Sebanyak 30 orang narapidana terorisme berikrar setia NKRI dan berjanji melepaskan diri dari paham radikal yang mereka anut. Mereka menandatangani berkas pernyataan ikrar kemudian memberi hormat dan mencium bendera Merah Putih.
Pada Senin 11 April lalu, ruang tahanan Polda Metro Jaya menjadi saksi ikrar setia mereka untuk kembali kepada NKRI. Mereka semua berharap kelak saat menghirup udara bebas akan meneruskan hidup tanpa stigma seperti sedia kala.
Dilansir dari Liputan6, para narapidana teroris berasal dari beragam latar belakang dan pendidikan yang berbeda-beda. Dua orang napiter bergelar doktor, purnawirawan tentara, bahkan ada guru bahasa Inggris yang pernah tinggal dua tahun di Australia.
“Saya menyatakan bahwa pada hari ini, Senin tanggal 11 April 2022, saya melepas diri dari baiat dan pemahaman lama yang bertolak belakang dengan NKRI.” Petikan poin pertama ikrar setia para napiter.
Kemudian poin kedua berbunyi, “Demi Allah SWT saya bersumpah mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Syariat Islam.”
Mereka terdiri dari 20 orang pria dan 10 wanita. Termasuk di antaranya adalah Farid Ahmad Okbah yang ditangkap Densus 88 pada 16 November 2021. Okbah adalah ketua umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Dia diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Farid Okbah mengaku tidak mengalami pembatasan aktivitas selama ditahan Densus 88. Dia menyebut Kepala Densus 88 mendukung dirinya dalam berkarya.
“Saya tenang. Saya tidak merasa ketakutan, makanya saya bikin buku.” ujar Okbah.
“Bagi sebagian orang penangkapan bisa jadi celaka, bagi saya tidak. Saya sekarang malah betah di sini. Saya bilang saya diperlakukan melebihi presiden, kalau ke kamar mandi saya di kawal polisi,” lanjutnya.
“Karena saya lahir di Indonesia, bahasa Indonesia, Insyallah mati di Indonesia,” kata dia.
Suasana haru menyelimuti acara ikrar setia NKRI. Terutama ketika para napiter memberi hormat dan mencium bendera Merah Putih.
Sebelumnya pada awal April lalu, dua narapidana kasus terorisme di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“Ikrar NKRI sebagai indikator menurunnya tingkat risiko napi high risk kasus terorisme,” kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Riko Purnama Candra dalam sebuah keterangan pers.