Salah seorang imam di Turki memberikan pernyataan kontroversi perihal fatwa yang baru saja dia keluarkan. Dia berfatwa bahwa vaksin Covid-19 haram.
Fatwa tersebut menyulut perdebatan dan kontroversi di beberapa wilayah di Turki setelah ia menolak untuk mencabut pernyataan dalam fatwanya, Alarabiya melaporkan (31/8).
Imam tersebut yang tidak disebutkan nama lengkapnya, adalah seorang khatib di sebuah masjid jami’ di kota Denizli wilayah bagian barat Turki.
Ia mengajak para jamaah untuk memboikot vaksinasi yang digalakkan oleh pemerintah.
Baca juga:
Ia menyebut bahwa vaksin Covid-19 hukumnya haram, dan masyarakat seharusnya tidak tunduk pada program vaksinasi tersebut.
Media Turki menyebutkan bahwa khatib yang berinisial W.T. menyerukan kepada penduduk di kawasan tempat tinggalnya di kota Denizli, agar memboikot semua jenis vaksin anti virus Covid-19 yang telah mewabah 2 tahun belakangan ini.
Atas pernyataan dan sikap kontroversialnya, Kementerian Urusan Wakaf Turki menangguhkan tugasnya, sementara otoritas keamanan langsung memulai penyelidikan terhadap dirinya.
Tercatat secara resmi lebih dari 4,5 juta korban meninggal di seluruh dunia sejak awal kemunculannya di China pada Desember 2019 lalu.
Mengomentari fatwa kontroversi khatib Turki ini, Abdul Aziz Bayindir, mantan guru besar di Fakultas Syariah Universitas Istanbul mengatakan, “Untuk mengatakan bahwa vaksin itu haram, kita perlu memastikan bahwa itu berbahaya bagi tubuh.”
Bayindir juga menyeru agar dalam membicarakan masalah ini hendaknya dilengkapi dengan pengetahuan tentang ilmu medis yang memadai.
Tidak cukup dengan penangguhan tugas khatib oleh Kementerian Urusan Wakaf Turki saja, masalah ini juga sampai kepada Mufti kota tempat ia bekerja.
Baca juga:
Muhammad Ashik, Mufti kota Denizli mengumumkan bahwa ia telah menerima vaksin Covid-19 beserta seluruh keluarganya. Ia juga meminta agar orang-orang bisa segera menerima vaksin untuk mencegah penyebaran virus.
Mufti kota Denizli itu mengatakan kepada media lokal bahwa vaksinasi merupakan kewajiban agama dan negara, dan perlu kirany mendorong masyarakat untuk mendapatkannya.
Fatwa kontroversi dari khatib ini datang di saat Turki mencatat ada ribuan orang yang terinfeksi virus Covid-19 setiap hari. Turki mengalami lonjakan kasus dibandingkan periode sebelumnya yang mencatat jumlah warga yang terinfeksi dan korban meninggal berada pada batas yang sama.
Para tokoh agama dan lembaga-lembaga keagamaan di Turki sering mengeluarkan fatwa-fatwa kontroversial. Seperti yang terjadi beberapa hari sebelumnya, Direktorat Urusan Keagamaan melarang mengonsumsi aneka macam seafood dengan dalih bahwa hasil laut tersebut mati setelah dikeluarkan dari air.
Partai-partai oposisi Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan memprotes dengan tegas tugas Direktorat Urusan Keagamaan karena bertentangan dengan sekulerisme negara. Oposisi utama pemerintah, Partai Rakyat Republik, menuduh lembaga tersebut ikut campur dalam permasalahan-permasalahan politik negara.