعلكم تعلمون أنه صلى الله عليه وسلم قال فيما رواه الترمذي من حديث عبيد الله بن محصن الأنصاري مَنْ أصبح منكم آمناً في سربه معافاً في بدنه عنده قوت يومه فكأنما حيزت إليه الدنيا بحذافيرها.
كثيرون هم الذين سمعوا مثل هذه الأحاديث الصحيحة فظنوا أن مراد المصطفى صلى الله عليه وسلم مِنْ ذلك أن ينفض الإنسان داره وجيبه وصندوقه مِنْ متاع الدنيا وأن يتجرد مِنْ كل زخارفها وأموالها وهذا ليس هو معنى الزهد الذي أُمِرْنَا به يا عباد الله. كم مِنْ إنسان حُرِمَ فعلاً من الدنيا وزخارفها وزينتها، فرغت داره وفرغ جيبه مِنْ نَشَبِ الدنيا وأموالها ولكنه لا يعد عند الله مِنْ الزهاد قط. قلبه متعلق بالمال، يمسي ويصبح وهو يحلم بالثروات التي لم يتح له أن يصل إليها، هذا ليس زاهداً. وكم مِنْ إنسان تكاثر المال لديه ولكنه معدود عند الله سبحانه وتعالى مِنْ أزهد الزاهدين، اتخذ المال مطية ذلولاً مِنْ أجل أن يتوصل به إلى ما يرضي الله سبحانه وتعالى، مِنْ أجل أن يعمر به هذا المجتمع الذي أقامنا الله عز وجل موظفين ومستخدمين ومكلفين لإقامته.
نعم إنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم كان مُقِلاً مِنَ الدنيا وتوفي ودرعه مرهونةٌ لكن ألم يكن يتعامل مع الأموال؟ ألم تكن تأتيه الأموال مِنْ مشارق الدنيا ومغاربها ويصرفها إلى ما ينبغي أن يصرفها إليه؟ ألم يكن يستعمل المال في إقامة المجتمع الإسلامي الذي بُعِثَ صلى الله عليه وسلم لإقامته ولتعليمنا السبيل الأمثل لإقامته؟ نعم. ولذلك مَنَعَ العلماءُ مِنْ أن يوصف رسول الله بالفقر أو الفقير، كان مُقِلاً ولكنه لم يكن فقيراً، هذا المعنى ينبغي أن نعلمه لاسيما في هذا العصر يا عباد الله، وإذا عدنا إلى كتاب الله نتدبره تبيناه.
Kesimpulannya secara poin besar dari khutbah Syekh Said Ramadhan al-Buthi adalah:
- Agama tidak mewajibkan untuk menjadi kaya raya, tidak wajib bukan berarti tidak boleh. Agama memperbolehkan untuk menjadi muslim yang kaya.
- Zuhud adalah menggenggam dunia dengan tangan kita, bukan dengan hati kita.
- Zuhud bukan berarti kita tidak punya apa-apa, tapi kita tidak menggantungkan hati kepada dunia. Cinta dan fokus utama hati hanya ke Allah.
- Kita boleh bekerja, berusaha, bahkan punya harta. Yang penting bukan hartanya yang salah, tapi hati kita jangan menjadi budaknya.
- Silakan kaya, silakan punya tabungan, asal semua itu jadi alat untuk taqarrub (mendekat) ke Allah, bukan jadi tujuan hidup.
- Nabi ﷺ sendiri adalah contoh zuhud sejati. Meski beliau bisa punya segalanya, tapi memilih hidup sederhana.
- Ukuran bahagia dan kaya itu bukan tumpukan harta, tapi cukup, aman, dan sehat hari ini — itu sudah cukup untuk menjadi orang yang diberi seluruh isi dunia. Inilah perspektif zuhud.
- Orang zuhud itu menggunakan dunia sebagai alat—bukan tujuan. Hartanya dipakai untuk dakwah, membantu orang, membangun peradaban umat, menafkahi keluarga, bukan untuk pamer. Dia memakai dunia, bukan diperbudak olehnya.
- Nabi ﷺ tidak hidup mewah. Hidup beliau penuh kesederhanaan. Tapi ini bukan berarti beliau miskin — dan bukan berarti zuhud itu harus fakir secara materi.
- Karena itu, para ulama melarang menyebut Nabi ﷺ sebagai orang miskin. Beliau memang hidup sederhana, tapi tidak fakir.
- Nabi ﷺ sengaja memilih hidup sederhana, bukan karena tidak punya, tapi karena zuhud dan mendahulukan umat. Maka, tidak boleh menyebut beliau “miskin” karena itu menurunkan kemuliaannya dan salah secara makna.
- Nabi bukan anti-harta. Bahkan beliau mengelola harta dalam skala besar dari berbagai penjuru dunia Islam. Tetapi beliau menyalurkan dengan amanah, bukan menumpuk untuk diri sendiri.
- Harta itu alat dakwah dan alat pembangunan umat. Nabi menunjukkan bahwa menggunakan harta dengan tujuan agama adalah bagian dari tugas kenabian dan keteladanan.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang menyalurkan harta pada jalan kebenaran dan diridhoi oleh-Nya.
Habib Muhammad Jinan
Bait Ushul Fiqih, Darrasah, Kairo
9 Dzulhijjah 1446 H






Please login to comment