Esai
Modernitas Tasawuf
Sekilas, frasa “modernitas tasawuf” memang tampak ambigu. Karena frasa ini mengandaikan tasawuf mengandung modernitas atau kemodernan. Sementara modernitas sendiri atau kemodernan adalah sesuatu yang muncul jauh setelah kelahiran tasawuf sebagai paham spiritual Islam. Dalam pengertian yang populer, modernitas adalah produk era modern. Sedangkan tasawuf merupakan paham spiritual yang lahir di era Islam Klasik.
Pandangan mainstream terkait modernitas dan tasawuf juga menunjukkan relasi keduanya yang kontradiktif, meskipun ada sebagian kalangan yang memandang keduanya bisa bersandingan dengan keyakinan bahwa manusia modern membutuhkan tasawuf untuk meraih ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan modern. Adanya kebutuhan manusia modern terhadap tasawuf bisa dibuktikan dengan banyaknya masyarakat modern, terutama di daerah perkotaan, yang mengikuti tarekat atau memasuki arus urban sufisme.
Setidaknya ada dua cara pandang dalam melihat modernitas dan tasawuf. Pertama, ada sebagian orang yang memandang tasawuf tidak sesuai dengan semangat modernitas karena tasawuf dianggap memiliki doktrin anti duniawi/zuhūd (Muh. Gitosaroso, 2016). Kedua, ada sebagian lain yang membela tasawuf dan menolak cara pandang pertama, sebab zuhūd bukan berarti menolak perubahan zaman di era modern (Ahmad Sidqi, 2015). Sehingga ada upaya untuk menegaskan tasawuf dan modernitas bisa bersanding atau tidak saling menolak satu sama lain.
Jika ditelaah, dua cara pandang tersebut sama-sama menegaskan tasawuf sebagai suatu hal, sedangkan modernitas sebagai suatu hal yang lain. Salah satunya bukan merupakan bagian dari salah satu yang lain, atau salah satunya tidak inheren di dalam salah satu yang lain. Oleh karena itu, ada upaya untuk membangun argumentasi sebagai jembatan antara tasawuf dan modernitas, sekaligus menegaskan relevansi tasawuf di zaman modern. Upaya tersebut kemudian melahirkan konsep “tasawuf modern” yang beberapa tahun lalu cukup populer.
Namun bagaimana jika mengandaikan modernitas dan tasawuf memiliki spirit yang sama, atau modernitas telah inheren di dalam tasawuf? Apakah pengandaian ini bisa dimungkinkan? Apakah frasa “modernitas tasawuf” bisa menemukan maknanya? Tentu dalam hal ini, saya tidak sedang berupaya mengatakan tasawuf dan modernitas sebagai dua hal yang sama, melainkan sebatas upaya telusur sederhana dengan cara pandang berbeda terkait fenomena masyarakat modern memilih jalan tasawuf.
Saya memulai telurus sederhana ini dengan fakta bahwa tasawuf di zaman kiwari tetap eksis sebagai warna lain dari spiritualitas manusia modern. Hal ini bisa dilihat dari semakin berkembangnya gerakan tarekat, seperti tarekat Qadiriyyah, Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah, Tijaniyyah, Naqsyabandiyyah, Khalwatiyyah, Tijaniyyah, Syadziliyyah, Mawlawiyyah dan lainnya, baik dalam skala global maupun lokal. Fenomena urban sufisme juga ikut mewarnai corak spiritualitas manusia modern. Bahkan urban sufisme dipandang sebagai bentuk kebangkitan tasawuf di daerah perkotaan (Rosidin, 2009).
Jika mengikuti pandangan mainstream, maka merebaknya fenomena tarekat dan urban sufisme saat ini menunjukkan bahwa tasawuf masih relevan di era modern dengan keyakinan bahwa manusia modern membutuhkannya untuk mengisi kekosongan jiwa yang ditinggalkan oleh modernisme. Namun saya mencoba menawarkan hipotesis yang berbeda, bahwa fenomena tersebut bukan sekadar karena tasawuf masih relevan dengan zaman modern, melainkan ada spirit yang sama dalam tasawuf dan modernitas. Spirit itu ialah spirit perubahan.
