Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Fatwa

Darul Ifta: Hukum Menulis Ayat Al-Quran di Dinding Masjid

Avatar photo
24
×

Darul Ifta: Hukum Menulis Ayat Al-Quran di Dinding Masjid

Share this article

Darul Ifta Mesir menanggapi pertanyaan tentang hukum membuat kaligrafi atau menulis ayat-ayat suci Al-Qur’an di dinding masjid dengan ketinggian misalnya sekitar tiga meter.

Darul Ifta mencontohkan bahwa ayat yang biasanya ditulis di dinding masjid adalah seperti firman Allah,

فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Mufti Republik Arab Mesir, Dr. Syauqi Ibrahim Allam menjawab bahwa menulis ayat-ayat suci Al-Qur’an di dinding masjid termasuk perkara yang disyariatkan. Hal ini sudah biasa dilakukan oleh kaum muslimin semenjak abad pertama sejarah Islam.

Kaum muslimin menganggap hal ini sebagai bentuk pengagungan pada kalam firman Allah dan wujud pelaksanaan perintah Allah untuk memakmurkan dan menghidupkan masjid.

Baca juga:

Dr. Syauqi lebih lanjut mengatakan bahwa hadits-hadits yang menyatakan bahwa memperindah dan menghias masjid itu merupakan salah satu tanda hari kiamat, tidak lantas menunjukkan kemakruhan dan keharaman menuliskan kaligrafi ayat-ayat suci Al-Qur’an di dinding masjid.

Hadits di atas, menurut dosen mata kuliah fikih Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar itu, harus dimaknai sebagai beralihnya perhatian kaum muslimin pada kulit sampai mengorbankan esensi, atau berlomba-lomba memegahkan bangunan masjid dan justru tidak memedulikan nilai penting dan fungsi dari masjid itu sendiri sebagai tempat ibadah.

Seperti dilansir Mashrawy pada Selasa (11/8), Dr. Syauqi menjelaskan bahwa kaligrafi ayat suci Al-Qur’an amat besar peranannya di era sekarang di mana ukiran seni dan kaligrafi telah menjadi simbol penghormatan dan pengagungan. Banyak orang menghiasi rumah-rumah mereka dengan berbagai benda berseni dan rela mengeluarkan biaya yang mahal.

Namun para ulama fikih mensyaratkan bahwa penulisan kaligrafi ayat suci Al-Qur’an harus cermat dan pemasangannya pun kudu kuat sekiranya tidak rentan rusak (terkelupas). Menurut beliau, bila ada yang menganggapnya makruh atau bahkan haram, maka biarlah dia berpegangan pada pendapatnya itu meski akan ketinggalan zaman.

Mufti Mesir itu menambahkan bahwa ayat-ayat suci yang dituliskan di dinding masjid harus dijaga, dipelihara dan rutin dibersihkan. Selain itu, keserasian antara bentuk tampilan dan esensi isinya juga harus diperhatikan, dan harus selaras dengan keindahan seni dan keagungan Al-Qur’an.

Kaligrafi indah dan seni ukir ayat-ayat suci Al-Qur’an banyak ditemukan di masjid-masjid umat Islam sepanjang sejarah Islam baik yang ada di Timur dan Barat.

“Banyak di antaranya telah menjadi landmark terkemuka dan tampil sebagai representasi dari mahakarya arsitektur Islam.” tutup kepala tertinggi Darul Ifta Mesir itu.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.