Dilansir dari Skynews pada Selasa (23/6), negara-negara Arab dan organisasi Islam dunia menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk mengatur haji tahun 2020 secara terbatas bagi mereka yang sedang berada di negara kerajaan itu.
Uni Emirat Arab memuji keputusan Raja Salman bin Abdul Aziz dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 dan menjaga keselamatan banyak orang. Kantor Urusan Haji Emirat seperti dikutip Emirat News Agency, menyatakan, “Allah mengaitkan ibadah haji dengan faktor kemampuan yang dalam kondisi darurat seperti sekarang tidak terpenuhi.”
Organisasi Kerjasama Islam (OKI)
juga mengapresiasi keputusan Kerajaan Arab Saudi terkait haji.
Sekretaris Jenderal OKI, Yusuf
Al-Utsaimin mengatakan, “Keputusan Raja Salman sejalan dengan prosedur
pencegahan yang sudah diterapkan pemerintah sejak kemunculan virus Covid-19 di negara
kerajaan itu.”
Majlis Ulama Pakistan juga
mendukung keputusan Riyadh. “Supaya syiar haji tidak menjadi sebab
bertambahnya korban wabah berbahaya ini,” ujarnya seperti dikutip Saudi
Press Agency.
Al-Azhar Mesir juga mendukung
keputusan Kerajaan Arab Saudi yang mengatur pelaksanaan haji dengan jumlah
terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Syekhul Azhar Prof Dr. Ahmad
Ath-Thayeb mengatakan bahwa keputusan itu sudah tepat dan bijak. Kewajiban
ibadah haji tidak digugurkan sekaligus keselamatan para jamaah diperhatikan.
Dalam laman Facebooknya, Darul
Ifta Mesir menjelaskan bahwa barang siapa bertekad haji tetapi terhalang oleh
kondisi tertentu (seperti wabah Covid-19), maka dia tetap mendapatkan pahala
karena niat hajinya tetapi kewajiban haji tidak gugur. “Tidak ada kewajiban
membayar dam karena dia belum menjalankan ihram,” jelasnya.
Darul Ifta menegaskan bahwa keputusan Kerajaan Arab Saudi sudah sejalan dengan tujuan asasi syariat Islam untuk menjaga keselamatan para tamu Allah.