Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) menyelenggarakan Dialogue on Interreligious Harmony atau Dialog Kerukunan Antarumat Beragama di Jakarta, Sabtu (6/12/2025). Forum ini digelar sebagai upaya menciptakan ruang inklusif bagi para pemimpin agama untuk meminimalkan kesalahpahaman, membangun kepercayaan, serta mempromosikan praktik baik kerukunan Indonesia ke dunia internasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, membuka acara dengan menekankan prinsip teologis mengenai kewajiban berbuat baik dan berlaku adil kepada pihak yang tidak memerangi dalam agama. Menurut Kamaruddin, kerukunan dan kedamaian merupakan kebutuhan universal yang menjadi fondasi peradaban. Mengutip pemikiran filsuf Aristoteles dan Al-Farabi, ia menyebutkan bahwa masyarakat yang stabil dan sejahtera adalah masyarakat yang menjunjung tinggi keteraturan dan keadilan.
Dalam paparannya, Kamaruddin menyoroti posisi Indonesia yang dinilai sebagai model kerukunan dunia. Hal ini, menurut dia, terbukti dari apresiasi delegasi Austria yang baru saja berkunjung. Indonesia yang memiliki lebih dari 1.340 suku bangsa mampu tetap bersatu, sebuah kondisi yang berbeda dengan Eropa di mana satu etnis dapat terpecah menjadi banyak negara. Keragaman ini dipandang sebagai sumber kekuatan bangsa.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga memperluas definisi kerukunan hingga mencakup hubungan manusia dengan alam atau ekoteologi. Ia mengingatkan bahwa bencana alam seperti banjir dan longsor kerap kali disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karena itu, merawat alam merupakan bagian integral dari ajaran agama serta upaya menjaga masa depan kemanusiaan.
Sesi diskusi panel yang dipandu oleh Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad, menghadirkan sejumlah narasumber dari enam agama serta tokoh moderasi beragama. Turut hadir Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin dan Anggota Tim Penasihat Ahli Menteri Agama Amany Lubis.
Adapun tokoh lintas agama yang hadir meliputi Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn Frits Manuputty, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan KWI Mgr. Christophorus Tri Harsono, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Ketut Budiasa, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) Philip Kuntjoro Widjaja, serta Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Budi Santoso Tanuwibowo.
Deklarasi Rumah Masa Depan
Pada sesi puncak, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberikan arahan khusus (Special Remark) dengan mendeklarasikan Indonesia sebagai “Rumah Masa Depan bagi Kerukunan Global”. Konsep ini didasarkan pada kepercayaan dan pengakuan terhadap martabat manusia.
Nasaruddin juga menekankan pentingnya isu ekoteologi, yakni memperluas cakupan kerukunan dari hubungan antarmanusia (ukhuwah insaniyah) menjadi hubungan vertikal dengan semesta. Ia menegaskan bahwa merusak alam bertentangan dengan fungsi manusia sebagai khalifah.
“Gunung, air, dan udara tidak meminta disembah, tetapi meminta dijaga,” ujar Nasaruddin. Ia menutup arahannya dengan tesis bahwa agama pada dasarnya adalah cinta yang termanifestasi pada setiap ciptaan Tuhan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Syekh Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, dalam pidato penutupnya (Closing Remark) menyatakan bahwa dialog adalah gerbang persaudaraan. Ia menyoroti konsep sunnatullah dalam keragaman, di mana perbedaan keyakinan dan pemikiran merupakan keniscayaan yang tidak dapat diseragamkan. Memaksakan keseragaman, menurutnya, justru melawan kodrat penciptaan.
Al-Issa juga mengingatkan pentingnya aspek “kesadaran” (hikmah) dalam beragama, bukan sekadar menghafal teks. Kekosongan kesadaran dinilai berbahaya karena dapat diisi oleh ekstremisme dan kebencian. Sebagai solusi, ia menekankan peran vital pendidikan, khususnya melalui guru dan keluarga. Ia turut memuji model pengelolaan keragaman di Indonesia yang dinilai inspiratif bagi dunia.
Pertemuan ini menghasilkan peta jalan kerukunan yang mencakup landasan filosofis keragaman, mekanisme sosial pendidikan, serta dimensi ekologis. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia.












Please login to comment