Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Gus Baha: Jadi Wali Lewat Jalur Ngopi

Avatar photo
41
×

Gus Baha: Jadi Wali Lewat Jalur Ngopi

Share this article

KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim atau akrab disapa Gus Baha seringkali menghimbau masyarakat agar selalu tenang dan senang dalam menjalankan kehidupan asalkan tidak maksiat. Begitupun saat kita melakukan aktifitas ngopi.

Tak lagi disangsikan bahwa ngopi merupakan sebuah aktifitas yang sangat digemari oleh kawula muda. Meskipun sejatinya penikmat kopi bukan hanya dari kalangan pemuda, tapi juga mencakup kalangan lanjut usia.

Menurut Gus Baha, ngopi akan bernilai positif bahkan bisa mengangkat derajat penikmatnya menjadi salah satu wali Allah, jika memenuhi persyaratannya.

Aktifitas ngopi menurut kiai yang berdomisili di Rembang, Jawa Tengah itu adalah sebuah perbuatan yang mampu mengantarkan peminumnya kepada derajat wali abdal, ketika diniati tidak melaksanakan maksiat. Sebab, saat ngopi kita tidak sedang berzina, berjudi, membicarakan aib orang lain atau perbuatan-perbuatan yang termasuk kemaksiatan, dan hal itu termasuk ketaatan.

Baca juga: Wali Penemu Kopi dan Hikayat Diharamkannya selama 400 Tahun

Kita semua tahu bahwa perbuatan yang dilakukan oleh setiap manusia ada yang bernilai taat (patuh perintah Allah) dan ada yang bernilai maksiat (mendurhakai perintah-Nya). Imam Ibnu Hajar mendefinisikan makna taat tidak hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah, akan tetapi juga mencakup meninggalkan maksiat.

Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran LP3IA menganjurkan setiap orang yang berstatus penikmat kopi agar merasa senang dan bahagia saat ngopi. Karena dengan begitu ia sedang melaksanakan ketaatan.

Gus Baha dan Hukum Mubah Ngopi

Gus Baha juga pernah menyampaikan bahwa  termasuk kegiatan yang sering kali dilakukan oleh para wali adalah الإستلذاذ بالمباحات (merasa senang menikmati perbuatan mubah).

Ngopi yang sering menjadi aktifitas keseharian merupakan perbuatan mubah dan tidak ada satupun ulama yang mengharamkan kopi.

Syekh Ihsan Dahlan Jampes menyampaikan dalam kitabnya yang berjudul Syarh Mandzumatil Ikhwan Fi Bayani Ahkami Syurbi al-Qohwah wa ad-Dhukhon bahwa jika ngopi bisa menjadikan penikmatnya bertambah semangat untuk beribadah atau belajar maka itu akan menjadi nilai positif tersendiri.

Beliau mengutip kaedah yang sangat familiar kita dengar bahwa:

للوسائل حكم المقاصد

Artinya: “Setiap perantara itu tergantung tujuannya.”

Kita tahu ngopi kadangkala menjadi perantara kepada kekuatan dan kesemangatan untuk beribadah, sedang ibadah merupakan perbuatan baik dan berpahala, sehingga ngopi pun juga baik dan berpahala.

Selain itu Gus Baha sering kali mengutip ungkapan Imam Zakariya Al-Anshori dalam kitab Ghoyatul Wushul yang berbunyi:

إذ ما من مباح إلا ويتحقق ترك حرام ما

Artinya, “Tidak ada perbuatan mubah kecuali bersamaan ketika itu meninggalkan perbuatan haram.”

Pada hakikatnya ungkapan ini merupakan argumen ulama yang menentang hukum mubah. Mereka berlandaskan dengan ungkapan di atas.

Jadi ngopi merupakan perbuatan yang oleh ulama dihukumi mubah sekaligus perbuatan yang dapat meninggalkan kemaksiatan. Gus Baha menyarankan agar  kita sebagai penikmat kopi harus merasa senang dengan kegiatan yang sedang kita laksanakan, sebab dengan begitu kita tengah melaksanakan kebaikan walau tak kita sadari.

Baca tulisan menarik lainnya tentang Gus Baha di sini.

Kontributor

  • A Nur Syafiudin

    Staf pengajar di Pondok Pesantren Assa'idiyah Kokop Bangkalan. Mahasiswa aktif semester 1 STAI Al-Hamidiyah, nyantri di PP Roudlotut Tholibin kota Probolinggo dan PP Sidogiri Pasuruan.