Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Mufti Mesir Jelaskan Peran Darul Ifta kepada Dubes Baru Kanada

Avatar photo
19
×

Mufti Mesir Jelaskan Peran Darul Ifta kepada Dubes Baru Kanada

Share this article

Syeikh Syauqi Allam, mufti Republik Mesir dan Sekjen
Lembaga Fatwa Internasional, menemui Duta Besar Kanada di Kairo. Mereka
membahas konsolidasi kerjasama antara Darul Ifta Mesir  dengan Kanada,
paska dilantiknya Louis Dumas sebagai Dubes baru Kanada di Mesir.

Dalam pertemuan tersebut, Syeikh Syauqi menekankan warisan
sejarah Darul Ifta sebagai Lembaga strategis yang dalm bidang fatwa, pengajaran
dan penyebarannya. Syeikh juga menjelaskan peran Darul Ifta dalam menghadapi
perang ideologi dan ajaran ekstremisme yang bersliweran di dunia maya serta
upayanya dalam mengembalikan citra Islam terhadap aksi persekusi agama yang
kerape terjadi.

Seperti dilansir dari Youm7, Mufti Agung juga menjelaskan peran Darul Ifta dalam
memantau fatwa-fatwa abnormal yang dinilai menebarkan ajaran ekstrimisme. 

Darul Ifta telah mengompilasi kurang lebih sebanyak 500 laporan
fatwa ‘berbahaya’, menanggapinya secara objektif dan ilmiah serta menerjemahkannya
ke berbagai Bahasa dalam kurun waktu tujuh tahun sejak 2014.

Mufti Republik Mesir juga menjelaskan tentang mekanisme
pengolahan fatwa oleh Darul Ifta Mesir yang meliputi fatwa lisan, telepon,
elektronik, siaran langsung ataupun melalui media cetak, serta lembaga dan
afiliasi lain yang bekerjasama dengan Darul Ifta.

Syeikh Syauqi melanjutkan, Darul Ifta menerima kurang lebih 3500
sampai 4000 fatwa setiap harinya. Pertanyaan yang diterima tidak hanya
diperoleh dari koresponden Mesir, melainkan dari koresponden luar negeri juga.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dipilah sesuai urgensi
dan relevansinya dengan kondisi sosial, kemudian diterjemahkan ke dalam dua
belas Bahasa.

“Kurang lebih ada 1000 fatwa yang berasal dari koresponden luar
negeri, terutama kawasan Eropa, yang kemudian diterjemahkan ke dalam tiga
Bahasa utama, yaitu: Inggris, Perancis dan Jerman,” tutur Syeikh Syauqi
kembali.

Syeikh juga menerangkan, fatwa-fatwa untuk para koresponden luar
negeri selalu dikaji terlebih dahulu oleh tim ulama Darul Ifta dari berbagai
aspek, khususnya dari segi sosial dan hukum. Hal tersebut bertujuan agar hasil
dari fatwa teresbut mampu membantu para saudara Muslim di Eropa dalam
berinteraksi secara positif dengan masyarakat non-Muslim di sana.

Peran Darul Ifta di hadapan Lembaga Fatwa Internasional juga
turut dijelaskan dalam pertemuan tersebut. Lembaga Fatwa Internasional yang
didirikan pada tahun 2015 di bawah naungan Darul Ifta Mesir, bertujuan untuk
mempererat hubungan para mufti dari berbagai negara dan para
anggota-anggotanya. 

Selain itu, fungsi dari Lembaga Fatwa Internasional sendiri
adalah untuk mengajarkan tata cara ditayangkannya sebuah fatwa di sebuah negara
agar masyarakat mampu menerimanya dengan baik dan memperkuat hubungan antara
masyarakat dengan para ulamanya.

Para ulama yang tergabung dalam lembaga tersebut mengacu kepada
sumber hukum yang telah ditetapkan bersama pada konferensi Internasional yang
pernah dilaksanakan Bersama. Salah satunya, konferensi internasional bertajuk,
“Peran Fatwa sebagai Konsolidasi Umat” yang pernah diadakan pada tahun 2017
silam.

Syeikh juga menyinggung hubungan bilateral Mesir dengan Kanada
dan menyatakan kesanggupan Darul Ifta dalam memberikan segala bentuk dukungan
moril dan ilmiah, terutama bantuan memberikan fatwa untuk masyarakat Muslim di
Kanada.

Sementara itu, Louis selaku Duta Besar Kanada baru, selalu
memuji upaya Mufti dan peran Darul Ifta dalam menghadapi ideologi ekstremis. 

Louis juga memberikan apresiasi penuh terkait peran Darul Ifta
dalam berintegrasi ke masyarakat mereka memperkenalkan hakikat Islam yang
sebenarnya kepada dunia. Dia mengucapkan terima kasih kepada Mufti dan Darul
Ifta atas nama lebih dari satu juta Muslim di Kanada dan menyatakan
kesungguhannya untuk lebih banyak menjalin komunikasi dan kerja sama di masa
mendatang.

Kontributor

  • Umar Abdulloh

    Santri Al-Azhar alumni Fakultas Hukum yang senang menertawakan dunia dan seisinya.