Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Dari Nil hingga Teluk, Ikhwanul Muslimin Dikejar Label Organisasi Teroris

Avatar photo
18
×

Dari Nil hingga Teluk, Ikhwanul Muslimin Dikejar Label Organisasi Teroris

Share this article

Fatwa dan pernyataan resmi dari pelbagai lembaga keagamanan negara-negara Arab, menegaskan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Karena label itu, mereka mengharamkan berafiliasi kepada organisasi yang didirikan Hasan Al-Banna tersebut.

Yang terbaru, Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah teroris. Pihaknya mendesak umat Islam untuk menjauhi mereka.

Keputusan Dewan Fatwa UEA di atas berselang tiga hari sesudah Mufti Republik Arab Mesir, Dr. Syauqi Allam mengeluarkan fatwa bahwa bergabung dengan organisasi IM adalah haram.

Fatwa dari Ketua Sekretariat Jenderal untuk Otoritas Fatwa Seluruh Dunia itu, keluar sekitar satu minggu sesudah Mufti Kerajaan Arab Saudi Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh berfatwa bahwa IM adalah “organisasi sesat dan tidak berkaitan sama sekali dengan Islam”.

Sebelum cucu Muhammad bin Abdul Wahab itu berfatwa demikian, lebih dahulu keluar pernyataan dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi bertanggal 10 November.

“Ikhwanul Muslimin adalah organisasi teroris yang tidak mencerminkan manhaj Islam,” demikian salah satu bunyi pernyataan Dewan Ulama Arab Saudi.

Baca juga: Perbedaan Pendapat dan Pentingnya Persatuan: Perspektif Ibnu Taimiyah

Dewan Fatwa Emirat Dukung Keputusan Arab Saudi

Dalam pertemuan rutin yang diadakan pada Senin (23/11) kemarin lewat konferensi video, Dewan Fatwa UEA memutuskan mendukung pernyataan yang menyebut IM sebagai organisasi teroris.

Pertemuan rutin ini dipimpin langsung oleh Syekh Abdullah bin Bayyah, Ketua Dewan Fatwa UEA.

Dalam pertemuan tersebut, para anggota mendukung pernyataan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, yang menegaskan bahwa syariat Islam menyerukan persatuan dan memperingatkan terhadap perpecahan dan kelompok-kelompok yang menyimpang.

Kantor Berita Emirat WAM Selasa (24/11) melaporkan bahwa Dewan Fatwa UEA menyatakan dukungan penuh atas pernyataan Dewan Ulama Senior Arab Saudi terhadap organisasi IM.

Pada Selasa (10/11), Dewan Ulama Saudi mendengungkan sikap politik dari pemerintah Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Dengan alasan, IM mendukung kelompok-kelompok ekstremis dan perlawanan terhadap pemerintahan sah.

Mengutip Al-Qur’an dan hadits, Dewan Fatwa yang dibentuk pada 2017 itu menegaskan bahwa sikapnya terhadap pelbagai kelompok dan organisasi ekstrem seirama dengan sikap kepala negara.

“Setiap kelompok yang mencoba membuat kekacauan dan menghasut kekerasan adalah organisasi teroris, apapun nama dan tuntutannya,” ujarnya.

Baca juga: Dari Makkah ke Majalengka, Sebuah Warisan Intelektual Ulama Sunda

Dewan Fatwa UEA meminta semua muslim untuk tidak mendukung dan bergabung dengan organisasi yang bertujuan untuk memicu perpecahan, konflik, dan pertumpahan darah.

Mufti Mesir: Haram Berafilasi dengan IM

Disiarkan stasiun televisi lokal, Mufti Mesir Dr. Syauqi Allam menyampaikan bahwa keputusan Dewan Ulama Senior Arab Saudi sudah tepat.

Darul Ifta Mesir yang dikepalainya sebelumnya sudah memiliki gagasan dan keputusan yang sama terkait Ikhwanul Muslimin. Keputusan resmi lembaga Fatwa Mesir itu menyatakan bahwa berafiliasi dengan IM adalah haram.

“Tidak sedikit dalil yang dapat diajukan untuk membenarkan bahwa IM adalah teroris. Orientasi organisasi itu menimbulkan kekacauan masyarakat dan negara,” tandasnya dikutip Al-Ain Selasa (24/11).

Strategi Arab Saudi Bendung IM

Kerajaan Arab Saudi melancarkan berbagai kampanye untuk menghadapi organisasi Ikhwanul Muslimin hingga ke akar-akarnya.

“Semua organisasi dan kelompok yang muncul belakangan (ISIS, Jabhat Nashra dan IM) adalah sesat dan mempolitisasi Islam untuk kepentingan mereka,” terang Abdul Aziz Alu Syekh.

Selain itu, para khatib di seluruh masjid Arab Saudi juga menerima instruksi untuk menyampaikan khotbah yang isinya peringatan dari kelompok menyimpang seperti Ikhwanul Muslimin.

Para pengkhotbah merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Ulama Senior Arab Saudi. Dikutip Alarabiya Rabu (11/11), instruksi ini sesuai dengan arahan Menteri Urusan Agama dan Dakwah Islam, Dr. Abdul Latif Al Sheikh.

Kontributor

  • Abdul Majid

    Guru ngaji, menerjemah kitab-kitab Arab Islam, penikmat musik klasik dan lantunan sholawat, tinggal di Majalengka. Penulis dapat dihubungi di IG: @amajid13.