Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Khutbah Jumat

Khutbah Jumat: Kepemimpinan baru dan tanggung jawab menjaga Tanah Air

Avatar photo
52
×

Khutbah Jumat: Kepemimpinan baru dan tanggung jawab menjaga Tanah Air

Share this article

Khutbah Pertama

Assalamualikum Warahmatullah Wabarakatuh

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَمَرَنَا بِطَاعَتِهِ وَطَاعَةِ رَسُولِهِ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنَّا، وَجَعَلَ طَاعَةَ الْحُكَّامِ فِي الْمَعْرُوفِ مِنْ طَاعَتِهِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، الْمَبْعُوثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَعَلَى مَن سَارَ عَلَى نَهْجِهِ وَاقْتَفَى أَثَرَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.

أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

 وَ قَالَ أَيْضًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benar takwa, yakni dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Takwa merupakan bekal utama yang harus kita bawa dalam menjalani kehidupan ini, terutama di tengah-tengah perubahan kepemimpinan di negeri yang kita cintai ini.

Saat ini, bangsa Indonesia telah memiliki pemimpin baru yang terpilih melalui proses demokrasi. Proses ini adalah salah satu wujud dari keberhasilan kita dalam menjaga kestabilan politik dan keamanan negara. Pemimpin baru ini, insya Allah, membawa harapan baru bagi bangsa, baik dalam hal pembangunan ekonomi, sosial, maupun spiritual.

Oleh karena itu, kita harus bersyukur kepada Allah SWT karena Indonesia masih diberikan nikmat keamanan dan kestabilan, sementara banyak negara lain yang masih dilanda konflik dan ketidakstabilan. Di beberapa negara, umat Islam bahkan tidak dapat beribadah dengan tenang karena terjebak dalam situasi perang dan kekerasan. Allah SWT mengingatkan kita tentang pentingnya nikmat keamanan dalam firmannya:

الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.” (QS. Quraisy: 4)

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Ayat ini menegaskan bahwa keamanan adalah salah satu nikmat besar yang harus kita syukuri dan jaga. Dalam kehidupan yang aman, kita dapat beribadah dengan khusyuk, menjalankan kewajiban agama, serta melakukan aktivitas ekonomi dan sosial dengan lancar. Rasulullah SAW juga menegaskan dalam sebuah hadis:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barang siapa yang bangun di pagi hari dengan tubuh yang sehat, memiliki rasa aman di rumahnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengajarkan bahwa keamanan adalah kunci bagi kesejahteraan hidup. Tanpa rasa aman, bahkan kekayaan dan harta yang melimpah tidak akan memberi manfaat karena akan terus diliputi oleh kekhawatiran dan ketidakpastian.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Menjaga tanah air bukanlah sekadar tugas duniawi, melainkan sebuah kewajiban yang terkait erat dengan maqashid syariah atau tujuan-tujuan utama dari syariat Islam. Maqashid syariah mencakup lima tujuan pokok: menjaga agama (hifzu al-din), menjaga jiwa (hifzu al-nafs), menjaga akal (hifzu al-aql), menjaga keturunan (hifzu al-nasl), dan menjaga harta (hifzu al-mal). Kelima tujuan ini adalah dasar syariat Islam yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan umat dalam semua aspek kehidupan.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Tanah air yang aman adalah syarat utama bagi tercapainya maqashid syariah secara menyeluruh. Keamanan merupakan fondasi yang memungkinkan umat Islam melaksanakan semua ajaran agama dengan baik, mulai dari ibadah, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Ketika sebuah negara berada dalam kondisi aman dan stabil, umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya rasa takut akan ancaman atau gangguan. Keamanan ini memberi ruang bagi pembangunan masjid, penyelenggaraan majelis ilmu, serta penyebaran dakwah Islam tanpa hambatan. Sebaliknya, jika keamanan terganggu atau hilang, umat sulit menegakkan agama secara menyeluruh karena akses untuk melaksanakan ibadah dan belajar agama menjadi terbatasi atau bahkan terhenti.

Tanah air yang aman juga penting untuk melindungi nyawa atau jiwa manusia, salah satu tujuan utama syariat Islam. Syariat mengutamakan perlindungan jiwa, yang hanya dapat diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil dan teratur. Dalam situasi negara yang aman, kekerasan dan ancaman terhadap nyawa dapat diminimalkan, sehingga umat dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa khawatir akan keselamatan diri mereka. Konflik dan perang sering kali tidak hanya merusak properti, tetapi juga mengancam jiwa manusia. Oleh karena itu, keamanan tanah air menjadi sangat penting untuk mencegah pertumpahan darah, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi warga negara untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat, baik secara fisik maupun mental.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Maqashid syariah juga mencakup perlindungan akal manusia melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dalam situasi negara yang aman, umat dapat mengakses pendidikan dengan baik, baik di sekolah, madrasah, maupun lembaga pendidikan lainnya. Dengan adanya stabilitas politik dan keamanan, umat dapat menuntut ilmu tanpa adanya rasa takut atau ancaman yang dapat mengganggu proses belajar mereka. Namun, ketika negara dilanda konflik atau kekacauan, fasilitas pendidikan sering kali rusak, dan akses terhadap sumber daya intelektual menjadi terhambat, sehingga pertumbuhan akal dan pengetahuan terhenti. Dalam hal ini, menjaga keamanan tanah air adalah upaya langsung untuk memastikan bahwa umat dapat terus belajar dan berkembang dalam bidang ilmu pengetahuan yang bermanfaat.

