Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Jadi Pintu Ikhwanul Muslimin Menggalang Dana, Kotak Amal Dilarang Pemerintah Mesir

Avatar photo
21
×

Jadi Pintu Ikhwanul Muslimin Menggalang Dana, Kotak Amal Dilarang Pemerintah Mesir

Share this article

Otoritas pemerintah Mesir memutuskan menghentikan dan melarang segala bentuk donasi atau menerima sumbangan melalui kotak amal di masjid-masjid sentaro negeri. Keputusan ini ditujukan untuk kepentingan nasional dan penggunaan donasi dengan tujuan yang legal.

Juru bicara Kementerian Urusan Wakaf Mesir Abdullah Hasan menyatakan bahwa keputusan melarang kotal amak di masjid dan melarang menerima sumbangan mencakup seluruh masjid pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Wakaf dan masjid swasta.

Menteri Urusan Wakaf Dr. Mohamad Mokhtar Gomaa di sela-sela kunjungannya di provinsi Daqhaliya mengungkapkan bahwa pihaknya dan bank tengah mengkaji cara-cara yang dapat digunakan dalam berdonasi.

“Hal ini ditujukan untuk mendapatkan tingkat transparansi tertinggi dan pengawasan maksimal atas uang donasi supaya dialokasikan pada jalur yang benar,” ungkapnya seperti dikutip Al-Arabiya.

Kepala Direktorat Keagamaan Kementerian Wakaf Hisyam Abdul Aziz menegaskan pihaknya akan membubarkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tidak mematuhi instrusi pusat terkait penertiban donasi dan kotak amal.

Pengamat politik Ahmad El-Bakri menilai bahwa keputusan pemerintah Mesir melarang kotak amal di masjid dan menertibkan donasi sangat penting dan akan menutup pintu yang selama ini dieksploitasi oleh Ikhwanul Muslimin dan organisasi-organisasi teroris yang lain untuk menggalang donasi untuk mendanai kegiatan organisasi mereka.

Kepada Al-Arabiya, El-Bakri mengatakan bahwa Ikhwanul Muslimin pernah menguasai beberapa masjid dan mengalirkan dana donasi kotak amal untuk organisasinya. “Selama ini kotak amal menjadi cara yang aman untuk mengumpulkan dana tanpa pengawasan undang-undang,” jelasnya.

Penulis buku Halaf Syaithan Ikhwanul Muslimin Wa Tahalufuhun itu menjelaskan bahwa Ikhwanul Muslimin memanfaatkan peristiwa besar seperti pengeboman Gaza dan peristiwa Bosnia, Herzegovina dan Chechnya untuk mengumpulkan donasi. Pada satu Jumat saja saat pengeboman Gaza tahun 2008, IM berhasil mengumpulkan dana senilai 2 juta Pound (1,8 triliun Rupiah dengan kurs 1 EGP = 919 IDR) dari masjid-masjid di provinsi Daqhaliya.

Dana donasi yang terkumpul tidak teralirkan ke Gaza seperti yang mereka klaim, tetapi diarahkan ke rekening organisasi, dan sebagian besar dana ini didistribusikan kepada para pemimpin kelompok dan cabang-cabangnya, dan sisanya diarahkan ke Gaza.

El-Bakri menambahkan bahwa banyak sumbangan masjid di Mesir tanpa kontrol dan tidak termasuk sebagai dana pemerintah yang tunduk pada pengawasan dan audit keuangan.

“Dana sumbangan itu diarahkan untuk selain tujuan yang mereka alokasikan, sehingga IM menggunakannya untuk membiayai kegiatan teroris dan membeli senjata,” tambahnya.

Amr Faruq pengamat kelompok-kelompok Islam fundamentalis menilai keputusan pemerintah Mesir melarang kotak amal di masjid seluruh negeri tertunda bertahun-tahun mengingat sulitnya menginventarisir dan memantau aliran pengeluaran dana.

Dia menyebut setidaknya 40 persen dari uang donasi digunakan kelompok-kelompok fundamentalis untuk membiayai kegiatan mereka.

Banyak kelompok Islam politik fokus bergerak di bidang penggalangan dana dan sumbangan karena mudah dikontrol oleh mereka. Selain itu, uang donasi juga diinvestasikan di ceruk-ceruk bisnis yang menguntungkan untuk membiayai proyek ideologi dan organisasi mereka.

Mereka memanfaatkan isu-isu politik agama dalam membuat kampanye sistematis yang bertujuan untuk menggalang dana. Dr. Abdel Khaleq Farouk mengungkapkan dalam studinya tentang Ekonomi Ikhwanul Muslimin bahwa total hasil zakat dan donasi yang diterima oleh IM berjumlah sekitar 5 miliar Pound Mesir atau sekitar 4,6 triliun Rupiah pada tahun 2012.

Dalam tulisannya di An-Nahar, Amr Faruq mengatakan bahwa keputusan pemerintah Mesir menghapus sumbangan kotak amal memastikan bahwa dana ini ditempatkan pada jalur yang benar. Mesir saat ini meluncurkan program perlindungan masyarakat seperti Hayat Karimah, Takaful wa Karamah  dan program kesehatan untuk menyembuhkan penyakit kronis, yang ditujukan untuk memberikan pengomatan kepada jutaan kelas menengah dan miskin, serta program relokasi dari daerah ke tempat tinggal alternatif yang layak.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.