Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Al-Azhar gelar pertemuan Multaqa Fikih, bahas peran fatwa dalam pembangunan berkelanjutan

Avatar photo
15
×

Al-Azhar gelar pertemuan Multaqa Fikih, bahas peran fatwa dalam pembangunan berkelanjutan

Share this article

Al-Azhar Fatwa Global Center menggelar pertemuan Multaqa Fikih di bawah perlindungan Imam Besar al-Azhar Syekh Ahmad at-Tayeb pada Selasa (15/3) di Al-Azhar Conference Center, Kairo Mesir.

Multaqa Fikih dengan tema “Fatwa Elektronik dan Perannya dalam Pembangunan Berkelanjutan” merupakan pertemuan kali pertama yang diselenggarakan oleh Pusat Fatwa Al-Azhar. Di antara topik yang akan dibicarakan adalah sejauh mana peranan fatwa elektronik dalam mendukung upaya pemerintah Mesir untuk mewujudkan visi Pembangunan Berkelanjutan 2030, pembaharuan narasi fatwa dan peranannya dalam pembangunan berkelanjutan dan bahaya yang ditimbulkan dari fatwa-fatwa kelompok ekstremis terhadap pembangunan berkelanjutan.

Forum Fikih Al-Azhar ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi peran fatwa secara ilmiah dalam pembangunan berkelanjutan dan perumusan rencana serta visi terkait narasi fatwa dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, harian lokal Masrawy melaporkan.

Tokoh dan ulama Al-Azhar yang hadir dalam pertemuan yang sedianya diselenggarakan triwulan sekali ini antara lain Dr. Muhammad adh-Dhuwaini (Wakil Al-Azhar), Syekh Ali Jum’ah (anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar), Dr. Muhammad al-Mahrashawy (Rektor Universitas Al-Azhar), Dr. Nadhir Ayyad (Sekretaris Jenderal Akademi Riset Islam Al-Azhar sekaligus Pengawas Umum Pusat Al-Azhar untuk Fatwa Elektronik), dan lain-lain.

Berikut poin-poin rekomendasi Multaqa Fikih Pertama yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Al-Azhar Fatwa Global Center Dr. Usamah al-Hadidi:

1. Perlunya kerjasama dan solidaritas untuk mencapai tujuan Program PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan 2030, di mana Mesir berpartisipasi lewat semua lembaga dan institusinya.

2. Pentingnya menginisasi seminar-seminar kebudayaan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian publik terhadap isu-isu ekonomi, politik dan lingkungan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan.

3. Perlunya menginformasikan kepada media massa tentang esensi peran mereka dalam mendukung fatwa-fatwa keagamaan yang berkaitan dengan realisasi tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan, dan menyebarkannya kepada masyarakat.

4. Perlunya dibuatkan payung hukum dan legislasi untuk mengawal pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan di berbagai bidang.

5. Pentingnya mengorientasikan atensi lembaga-lembaga ilmiah dan akademik agar memberikan prioritas dalam studi dan kajian ilmiah dalam waktu sekarang ini untuk membahas isu-isu pembangunan berkelanjutan dalam hal: mekanisme untuk mencapai tujuan, tantangan yang dihadapi dan cara-cara mengatasinya, serta berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan program yang mudah diterapkan di dunia nyata.

6. Perlunya membentuk komite khusus dalam rangka mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di semua institusi dan lembaga pemerintah, agar semua pihak terlibat secara efektif dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di lapangan.

7. Forum Fikih Pertama Al-Azhar merekomendasikan perlunya perluasan jangkauan dalam menyiapkan konten-konten digital keagamaan moderat dengan dimensi pembaruan yang berpijak pada prinsip fundamental Islam sambil membaca realita kontemporer karena peranan penting yang dimilikinya dalam membangun kesadaran dan merealisasikan pembangunan berkelanjutan.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.