Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi berencana membuka kembali perjalanan ibadah umrah 2020 secara bertahap.
Menteri Haji dan Umrah, Dr. Mohammad Saleh Banten pada Senin (21/9/2020) menyatakan pihaknya sedang menggodok rencana tersebut dengan tetap mengedepankan faktor kesehatan bagi para jamaah ibadah umrah 2020.
“Langkah pemulihan ibadah umrah secara bertahap ini berlandaskan pada faktor kesehatan mengingat pandemi virus corona COVID-19 masih berlangsung,” katanya.
Rencana tersebut, lanjutnya, akan terfokus pada solusi teknis dengan menggandeng perusahaan dan institusi untuk mengembangkan layanan aplikasi umrah, dilansir dari Al-Awsat.
“Dengan layanan aplikasi umrah ini, provider umrah dapat menjaring calon jamaah baik dalam skala lokal maupun global,” ucap Banten.
Aplikasi umrah Kementerian Haji dan Umrah Saudi itu dicanangkan sebagai tempat mengajukan permohonan umrah bagi calon jamaah.
Baca juga: Ulama Al-Azhar Ajak Gunakan Dana Haji untuk Bantu Fakir Miskin
Banten berharap, pengembangan aplikasi ini mendapat dukungan besar dari investor yang bekerja di sektor perjalanan umrah. Sehingga dapat menjadi peluang ekonomi baru di tengah masa transisi ini.
Banten mencanangkan aplikasi ini dapat digunakan oleh lebih dari 16 juta calon jamaah dari dalam dan luar Saudi.
“Kami berharap pada 2030 nanti bisa menjaring 30 juta jamaah setiap tahunnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020 bagi warga setempat, sedangkan untuk warga asing akan dibuka pada Minggu, 1 November 2020.
Sementar aitu, Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik dibukanya kembali ibadah umrah oleh Arab Saudi pada 4 Oktober 2020 mendatang.
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya dari Arab Saudi.
“Kita sambut baik informasi ini, dibukanya umrah ini masih bertahap. Sementara hanya untuk warga negara Saudi dan orang-orang yang bermukim di sana,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Kebijakan Ganjil Khalifah Umar Mendistribusikan Keadilan