Sesungguhnya tidak ada teks dalam al-Qur’an dan hadis yang menerangkan pembagian negara menjadi Islam dan Kafir atau perang. Jika ada teks semacam itu, berarti Islam mengajarkan kepada perang. Tapi sungguh hal itu tidak pernah tertulis dalam al-Qur’an, hadis maupun perkataan para sahabat.
Jika pun ada pembagian semacam ini, hukum tersebut kembali kepada konteks keadaan dimana hukum itu berlangsung dan bukan pada teks. Karena itu kita mesti memahami apa yang disebut sebagai ‘fikih realitas’ dan ‘fikih teks’.
Fikih realitas selamanya tidak bersandar pada teks, karena itu tergantung pada sebuah keadaan tertentu. Lalu apakah istilah itu masih relevan dengan keadaan kita di era modern ini?
Simak penjelasan dan jawaban mengenai hal ini bersama Grand Syekh Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib.