Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Haji 2020 Tetap Ada, Kerajaan Saudi Batasi 30 Persen

Avatar photo
18
×

Haji 2020 Tetap Ada, Kerajaan Saudi Batasi 30 Persen

Share this article

Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa pihaknya tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020 dengan jumlah jamaah sangat terbatas sebagai upaya menekan penyebaran virus corona baru (COVID-19).

Dikutip dari Twitter resmi Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi, keputusan mengenai haji 2020 itu diambil mengingat sejumlah alasan, di antaranya pertimbangan dari Kementerian Kesehatan setempat yang menyatakan bahwa virus corona baru itu belum ditemukan vaksinnya, Rabu, Selasa, 23 Juni 2020.

“Kerajaan Arab Saudi, prioritas utamanya adalah selalu memungkinkan jamaah Muslim melakukan ritual haji dan umrah dengan aman dan nyaman. Sejak awal pandemi Kerajaan telah mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk melindungi peziarah, termasuk dengan menangguhkan jamaah yang akan masuk,” tulis Kementerian Haji Saudi yang diunggah dalam akun Twitter @HaramainInfo, Selasa (23/6).

Mengenai berapa kuota jamaah yang akan menjalankan ibadah tahunan itu, Skynews Arabia menyatakan bahwa pihak kerajaan akan membatasinya sebanyak 30 persen yang akan dialokasikan utuk warga Saudi dan warga asing yang tengah bermukin di sana. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Youssef bin Ahmed Al-Othaimeen, menyambut baik keputusan yang diambil Kerajaan Arab Saudi, dilansir dari Saudi Press Agency.

Jamaah diambil dari berbagai kebangsaan berbeda yang tinggal di Kerajaan Arab Saudi. Cara ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan ritual ibadah haji tetap berjalan dengan aman, sembari memastikan keselamatan setiap orang dari ancaman pandemi COVID-19.

Kasus COVID-19 di Kerajaan Arab Saudi masih tinggi, Worldometers mencatat, hingga Selasa, 23 Juni 2020, ada 161.005 warga setempat yang terinfeksi. Dari jumlah tersebut, 105.175 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.307 kasus dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan kuota normal, Indonesia berencana memberangkatkan sebanyak 221.000 jamaah pada 2020 ini. Dengan rincian 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Meski begitu, diketahui Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 dengan alasan keamanan dan kenyamaan karena kasus penyebaran COVID-19 masih tinggi.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.