Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Berita

Muktamar Fatwa Dunia Ke-VI Gagas Digitalisasi Fatwa

Avatar photo
21
×

Muktamar Fatwa Dunia Ke-VI Gagas Digitalisasi Fatwa

Share this article

Lembaga Fatwa Mesir menggelar Muktamar Fatwa Dunia
ke-VI untuk membahas pelbagai persoalan yang berkaitan dengan
institusi-institusi fatwa di era digital di bawah naungan Sekretariat Jenderal
Lembaga-lembaga Fatwa Dunia.

Muktamar kali keenam ini berlangsung selama dua
hari, Senin-Selasa (2-3 Agustus) dengan mengangkat tema besar
“Institusi-institusi Fatwa di Era Digital: Tantangan Pengembangan dan
Mekanisme Kerjasama”.

Kegiatan diselenggarakan di Kairo Mesir dengan
dihadiri oleh 85 negara yang diwakili oleh para mufti senior, menteri, tokoh
publik dan diikuti juga oleh sejumlah tokoh agama dan utusan lembaga-lembaga
fatwa di dunia.

Negara-negara yang berpartisipasi dalam Konferensi
Fatwa Dunia ke-VI ini antara lain Kerajaan Arab Saudi, Yordania, Lebanon,
Palestina, Uni Emirat Arab, Irak, Azerbaijan, Aljazair, Sudan, Nigeria, Guinea,
Uganda, Rwanda, Pakistan, India, Yaman, Malaysia, Indonesia, Rusia, Polandia,
Australia, Amerika Serikat, Kazakstan, Kroasia, Yunani, Bosnia dan Herzegovina,
Chechnya, Komoro, Belanda, dan lain-lain.

Penasehat Mufti Mesir sekaligus Sekretaris
Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa Dunia Dr. Ibrahim Najm mengatakan bahwa gelaran
konferensi berangkat dari ide membentangkan jembatan kerjasama antar sesama
lembaga fatwa di dunia dan mengembangkan kerja-kerja fatwa dengan menerapkan
transformasi digital.

“Tujuan konferensi fatwa ini berkisar pada
meningkatkan kesadaran atas pentingnya digitalisasi dan dampak penerapannya di
lembaga-lembaga fatwa terhadap status fatwa dan mengaktifkan peranannya di
masyarakat,” terangnya dilansir almasryalyoum, Selasa (3/8).

Para peserta selama dua hari membahas pelbagai
persoalan yang berporos pada mengkonsolidasikan gagasan untuk menyepakati
mekanisme kerjasama antar sesama institusi dan lembaga fatwa di dunia dalam
rangka merealisasikan tujuan bersama; berpartisipasi dan berperan aktif dalam
menjawab pelbagai tantangan kemajuan zaman yang bersifat teknis; dan memasukkan
lembaga-lembaga fatwa ke era digital lewat penguatan transformasi digital.

Konferensi ini mencakup sejumlah lokakarya di mana
para peserta membahas serangkaian penelitian ilmiah penting yang
dipresentasikan oleh sejumlah ulama dan mufti di dunia.

Di antara tokoh yang menjadi pembicara adalah Dr.
Muhammad Mukhtar Jum’ah (Menteri Urusan Wakaf Mesir), Dr. Muhammad ad-Dhuwaini
(Deputi Al-Azhar asy-Syarif), Dr. Abdul Karim Al-Khashawanah (Mufti Kerajaan
Yordania), Dr. Said Hamid Kambasy (Kepala Wakaf Sunni Irak), Dr. Yusuf
Balamhadi (Menteri Urusan Agama Aljazair), Dr. Musthafa Ibrahim Tisirits (Mufti
Bosnia), Dr. Abdur Rahman Az-Zaid (Asisten Sekretaris Jenderal Liga Muslim
Dunia), Sayyid Mahmud asy-Syarif (Naqib al-Asyraf Mesir) dan Maulana Syekh Ali
Jum’ah (anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar).

Di akhir konferensi, Mufti Mesir sekaligus Ketua
Sekretariat Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa dunia, Dr. Syauqi Allam akan
menyampaikan pernyataan akhir yang mencakup sejumlah rekomendasi dan masukan
penting yang disimpulkan selama konferensi. Dia juga akan mengumumkan sejumlah
inisiatif dan proyek-proyek penting terkait fatwa di era digital.

Kontributor

  • Redaksi Sanad Media

    Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial.