Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Fatwa

Delapan Amalan Yang Bisa Dilakukan Wanita Saat Haid

Avatar photo
48
×

Delapan Amalan Yang Bisa Dilakukan Wanita Saat Haid

Share this article

Islam tidak
pernah meremehkan atau merendahkan wanita. Saking hormat dan mulianya wanita
dalam pandangan Islam, banyak sekali amalan-amalan yang boleh dilakukan wanita
saat haid.

Haid bagi
wanita adalah fitrah dan dialami oleh setiap perempuan yang telah baligh.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. kepada Aisyah ra. seperti yang termaktub
dalam kitab Shahihain,

إنَّ هَذَا أمرٌ كَتَبَهُ الله عَلَى بَنَات
آدَم

“(Haid) ini merupakan suatu hal yang telah ditetapkan
Allah untuk seluruh wanita.”
(HR. Muttafaq ‘Alaihi)

Masuknya
masa haid juga bisa diketahui dari keluarnya darah mulai dari bau, warna atau sifat
yang berbeda dari darah pada umumnya.

Masa
berlangsungnya juga bermacam-macam. Kebanyakan wanita mengalami masa haid
dengan durasi waktu sepekan. Meski banyak perbedaan fikih dalam rentang waktu
haid, mayoritas para ulama salaf membatasi masa haid dengan batas waktu
maksimal lima belas hari dan paling sedikit satu hari satu malam.

Selama
haid, wanita Muslimah dilarang melakukan beberapa hal dan ibadah. Beberapa di
antaranya seperti shalat, puasa, menyentuh mushaf, tawaf atau berhubungan
ranjang dengan suami.

Islam
adalah agama yang penuh kasih. Meski bisa dibilang kesempatan beribadah bagi
wanita tidak lebih banyak dibandingkan lelaku, masih banyak amalan yang boleh
dilakukan oleh wanita saat haid.

Syekh Kamal
bin Sayyid Salim dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah Li-Nisaa’ menyebutkan ada
delapan hal yang bisa dilakukan oleh wanita haid:

Pertama:
Berzikir mengingat Allah dan membaca Al-Qur’an.

Berdasarkan
hadits Ummu ‘Athiyyah ra. yang ditakhrij oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Abu
Dawud:

“Kami
diperintah oleh Rasulullah SAW untuk keluar tatkala hari raya, sehingga
keluarlah para gadis dari pingitannya. Dan wanita-wanita yang sedang haid,
mereka berada di belakang jama’ah dan bertakbir mengagungkan asma Allah.”

Pada saat
itu Rasulullah saw. berkata kepada Aisyah ra. untuk mengikuti apa yang
orang-orang lakukan saat berhaji. Padahal saat itu Aisyah sedang haid. Sedangkan
kita tahu bahwa amalan yang jamak dilakukan jama’ah haji adalah berzikir dan
membaca Al-Qur’an.

Sunnah di
atas menjelaskan boleh hukumnya berzikir dan membaca al-Qur’an bagi wanita
haid. Tapi perlu diingat, membaca al-Qur’an di sini tidak boleh dengan menyentuh
mushaf. Alternatifnya, kita bisa menggunakan banyak aplikasi yang bertebaran di
smartphone untuk bisa membaca al-Qur’an kapan saja.

Sedangkan alasan
mengapa wanita haid tidak boleh membaca al-Qur’an dengan menyentuh mushaf,
karena ada kewajiban bersuci sebelum menyentuh mushaf.

Allah swt. berfirman
dalam Surat Al-Waqi’ah ayat 79,

لا يمسه إلا المطهرون

“Tidak ada yang dapat menyentuhnya kecuali
orang-orang yang telah bersuci.”

Perlu diingatkan di sini bahwa para ulama berbeda pendapat menyangkut
hukum membaca al-Qur’an bagi wanita haid. Komisi Fatwa Al-Azhar menyampaikan
bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bahwa wanita haid haram membaca
al-Qur’an sampai dia suci.

Namun sebagian ulama berpandangan bahwa wanita yang sedang datang bulan
boleh membaca al-Qur’an asalkan tidak menyentuh mushaf. Ini adalah mazhab Imam
Malik, salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Taimiyah serta
asy-Syaukani.

Kedua: Bersujud ketika mendengar ayat sajadah.

Tidak ada larangan baik di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang
melarang wanita haid melakukan sujud tilawah ketika mendengar atau membaca
ayat-ayat sajadah.

Ada kisah menarik dalam Shahih Al-Bukhari tentang sujud tilawah
ini. Rasululah SAW sedang membaca surat An-Najm kemudian sesampainya di
ayat ke-62, beliau bersujud. Pada saat itu, yang turut bersujud bukan cuma kaum
Muslim yang hadir di dekatnya. Para jin juga ikut bersujud.

Hadits di atas diperkuat oleh Az-Zuhra dan Qatadah yang mengatakan hal
senada dalam Mushnaf Abdur-Razaq.

Ketiga: Bacaan Al-Qur’an suami di pangkuan istrinya yang
tengah haid.

