Semua dari kita pasti memiliki dan berhubungan dengan para tetangga. Tetangga ialah dia yang rumahnya berdekatan atau bersebalahan dengan rumah kita.
Di antara prinsip asasi dalam hidup bertetangga adalah menjaga kerukunan. Itulah mengapa kita diajarkan untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Namun bagaimana bila tetangga kita tidak bersikap demikian? Justru sebaliknya, dia menganggu keyamanan kita dan orang-orang di sekitarnya. Adakah hak-hak dia sebagai tetangga gugur sehingga kita tidak berkewajiban memenuhinya?
Lepas dari itu, hikmah dan bijak adalah reaksi paling utama untuk diamalkan dalam menghadapi tetangga yang tidak menyenangkan. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Imam Abu Hanifah sebagaimana dikisahkan oleh Habib Ali Al-Jufri berikut: