Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Fatwa

Bolehkah Membaca Surat Al-Kahfi Diganti dengan Mendengarkan?

Avatar photo
35
×

Bolehkah Membaca Surat Al-Kahfi Diganti dengan Mendengarkan?

Share this article

Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyah Al-Azhar menerangkan jawaban dari pertanyaan seorang penanya tentang keabsahan mendengar surat Al-Kahfi sebagai pengganti membacanya pada hari Jumat. Islam menganjurkan seorang muslim membaca surat itu bila hari Jumat tiba.

Lembaga riset Islam di bawah naungan Al-Azhar itu menjelaskan bahwa para ulama menegaskan kesunnahan membaca surat Al-Kahfi setiap hari Jumat. Salah satu keutamaannya adalah Allah akan melindungi pembacanya  dari fitnah Dajal.

Banyak ditemukan hadits yang membahas keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada malam dan hari Jumat. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darami dari Abu Said Al-Khudri:

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق

“Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat ia akan memiliki cahaya yang jaraknya antara ia dan baitil atiq.

Rasulullah SAW juga bersabda,

من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

“Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)

Waktu Membaca Surat Al-Kahfi

Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyah menjelaskan bahwa waktu membaca surat ke-18 ini dimulai sejak matahari terbenanm pada hari Kamis sampai matahari terbenam pada hari Jumat.

Baca juga: Cara Ashabul Kahfi Mendapat Keajaiban dari Tuhan

Bolehkah Diganti dengan Mendengarkan Saja?

Dikutip dari Mashrawy Jumat (28/2/2020), Komisi Fatwa Majma’ Al-Buhuts menyatakan bahwa seorang buta huruf yang tidak mampu membaca lalu mendengarkan surat Al-Kahfi, maka dengan izin Allah, akan tetap memperoleh pahala dan keutamaannya.

Hal ini berpegang pada kaidah fikih:

الميسور لا يسقط بالمعسور

“Sesuatu yang mudah tidak dapat digugurkan oleh sesuatu yang sulit.

Lebih lanjut, lembaga riset Al-Azhar itu mengatakan bahwa orang yang sanggup membaca dengan baik, maka memang harus membaca Al-Kahfi dan tidak cukup dengan mendengarkan saja. Dengan alasan, keutamaan surat itu diperuntukkan bagi orang yang membaca, bukan yang mendengarkan.

Membaca Surat Al-Kahfi Secara Berjamaah

Dr. Ali Jum’ah menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat untuk berkumpul membaca surat Al-Kahfi apda hari Jumat.

Anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar itu mengambil dalil dari firman Allah SWT,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan.” (Al-Maidah [5]: 2)

Dari hadits, beliau berpijak pada sabda Nabi Muhammad SAW,

ما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده

“Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah Allah sambil membaca Al-Qur’an, dan saling mempelajari di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diberikan rahmat, dikelilingi para malaikat dan Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk yang ada disisiNya.” (HR. Muslim) “Tak diragukan lagi, pahala orang yang melakukannya besar sekali,” terang beliau.

Kontributor