Darul Ifta Mesir menjelaskan rahasia di balik Al-Fatihah menjadi satu-satunya surat yang dibaca dalam Shalat Jenazah, serta hukum-hukum fikih dalam kaitannya dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Qur’an untuk kemudian dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia (mayit).
Syekh Mohammed Wisam, Aminul fatwa (asisten mufti) mengatakan bahwa membaca surat Al-Fatihah untuk orang yang meninggal termasuk perbuatan baik yang kini banyak ditinggalkan orang-orang, di mana sehabis membacanya, dilanjutkan dengan mengucapkan doa,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَهَبُ مِثْلَ ثَوَابِ مَا قَرَأْتُ لِأَبِيْ وَأُمِّيْ وَمَوْتَى الْمُسْلِمِيْنَ
“Ya
Allah, sungguh kuhadiahkan pahala dari apa yang aku baca kepada ayah, ibuku dan
orang-orang muslim yang telah meninggal.”
Apakah Bacaan Al-Qur’an dan
Doa Sampai Kepada Mayit?
Syekh Mohammed Wisam menjelaskan
bahwa pahala membaca Al-Qur’an untuk orang meninggal akan sampai kepadanya. Begitu
pula pahala dari ibadah haji, umrah dan shalat malam. Bahkan ketika seseorang
berpuasa sunnah dan meniatkan menghadiahkan pahala dari puasa sunnah itu kepada
mayit, maka pahala itu juga bisa sampai kepadanya. Dan jika seseorang membaca Al-Qur’an dan
berniat menghadiahkan pahalanya kepada mayit dan dirinya sendiri, maka
pahalanya akan sampai kepada keduanya: orang yang meninggal dan dan orang yang
mendoakan.
Keutamaan di atas adalah bagian
dari nafahah (karunia) yang dengannya Allah Swt. memuliakan suatu ibadah dan ibadah pertama
yang dimuliakan dengan surat itu adalah Shalat Jenazah. Shalat Jenazah
esensinya adalah mendoakan mayit dan surat yang dibaca adalah Al-Fatihah. Surat
ini menjadi satu-satunya surat yang dibaca dalam Shalat Jenazah. Ini menjadi
isyarat bahwa Al-Fatihah itu memberikan kemanfaatan yang besar bagi orang yang sudah
mati.
Membaca Al-Fatihah untuk
Lebih dari Satu Mayit
Aminul fatwa yang lain, Syekh Abdullah Al-Ajami, menerangkan bahwa membaca Al-Qur’an
dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, hukumnya boleh secara syara’.
Pahalanya akan sampai dan memberi manfaat kepadanya.
Hukum ini juga berlaku bagi
Al-Qur’an. Tidak ada masalah dengan membaca Al-Qur’an dengan niat semata-mata
karena Allah tanpa meminta pahala menghadiahkan pahalanya kepada mayit, dan dengan
karunia Allah pahala itu akan sampai kepadanya. Demikian ini adalah mazhab mayoritas
ulama dari kalangan Hanafiyah, Hanabilah, Malikiyah generasi Mutaakhirun, dan pendapat
yang lebih dipilih oleh Imam An-Nawawi ra.
Imam Ad-Dardiri mengatakan, “Para ulama
generasi muta’akhirun
menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam membaca Al-Qur’an dan zikir lalu
menghadiahkan pahalanya kepada mayit dan dirinya insyaallah akan mendapatkan
pahala.”
Membaca Al-Qur’an termasuk
Al-Fatihah termasuk salah satu amal ibadah paling afdal yang bisa sampai pahalanya
kepada mayit. Ketika seseorang hendak membaca
Al-Qur’an, maka dia harus menata dan meluruskan niatnya semata-mata karena Allah.
Dalam artian, dia membaca Al-Qur’an bukan dengan niatan mencari materi urusan
dunia lainnya. Selain itu, dia harus membaca dengan khusyuk dan tadabur.
Komisi Fatwa Darul Ifta
menyampaikan bahwa tidak ada larangan dalam membaca Al-Fatihah dan Al-Qur’an
lalu menghadiahkan pahalanya untuk mayit, baik mayit itu satu orang tertentu atau
banyak sekaligus. Hal ini boleh dilakukan.
Banyak orang beranggapan bahwa
membaca Al-Fatihah untuk orang mati, pahalanya tidak akan sampai. “Ini adalah
keyakinan yang salah,” terang Darul Ifta, “karena di tengah-tengah Shalat Jenazah,
surat Al-Fatihah dibacakan sebagai
bentuk taabudi (perintah ibadah) dan permohonan syafaat (pertolongan) untuk mayit
yang dishalati.”
Shalat Jenazah dimulai dengan membaca Al-Fatihah, kemudian membaca shalawat untuk Nabi Muhammad Saw. lalu mendoakan mayit. Para ahli ilmu mengatakan, “Al-Fatihah dibaca dalam situasi dan kebutuhan apapun karena ia adalah pintu seluruh kebaikan.”
Berkumpul Khataman Al-Qur’an
Tidak ada larangan secara syara’
dalam membaca hingga mengkhatamkan Al-Qur’an kemudian menghadiahkan pahalanya
kepada orang mati, baik dalam keadaan baru meninggal ataupun sudah lama; baik dibaca
di rumahnya atau di masjid; baik di kuburannya ataupun di tempat lain. Ada
banyak hadits yang menjelaskan tentangnya, salah satunya adalah
اِقْرَءُوْا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
“Bacakanlah Surat Yasin kepada orang yang meninggal”