Lembaga Fatwa Mesir, Dar Al-Ifta Mesir dalam laman Facebooknya Rabu (10 Juni 2020), menginisiasi peluncuran hastag #ومن_أحياها untuk mendorong pasien sembuh dari virus COVID-19 agar mendonorkan plasma darah untuk dipakai mengobati mereka yang terinfeksi.
Gerakan donor plasma darah ini merupakan bagian dari peran aktif Dar Al-Ifta dalam menjelaskan bagaimana hukum syariat menjawab kesulitan umat Islam di tengah pandemi. Kalimat pada hastag ini diambil dari (QS. Al-Maidah [5]: 32).
Inisiatif tersebut digalakkan dalam rangka menumbuhkan rasa
solidaritas dan gotong royong antara sesama anggota masyarakat, sebagai upaya
bersama untuk membantu negara adalam mengobati mereka yang terinfeksi virus
Corona.
Dar Al-Ifta mengatakan bahwa tujuan peluncuran inisiatif ini adalah untuk membantu penyembuhan pasien yang terinfeksi terutama mereka yang sedang dalam keadaan kritis. Donor plasma darah merupakan tanggung jawab sosial yang mesti dipikul seluruh pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Donor Plasma Darah Perintah Syariat Islam
Dar Al-Ifta menjelaskan bahwa mengambil plasma darah dari
mereka yang telah pulih untuk kemudian disuntikkan kepada mereka yang masih
terinfeksi, termasuk bagian dari upaya menyelamatkan nyawa manusia. Sebagaimana
diterangkan dalam ayat,
ومن أحياها فكأنما أحيى
الناس جميعا
“Dan barang
siapa memelihara kehidupan satu orang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 5]: 32)
Donor plasma darah juga dinilai sebagai sikap rela berkorban
yang diperintahkan oleh Allah SWT, seperti tercermin dalam ayat,
ويؤثرونهم على أنفسهم
ولوكان بهم على خصاصة
“Dan
orang-orang Anshar mengutamakan orang-orang Muhajirin atas diri mereka sendiri,
walaupun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hashr [59]: 9)
Dar Al-Ifta menegaskan bahwa merawat dan menyelamatkan pasien
virus Corona termasuk kewajiban asasi manusia karena tugas itu tercakup dalam
salah satu pilar tegaknya syariat Islam, yakni menyelamatkan nyawa (hifz
an-nafs). Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,
والله في عون عبده ماكان
العبد في عون أخيه
“Allah
selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Pengambilan plasma darah dari pasien yang sembuh berguna dan diperlukan oleh pasien yang terinfeksi. Terbukti secara medis bahwa pengobatan virus Corona dengan plasma darah telah menjadi cara menyembuhkan pasien yang sedang kritis terinfeksi virus ini. “Bahkan menurut ketentukan medis, orang yang plasma darahnya diambil tidak akan mengalami masalah kesehatan.” papar Dar Al-Ifta.
Dikutip dari liputan6.com (2/6), terapi plasma darah dinilai berpotensi membantu mempercepat kesembuhan pasien terinfeksi Corona. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Pusat Doni Monardo berharap pasien sembuh mendonorkan plasma darahnya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pasien sembuh di Jatim melakukan gerakan sosial donor plasma darah.
Dalam penutupnya, Dar Al-Ifta menyatakan bahwa donor plasma darah merupakan kewajiban nasional dan wujud kasih sayang sesama manusia. “Mereka yang mendonorkan plasma darah, akan mendapatkan pahala karena turut berperan dalam menyelamatkan pasien yang terancam keselamatannya.” imbuhnya.