Salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam menyambut hari idul fitri adalah mudik dan bersilaturahmi. Tradisi mudik biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga dan bersilaturahmi kepada sanak kerabat, keluarga, tetangga dan handai taulan.
Kegiatan bersilaturahmi merupakan salah satu agenda utama di momen idul fitri. Bahkan untuk tujuan bersilaturahmi, masyarakat rela berbondong-bondong, berdesakan di kendaraan umum atau di jalan raya demi bisa berkumpul dan bertegur sapa bersama sanak kerabat dan keluarga di kampung halaman.
Di samping itu, kegiatan silaturahmi memiliki muatan agama dan sosial-budaya manusia. Silaturahmi menempati posisi teratas dalam hablun minannas (hubungan dengan sesama). Sangking pentingnya, Nabi saw, sebagaimana dikutip oleh Abdul Muhsin al-Ibad dalam Kitab Syarh Sunan Abi Dawud lil Ibad, mendefinsikan makna silaturahmi dengan sabda-Nya,
قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم: (ليس الواصل بالمكافئ، ولكن هو الذي إذا قطعت رحمه وصلها)
Artinya: “Bukanlah bersilaturahmi orang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang dimaksud bersilaturahmi adalah menyambung apa yang telah putus.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang lain, Nabi saw juga bersabda,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: Dari Anas bin Malik ra. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahmi.”. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Abdurrahma al-Sa’adi dalam kitab Bahjatu Qulub al-Abrar wa Qurratu ‘Uyun al-Akhyar, menerangkan hadits di atas bahwa selain mendatangkan ridha Allah, silaturahmi juga bernilai ibadah sosial. Artinya, pahala yang didapatkan dari silaturahmi itu langsung mengarah kepadanya, seperti dilapangkan rezeki (li basthi al-rizqi wa tausi’ihi), dan dipanjangkan umur (li thuli al-umur).
Tidak hanya dalam hadits nabi saja, silaturahmi juga dianjurkan oleh Imam al-Nawawi dalam al-Adzkar,
وَمِنْ ثَمَّ قَالَ فِي الْأَذْكَارِ يُسْتَحَبُّ اسْتِحْبَابًا مُتَأَكِّدًا زِيَارَةُ الصَّالِحِينَ وَالْإِخْوَانِ وَالْجِيرَانِ وَالْأَصْدِقَاءِ وَالْأَقَارِبِ وَإِكْرَامُهُمْ وَبِرُّهُمْ وَصِلَتُهُمْ وَضَبْطُ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ أَحْوَالِهِمْ وَمَرَاتِبِهِمْ وَفَرَاغِهِمْ وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ زِيَارَتُهُ لَهُمْ عَلَى وَجْهٍ لَا يَكْرَهُونَهُ وَفِي وَقْتٍ يَرْضَوْنَهُ وَالْأَحَادِيثُ وَالْآثَارُ فِي هَذَا كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ ا هـ
“Al-Nawawi berkata dalam al-Adzkar: Dianjurkan berkunjung orang saleh, saudara, tetangga, kawan, kerabat dan memuliakan mereka dan bersilaturahmi. Hal ini sesuai dengan keadaan mereka. Berkunjung kepada mereka pada waktu yang mereka senangi. Hadisnya banyak dan populer.”
Dari sabda Nabi dan pendapat ulama tersebut, terpampang jelas bahwa silaturahmi, mengutip Quraish Shihab, adalah menyambung apa yang telah putus dalam hubungan hablun minannas (hubungan kepada sesama). Mengapa demikian? Karena sudah barang tentu manusia tidak terlepas dari dosa maupun kesalahan yang telah diperbuat kepada sesama sehingga putuslah tali hubungan.
Dalam konteks inilah, kesempatan silaturahmi pada momentum mudik lebaran idul fitri menjadi penting dalam rangka mengoneksikan kembali apa-apa yang telah putus. Mari manfaatkan kesempatan mudik lebaran idul fitri tahun ini dengan bersilaturahmi, semoga kita semua benar-benar kembali kepada fitrah (minal ‘aidzin) dan meraih kemenangan (kebaikan) (wal faizin). Wallahu a’lam






Please login to comment