Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

15 Pernyataan Grand Syekh Al-Azhar Terkait Perayaan Hari Natal

Avatar photo
33
×

15 Pernyataan Grand Syekh Al-Azhar Terkait Perayaan Hari Natal

Share this article

Pada Jumat 25 Desember lalu, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed At-Tayeb menyampaikan selamat kepada Paus Fransiskus dan umat Kristen seluruh dunia, bertepatan dengan perayaan Hari Natal.

Grand Syekh Al-Azhar Ahmed At-Tayeb antara lain memiliki pandangan bahwa istilah ahli dzimmah sudah tidak ada di zaman sekarang. Selain itu, pemeluk Kristen adalah warga negara yang memiliki hak sama dengan warga negara pemeluk Islam.

Dilansir dari youm7.com Minggu (27/12), berikut 15 pernyataan Grand Syekh Al-Azhar, berbarengan dengan momen perayaan Hari Natal oleh umat Kristiani di seluruh dunia.

1. Suara yang melarang dan mengharamkan menyampaikan selamat dan tahniah kepada pemeluk agama Kristen yang merayakan Hari Natal, adalah pemikiran ekstrem (keras) yang tidak ada pertaliannya dengan agama Islam.

2. . Sejak dekade 70-an abad 20 lalu, terjadi infiltrasi terhadap masyarakat Mesir, yang berdampak pada kehidupan umat Islam dan pemeluk Kristen.

3. Upaya infiltrasi itu mengalami kristalisasi menjadi apa yang kami sebut sebagai “Kerahiban Baru Islam” di mana setiap muslim tidak akan berjalan kecuali dalam setiap langkah, ia bertanua halal dan haramnya.

4. Orang-orang yang mengharamkan mengucapkan tahniah kepada umat Kristen atas hari raya mereka, tidak menelaah falsafah Islam tentang interaksi dengan yang lain di luar agama Islam.

5. Para pemeluk Kristen adalah orang-orang yang berbelas kasih dan lemah lembut. Sifat dan karakter ini akan terus ada dalam diri mereka hingga hari kiamat.

6. Al-Azhar Mesir sama sekali tidak merasa aib dan terhina dalam urusan pembangunan gereja (tempat ibadah).

7. Agama Islam tidak anti pendirian gereja. Tidak ada di dalam Al-Qur’an dan sunnah, nash atau dalil yang mengharamkan pendirian gereja.

8. Tidak mungkin Al-Azhar melakukan intervensi untuk melarang dan mencegah pembangunan gereja.

9. Saya melihat rumah ibadah tidak memerlukan undang-undang yang mengatur pembangunan tempat ibadah.

10. Saya tidak setuju masjid didirikan di depan gereja, karena itu termasuk perbuatan menyakiti yang dilarang agama.

11. Sebagaimana saya tidak setuju gereja didirikan di depan masjid, karena tentu akan menyakiti perasaan umat Islam juga.

12. Bumi Allah luas. Hendaknya masjid dibangun jauh dari gereja. Begitu pula hendaknya gereja dibangun jauh dari masjid.

13. Pendirian tempat ibadah satu agama berdekatan dengan tempat ibadah agama lain, adalah tindakan menyia-nyiakan ibadah dan tidak memfungsikan peran gereja dan masjid sebagai tempat ibadah.

14. Tidak ada tuntutan dan perintah kepada saya sebagai seorang Muslim, untuk melakukan penutupan gereja, memadamkan cahayanya dan melarang pemeluk Kristen beribadah di dalamnya.

15. Yang dituntut dan diperintahkan kepadaku sebagai Muslim adalah jika sampai terjadi gangguan dan serangan terhadap gereja, maka aku akan membelanya.

Grand Syekh Al-Azhar gigih memperjuangkan gagasan kebangsaan dan nasionalisme di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah konsep ahli dzimmah sudah tidak berlaku pad zaman sekarang. Gagasan kebangsaan ini dianggap beliau sebagai asas hidup rukun bersama sebagai anak bangsa.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.