Keamanan tanah air juga sangat penting untuk menjaga keturunan secara layak. Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat sangat bergantung pada stabilitas negara untuk dapat berkembang secara sehat dan sejahtera. Di negara yang aman, keluarga dapat tumbuh dengan akses yang baik terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Keamanan juga memungkinkan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, serta meminimalkan ancaman terhadap keluarga dan generasi masa depan. Sebaliknya, di negara yang dilanda konflik, keluarga sering kali tercerai-berai, dan nasib anak-anak serta keturunan menjadi tidak terjamin. Oleh karena itu, keamanan tanah air menjadi pilar utama dalam memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Selain itu, syariat Islam memberikan perhatian besar terhadap perlindungan harta benda umat. Dalam negara yang aman, harta benda dapat dilindungi melalui penegakan hukum yang adil dan teratur. Hal ini memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk berinvestasi, berdagang, dan mencari nafkah dengan cara yang halal. Sebaliknya, di negara yang tidak aman, pencurian, perampokan, dan perusakan harta sering kali terjadi tanpa kendali. Hal ini tidak hanya merusak perekonomian, tetapi juga menimbulkan ketidakstabilan sosial dan mengganggu kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, menjaga keamanan tanah air adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara, terutama umat Islam yang memahami maqashid syariah sebagai tujuan utama syariat. Dengan tercapainya keamanan dan stabilitas, umat dapat menjalankan seluruh aspek kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, dari beribadah hingga beraktivitas sosial dan ekonomi.

Para ulama menegaskan bahwa Hifzul Wathan (menjaga tanah air) adalah syarat utama dalam pencapaian maqashid syariah. Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri, seorang ulama asal Yaman, menyatakan bahwa tanah air yang aman adalah pondasi bagi terwujudnya semua tujuan syariat, dari menjaga agama hingga harta. Beliau menekankan bahwa keamanan tanah air adalah prasyarat untuk memastikan bahwa setiap tujuan syariat dapat dilaksanakan dengan baik. Tanah air yang aman juga memungkinkan umat untuk menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya dengan lebih leluasa tanpa ancaman atau gangguan.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Setelah kita memahami pentingnya menjaga tanah air sebagai syarat utama untuk mencapai maqashid syariah, kita harus menyadari bahwa keamanan dan stabilitas negara tidak mungkin terwujud tanpa adanya sinergi antara rakyat dan pemimpin. Dalam hal ini, menghormati pemimpin yang terpilih merupakan salah satu cara yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan stabil. Penghormatan ini bukan hanya sekadar bentuk ketaatan politik, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang mendalam tentang adab, akhlak, dan tanggung jawab sosial sebagai seorang Muslim.

Menghormati pemimpin adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT, karena Islam menempatkan pemimpin sebagai figur yang memegang amanah besar dalam menjaga dan mengarahkan umat menuju kemaslahatan bersama. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), serta ulil amri di antara kamu.” (QS. Annisa: 59)

Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan adalah bagian dari sistem Islam yang harus dihormati selama pemimpin tersebut bertindak adil dan sesuai dengan syariat. Menghormati pemimpin bukan hanya berarti mengikuti perintahnya, tetapi juga mencakup sikap mendukungnya dalam kebijakan yang baik dan memberi nasihat ketika ada kekeliruan, semuanya dilakukan dengan cara yang penuh adab dan kelembutan.

Dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, Imam al-Mawardi mengatakan bahwa kepemimpinan adalah satu tema yang bertujuan menggantikan kenabian. Fungsinya adalah menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Oleh karena itu, mengangkat pemimpin bagi orang yang tinggal dalam satu negara hukumnya wajib berdasar ijma (kesepakatan) ulama. Beliau mengatakan:

الإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا، وَعَقْدُهَا لِمَنْ يَقُومُ بِهَا فِي الأُمَّةِ وَاجِبٌ بِالإِجْمَاعِ

“Imamah (kepemimpinan) dimaksudkan sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Menetapkannya bagi orang yang melaksanakan tanggung jawab ini di tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma” (Al-Ahkam Al-Sulthoniyah, bab I fi Aqdi Al-Imamah)

Jamaah yang dirahmati Allah,

Penghormatan terhadap pemimpin juga sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan secara efektif. Pemimpin yang mendapatkan dukungan dan penghormatan dari rakyatnya akan lebih mudah melaksanakan kebijakan yang bermanfaat bagi umat. Dengan adanya penghormatan dan kerjasama yang baik antara rakyat dan pemimpin, stabilitas sosial dapat terpelihara, sehingga umat dapat menjalani kehidupan yang aman dan damai.