Saya mengambil sampel dari fenomena salah satu tarekat di Cirebon, yaitu Tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah (TQN) Astana Gunung Jati. Saya melihat beberapa pengikut TQN Astana Gunung Jati menempuh jalan tasawuf yang sakral, tapi tetap semangat menjalani kehidupan modern yang profan dengan segala problemnya yang rumit. Hal ini memberi gambaran seakan-akan kehidupan modern tidak menjadi momok yang harus dijauhi secara total oleh mereka. Karena mereka tetap menyatu dengan realitas modern. Dalam arti lain, mereka tidak menempatkan diri mereka sebagai entitas yang terpisah dari realitas dunia saat ini (alam semesta).
Dalam doktrin TQN sendiri, saya menemukan spirit perubahan yang dimaksud di atas, misalnya dalam konsep Tujuh Tingkatan Lathīfah dan Dua Puluh Tingkatan Murāqabah. Keduanya merupakan tahapan perubahan spiritual yang dilalui oleh para pengikutnya untuk menuju kesalehan individu sekaligus kesalehan sosial (Abdurrochman Asyiqin, 2015). Selain itu, dalam setiap halakah, seorang mursyid tentu memberi wejangan kepada para peserta halakah untuk senantiasa menata diri; mengubah diri menjadi pribadi yang baik secara individu dan sosial.
Jika kita melihat kembali sejarah tasawuf, kita bisa melihat bahwa gerakan tasawuf dalam masyarakat Islam merupakan salah satu kekuatan yang dinamis. Para sufi membawa semangat kebaruan, yaitu kreativitas (ibdâ’) dan perubahan dari sesuatu yang lama menuju sesuatu yang baru (tahawwul min al-Qadīm ila al-Hadīts). Mereka bergerak menuju totalitas pengetahuan dalam memahami dua dimensi agama yang tak terpisahkan, yaitu eksoterik dan esoterik atau syariat dan hakikat. Mereka juga menawarkan sesuatu yang disebut sebagai “prinsip identitas manusia yang berubah” atau “mabda’ al-Huwiyyah al-Mutaghâyirah” (Ali Ahmad Sa’id, 1979). Mereka juga mendialogkan antara diri, yang lain (the other) dan realitas antar budaya yang beragam (Zacky Khairul Umam, 2011).
Bahkan di tengah-tengah kebudayaan Arab-Islam klasik; di mana kekuatan kaum konservatif mulai menguat, kaum sufi menawarkan perubahan pemikiran Islam tentang Al-Haqq (Allah) serta memberikan cara pandang yang baru dalam memahami relasi antara Allah dan alam semesta. Mereka memaknai relasi antara Allah dan alam semesta sebagai relasi saling berhubungan [ittishāl], karena alam semesta adalah teofani Allah. Sementara kaum konservatif memahami Allah terpisah dari alam semesta [infishāl] (Ali Ahmad Sa’id, 1979).
Apa yang ditawarkan oleh kaum sufi pada waktu itu merupakan perubahan pemikiran dan pengetahuan yang cukup besar dalam tubuh Islam. Karena menyentuh hal yang paling dasar, yaitu terkait relasi seorang hamba dengan Allah. Relasi ini pada tataran sosial punya implikasi positif terhadap relasi manusia dengan yang lain dan alam semesta. Karena dengan ini, manusia bisa menjalin hubungan baik, penuh kasih dan terbuka dengan sesama.
Dalam hidup keseharian, tasawuf juga mengajarkan untuk senantiasa memandang realitas secara utuh, baik dari segi lahir maupun batinnya. Realitas memiliki dua dimensi, yaitu zahir dan batin. Dalam tataran batin, pengalaman sufistik tidak pernah jumud dan berpotensi berubah. Karena seorang sufi berpotensi mengalami perubahan pengalaman sufistik dari satu maqām ke maqām lainnya, atau dari satu ahwal ke ahwal lainnya. Selain itu, pengalaman sufistik merupakan pengalaman personal, sehingga setiap sufi memiliki pengalaman yang berbeda. Dalam arti lain masing-masing sufi mengalami perubahan pengalaman sufistik yang tidak sama.
