Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Ancaman senjata makan tuan dalam Islam

Avatar photo
36
×

Ancaman senjata makan tuan dalam Islam

Share this article

Senjata makan tuan adalah salah satu dari banyaknya kekayaan peribahasa Indonesia. Dalam KBBI berarti sesuatu yang direncanakan untuk mencelakakan orang lain, tetapi berbalik mengenai diri sendiri.

Mencelakai orang lain tidak diperbolehkan dalam agama manapun. Salah satu doktrin golder rule ajaran konfusius menyatakan, “Apa yang tidak ingin orang lain lakukan kepada anda, jangan lakukan kepada orang lain”. (100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia hlm. 32)

Islam melarang mencelakai orang lain baik secara fisik maupun verbal. Secara fisik misalnya membunuh, membegal, melecehkan. Semua ini tergolong perbuatan dosa dan akan mendapatkan sanksi bahkan berujung masuk ke bui.

Kemudian mencelakai orang lain secara verbal juga berdampak dipidana dengan UU ITE. Termasuk halnya body shaming (mencela fisik) juga tidak diperkenankan. Apalagi mendoakan buruk atas kesalahan yang dilakukan orang lain atau bahkan menfitnah sesuatu yang semestinya tidak pernah dilakukan oleh orang lain.

Dalil senjata makan tuan

Allah SWT berfirman dalam surat Fathir ayat 43:

اسْتِكْبَارًا فِي الْأَرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِ ۚ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ ۚ فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا سُنَّتَ الْأَوَّلِينَ ۚ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا

Artinya: “Karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu.”

Secara spesifik ada potongan ayat yang menunjukan makna senjata makan tuan, yaitu pada penggalan ayat berikut:

وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ 

Artinya: Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri.”

Imam Baghawi menafsirkan وَمَكْرَ السَّيِّئِ  sebagai perbuatan buruk, maksudnya perbuatan tercela tidak akan meliputi orang lain, kecuali hanya pelaku itu sendiri. (Tafsir al-Baghawi, jilid 6 hlm 427)

Ibnu Katsir mengartikannya rencana jahat yaitu menipu manusia menghalangi mereka dari jalan Allah. Sedang وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ  berarti tidak akan kembali bahaya dari pembuatnya kecuali kepada mereka sendiri, tidak kepada orang lain.

Ibnu Katsir mengutip Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi berkata: “Tiga hal yang barangsiapa melaksanakannya, dia tidak akan selamat, hingga turun kepadanya tipudaya, kezhaliman, dan pelanggaran sumpah (janji)” hal ini juga terdapat dalam ayat lain إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ  “Sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri (QS Yunus [10]: 23)dan juga فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ “Maka barangsiapa yang melanggar janji niscaya akibat dari pelanggaran itu akan menimpa dirinya sendiri” ( QS. al-Fath [48]: 10(. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 6 hlm: 626)

Sedang Ibnu Jarir menjelaskan bahwa ayat ini mengarah pada makar yang jahat itu tidak akan menimpa selain kepada yang membuatnya. Lebih tepatnya, akibat buruk dari makar yang dibuat orang musyrik itu tidak menimpa selain mereka sendiri. Qotadah berkomentar bahwa rencana yang jahat yang dimaksud disini adalah syirik. (Tafsir Ath-Thabari, jilid 21 hlm 581-583)

Imam Qurtubi menambahi bahwa وَمَكْرَ السَّيِّئِ dalam hal ini yaitu rencana makar (perbuatan jahat), yaitu kekufuran, pengkhianatan, dan pendustaan. Yang digunakan untuk menghalangi manusia untuk beriman agar pengikutnya semakin banyak.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Ka’ab berkata kepadanya, “Aku mendapati dalam Taurat perkataan, ‘Barangsiapa yang menggali lubang untuk saudaranya, maka dia sendiri yang nantinya masuk kedalamnya.’ Ibnu Abbas berkata, “Aku dapati bagimu dalam al-Qur’an seperti itu.” Ka’ab berkata: “Mana?” Maka Ibnu Abbas menjawab firman Allah وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ  ”Rencama yang jahat tidak menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri.” (Tafsir Qurthubi, jilid 14 hlm: 851-853)

Wahbah Zuhaili menfasirkannya sebagai rencana jahat, tipu muslihat, niat busuk akan menjadi bomerang bagi mereka sendiri. Mereka akan tertimpa malapekata dan akibat buruknya bukan orang lain dan mereka akan menganggung akibat dan dosanya. Akibat buruk suatu niat jahat, akan menimpa pelakunya sendiri, sebelum mencelakai orang lain.

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’ab al-lman dari Qais Ibnu Sa’d disebutkan, “Makar dan tipu muslihat menyebabkan pelakunya masuk neraka.” Maka perbuatan tidak terpuji ini termasuk perilaku yang menjadi tipikal orang kafir, bukan orang Mukmin yang baik dan pilihan. (Tafsir al-Munir, jilid 11 hlm 604-608)

Ancaman senjata makan tuan

Penjelasan di atas dikuatkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ “. قَالَ أَحْمَدُ : قالوا: مِنْ ذَنْبٍ قَدْ تَابَ مِنْهُ

“Barangsiapa mengungkap kejelekan saudaranya karena perbuatan dosa (yang dia lakukan), maka dia tidak akan meninggal sampai melakukannya (perbuatan yang diungkap kejelekkannya).”

Ahmad berkata: Perbuatan dosa yang dia telah bertobat. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, dan sanadnya tidak bersambung, (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’ sedang Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai menganggapnya dha’if).

Dalam riwayat az-Zuhri, Rasulullah SAW bersabda:

لا تَمكُرْ ولا تُعِنْ ماكِرًا؛ فإنَّ اللهَ يقولُ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ وَلَا تَبْغِ، وَلَا تُعِنْ بَاغِيًا؛ فإنَّ اللهَ تَعَالى يقولُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ

Artinya: “Janganlah kamu merencanakan makar dan janganlah kamu membantu orang yang membuat makar karena sesungguhnya Allah SWT berfirman, ‘Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri.” Janganlah kamu berlaku dzalim dan melanggar (melampaui batas), dan janganlah kamu membantu orang yang berbuat dzalim dan melanggar karena sesungguhnya Allah SWT berfirman (QS al-Fath [48] ayat 10), “Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya dirinya sendiri yang akan menanggung akibat buruknya.” Allah SWT juga berfirman (QS Yunus [10] ayat 23), “Wahai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri.” (Tafsir al-Munir, jilid 11 hlm 608)

Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat dalam kitabnya:

وَكُلُّ مَعْصِيَةٍ عَيَّرْتَ بِهَا أَخـَاكَ فَهِيَ إِلَيْكَ

“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” Beliau mengutip Imam Ahmad yang berpendapat bahwa dosa disini adalah dosa yang sudah ditobati pelakunya. (Madarij as-Salikin, 1 hlm 194)

Pepatah Arab berbunyi, مَنْ حَفَرَ حُفْرَةً وَقَعَ فِيْهَا “Barang siapa menggali lubang pasti dia akan terperosok kedalam lubang itu sendiri.” (Tafsir Qurthubi, jilid 14 hlm: 853)

Betapa mengerikannya acaman berbuat jahat kepada orang lain pasti akan jadi bumerang. Semoga kita dihindarkan dari sifat buruk ini dan tergolong orang-orang yang baik di mata Allah. Amiin. Wallahu a’lam.

Kontributor

  • Ramdhan Yurianto

    Alumni PPM Darunnajat Brebes. Sekarang melanjutkan kuliah di UIN Walisongo Semarang.