Dalam kita Fathul Bari di bab Haid disebutkan, Aisyah ra. pernah berkata:

كان النبي يقرا القرآن ورأسه في حجري وأنا
حائض

“Rasulullah saw. membaca Al-Qur’an dan
meletakkan kepalanya di atas pangkuanku sementara aku sedang haid.”
(HR.
Bukhari)

Keempat: Menghadiri shalat Id dan merayakan hari raya.

Dari Ummu Athiyyah ra., ia berkata:

أمرنا أن نخرج العواتق والحيض في العيدين
يشهدن الخير ودعوة المسلمين, ويعتزل الحيض المصلي

“Kami diperintahkan untuk mengeluarkan gadis-gadis
yang mendekati masa baligh, para wanita haid di dua hari raya, supaya mereka
menyaksikan kebaikan dan do’a Muslimin, dan wanita-wanita haid tersebut
menjauhi tempat shalat.”
(HR. Muttafaq ‘Alaih)

Kelima: Boleh bagi perempuan haid memasuki masjid.

Wanita haid boleh memasuki masjid selama ia merasa aman tidak akan
menodai wilayah masjid. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, namun ada
dua riwayat yang bisa dijadikan patokan.

Riwayat pertama adalah hadits diperbolehkannya Aisyah ra. memasuki Masjidil
Haram padahal Ummul Mukminin tersebut sedang haid. Rasulullah saw. tidak
mecegahnya masuk masjid, hanya melarang Aisyah ra. bertawaf.

Hadits kedua adalah tentang seorang wanita kulit hitam yang menginap di
dalam masjid. Rasulullah saw. juga tidak menyuruh wanita tersebut keluar
tatkala wanita tadi berada dalam masa haid.

Keenam: Suami boleh makan dan minum di bekas istrinya
yang sedang haid.

Berdasarkan hadits masyhur yang berbunyi,

فعن عائشة قالت: كنت أشرب وأنا حائض ثم
أناوله النبي فيضع فاه على موضع في فيشرب, وأتعرّق العرق وأنا حائض ثم أناوله
النبي فيضع فاه على موضع في

Dari Aisyah ra, ia berkata: “Aku minum dari suatu
wadah sedangkan aku dalam keadaan haid, lalu Rasulullah SAW mengambil wadah
tersebut dan meletakkan mulutnya di bekas tempat minumku. Aku juga pernah
mengambil tulang (yang ada sedikit dagingnya) kemudian memakan sebagiannya
sedangkan aku dalam keadaan haid, lalu Rasulullah SAW mengambil tulang tersebut
dan meletakkan mulutnya di bekas gigitanku.”
(HR. Muslim)

Ketujuh: Bakti istri yang sedang haid kepada suaminya.

Salah satu cara termudah mendapat pahala bagi wanita haid adalah
berbakti kepada suami. Gejala yang dialami wanita haid bisa bermacam-macam,
biasanya mual, perubahan emosi, dan lain-lain. Dalam keadaan seperti itu, jika
kita bisa bersabar dan tetap berlemah lembut kepada suami, pahala yang
diperoleh bisa berlipat.

Diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah bin Zubair bin Awwam, dari ayahnya,
dia mendengar Aisyah ra. berkata,

كنت أرجِّل رأس رسول الله وأنا حائض

 “Aku
pernah memijat kepala Rasulullah saw. sementara aku sedang haid.”

Kedelapan: Tetap bisa tidur bersama suaminya dalam
satu selimut.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa ia pernah berada dalam satu selimut
bersama Nabi saw. sementara ia dalam keadaan haid.

فعن أم سلمة قالت: بينا أنا مع النبي مضطجعة
في خميصة إذ حضت فانسللت فأخذت ثياب حيضتي. قال: أنفست؟ قلت: نعم, فدعاني فاضطجعت
معه في الخميلة

Dari Ummu Salamah, ia berkata: “Ketika aku berada
dalam satu selimut bersama Nabi saw., aku mengeluarkan darah haid. Pelan-pelan
aku keluar dari selimut, mengambil pakaian khusus untuk wanita haid dan
mengenakannya.”

Rasulullah saw. lantas bertanya, “Apakah kamu sedang
haid?” Aku menjawab, “Iya.” Rasulullah saw. lalu memanggil dan mengajakku kembali
ke dalam selimut.”
(HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Imam Nawawi dalam kitab Syarh Muslim juga mengatakan boleh bagi
seorang suami tidur dan berbaring bersama istrinya yang tengah haid dalam satu
selimut.

Delapan amalan di atas boleh dilakukan wanita saat haid, meski tidak
terbatas kepada delapan amalan itu saja. Hal-hal kecil yang wanita haid bisa
lakukan dan tetap mendapat pahala seperti menyingkirkan batu atau benda yang
bisa mencelakakan orang di jalan, misalkan. Begitu juga dengan kerap membasahi
bibir dengan bershalawat kepada Rasulullah saw., dan banyak lagi. Allahu
a’lam bis shawab.

Baca juga:

NU Online: Bolehkah Wanita Haid Mengajar Al-Qur’an?

Fatwa Tarjih Muhammadiyah Tentang Membaca Al-Qur’an Saat Haid

Kontributor

  • Rosti Hanifa Salsabila

    Akrab dipanggil Elsa. Gadis asal Demak penikmat soto, alumni Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta dan kini sedang nyantri di Al-Azhar Kairo. Cinta sejarah dan lumayan terpikat dengan astronomi.