Di sisi lain, spirit perubahan juga menjadi karakter utama modernitas. Meskipun modernitas memiliki banyak pemaknaan, tetapi punya satu karakter utama, yaitu kesadaran terkait perubahan. Oleh karena itu, pembaruan, perubahan, kemajuan, revolusi dan pertumbuhan merupakan istilah-istilah kunci kesadaran modern (Muh. Gitosaroso, 2016).
Dengan demikian, modernitas dalam pengertian yang fundamental adalah gerak perubahan (harakah at-Taghayyur) yang dalam bahasa Arab disebut hadātsah; gerak perubahan dari sesuatu yang telah berlalu (qadīm) menuju sesuatu yang baru (hadīts). Modernitas dalam hal ini, tidak dibatasi ruang dan waktu (Ali Ahmad Sa’id, 1980).
Pada titik ini menjadi jelas bahwa modernitas yang saya maksud tidak dinisbatkan pada modernisme yang lahir di Eropa pasca era renaisans; yang bertumpu [hanya] pada nalar rasional Eropa. Melainkan modernitas sebagai gerak perubahan yang terjadi di semua zaman dan dimiliki oleh seluruh manusia dengan berbagai macam corak epistemologis mereka.
Jika spirit utama modernitas adalah spirit perubahan, maka modernitas dalam tataran praktis adalah gerak perubahan itu sendiri. Dan jika tasawuf memiliki spirit perubahan, maka modernitas—dalam arti gerak perubahan—telah melekat atau inheren dalam tasawuf. Dengan demikian, relasi antara tasawuf dan modernitas seperti relasi substansi dan aksiden. Jika tasawuf adalah substansi (jauhar), maka modernitas adalah aksiden yang melekat padanya (‘ardh). Berdasarkan pengertian ini, frasa “modernitas tasawuf” bisa menemukan maknanya. Wallāhu A’lam.
Sumber Bacaan
Anis, Muhammad, Spiritualitas di Tengah Modernitas Perkotaan, Jurnal Bayan, Vol. II No. 4, 2013.
Asyiqin, Abdurrochman, Tarekat Qādiriyyah wa Naqsyabandiyyah Astana Gunung Jati Cirebon: Ajaran dan Amalan Keseharian, Cirebon, Yayasan Asyiqin, 2015.
Gitosaroso, Muh., Tasawuf dan Modernitas: Mengikis Kesalahpahaman Masyarakat Awam Terhadap Tasawuf, Jurnal al-Hikmah, Vol. 10 No. 1, 2016.
Rosidin, Sufisme Perkotaan dan Nalar Beragama Inklusif: Studi atas Peran Majelis Jamuro dalam Upaya Deradikalisasi Gerakan Keagamaan di Surakarta, Jurnal Analisa, Vol. 21 No. 1, Juni 2009.
Sa’id, Ali Ahmad, Fātihah li Nihāyāt al-Qarn: Bayānāt min Ajli Tsaqāfah Arabiyyah Jadīdah, Beirut: Dār al-‘Audah, cet. 1, 1980.
———, ats-Tsābit wa al-Mutahawwil: al-Kitāb al-Awwal, Beirut: Dār al-‘Audah, cet. ke 3, 1979.
Sidqi, Ahmad, Wajah Tasawuf di Era Modern: Antara Jawaban dan Tantangan, Jurnal Episteme, Vol. 10 No. 1, Juni 2015.
Umam, Zacky Khairul, Adonis: Gairah Membunuh Tuhan Cendekiawan Arab-Islam, Depok: Penerbit Kepik, 2011.
Sastrawan aktif. Lulusan Al-Azhar University, Kairo. Mengerjakan sejumlah buku, sebagai penerjemah dan editor. Mengaku suka cilok, kopi, dan tertawa.
Baca Juga
Ajaran Rasulullah Tentang Kemanusiaan
25 Sep 2024