Jamaah yang berbahagia,

Menghormati pemimpin juga termasuk dalam bentuk doa yang tulus. Dalam Islam, doa merupakan senjata seorang mukmin, dan mendoakan kebaikan bagi pemimpin adalah bagian dari adab seorang Muslim. Doa ini bukan hanya untuk kebaikan pemimpin semata, tetapi juga demi kemaslahatan umat secara keseluruhan. Rasulullah SAW bersabda:

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, menghormati dan mendoakan pemimpin menjadi sarana bagi terwujudnya keamanan dan kemakmuran tanah air. Penghormatan ini harus dilandasi dengan niat tulus untuk menjaga persatuan dan stabilitas bangsa, yang pada akhirnya mendukung tercapainya tujuan syariat Islam secara menyeluruh.

Jamaah yang berbahagia,

Perlu kita pahami bahwa ketaatan kepada pemimpin dalam Islam tidaklah mutlak seperti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan kepada pemimpin dibatasi oleh syariat, sebagaimana Rasulullah SAW juga menegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam hal maksiat, ketaatan hanya dalam perkara yang baik.”

Maka, jika pemimpin memerintahkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat, kita tidak boleh mentaatinya. Namun, kita tetap harus menjaga adab dan etika dalam menyampaikan kritik atau nasihat kepada pemimpin, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan cara yang baik dan penuh hikmah.

Jamaah yang berbahagia,

Pemimpin yang baik adalah yang selalu memikirkan kemaslahatan rakyatnya, sebagaimana ditegaskan dalam kaidah fikih:

تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Kebijakan seorang pemimpin harus selalu mengikuti kemaslahatan rakyatnya.”

Artinya, segala keputusan yang diambil oleh pemimpin harus berorientasi pada kepentingan umat dan kemaslahatan bangsa. Pemimpin yang bijak adalah yang memikirkan nasib rakyatnya, memperjuangkan kesejahteraan mereka, dan menghindari tindakan yang merugikan atau menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Jamaah yang berbahagia,

Maka di akhir khutbah ini, Khatib mengajak kepada para Jamaah sekaliah, marilah kita senantiasa mendoakan para pemimpin kita agar selalu diberikan taufik dan hidayah oleh Allah SWT, agar mereka mampu menjalankan amanah dengan adil dan bijaksana, serta berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa. Semoga dengan terjaganya keamanan dan stabilitas tanah air, kita semua dapat mencapai tujuan-tujuan syariat yang akan membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِوَالِدِي وَلِوَالِدَيْكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. فَاسْتَغْفِرُوا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ ِللّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ

 فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ   قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَأًصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ. وَعَلَيْنَا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ  

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِماَتِ وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ يَا قَاضِيَ اْلحَاجَاتِ. رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِاْلحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ اْلفَاتِحِيْنَ  

اللَّهُمَّ اهْدِ وُلاةَ أُمُورِنا إِلَى طَاعَتِكَ، وَوَفِّقْهُم لِلْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَاجْعَلْهُم رُحَمَاءَ بِشَعْبِهِم، وَأَصْلِحْ بِهِم أَحْوَالَ الْبِلَادِ وَالْعِبَادِ. اللَّهُمَّ اجْعَلْهُم رُحَمَاءَ عَلَى رَعِيَّتِهِم، وَعُونًا لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ، وَمُنْصِفِينَ فِي الْحُكْمِ بَيْنَ النَّاسِ. اللَّهُمَّ أَلْهِمْهُم رَشْدَهُم وَوَفِّقْهُم لِلْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ، وَابْعِدْ عَنْهُم مِنْ كُلِّ سُوءٍ وَكُلَّ نَاصِحٍ مُضِلٍّ. اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، تَحْفَظُهُ بِحِفْظِكَ وَعِنَايَتِكَ. اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنْهُ الْفِتَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَأَبْعِدْ عَنَّا الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ، وَاجْمَعْ قُلُوبَنا عَلَى الْحَقِّ وَالْهِدَايَةِ.. اللَّهُمَّ بَارِكْ فِي خَيْرَاتِ هَذَا الْبَلَدِ، وَزِدْهُ بَرَكَةً وَنَمَاءً، وَاجْعَلْهُ مَكَانًا لِلْأَمْنِ وَالسَّلَامِ وَالرَّخَاءِ. وَاحْفَظْ أَهْلَهُ مِن كُلِّ سُوءٍ وَبَلَاءٍ، وَأَنْزِلْ عَلَيْنَا فِيهِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ.

رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر

Kontributor

  • Mabda Dzikara

    Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sekarang aktif menjadi dosen di IIQ Jakarta.