Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Apakah NonMuslim Boleh Masuk Masjid?

Avatar photo
27
×

Apakah NonMuslim Boleh Masuk Masjid?

Share this article

Syekh Yusri Rusydi al-Hasani hafidzahullah dalam pengajian Shahih al-Bukhari menjelaskan, bahwa di antara bentuk rahmat Islam di dalam berdakwah adalah memperbolehkan orang kafir untuk masuk ke tempat ibadah umat Islam. Demikian yang selama ini dilakukan oleh para ulama Al Azhar, memperbolehkan turis-turis masuk ke dalam masjid-masjid bersejarah di Mesir.

Di antara dalilnya, adalah hadits pada shahih al-Bukhari menyebutkan: Rasulullah SAW mengutus pasukan berkuda di pinggiran daerah Naj. Pasukan itu datang dengan seorang laki-laki dari kaum Bani Hanifah, bernama Tsumamah bin Utsal. Tawanan musyrik itu diikat di salah satu pojok masjid, menunjukkan bahwa nonmuslim boleh masuk masjid bahkan bermalam di sana.

Banyak hikmah untuk hal itu. Di antaranya nonmuslim bisa melihat bagaimana umat Islam beribadah dan secara tidak langsung dia mendengarkan tentang Islam; karena sebagian orang tidak mau mendengarkan penjelasan, tapi masuk Islam dengan mengetahui secara tidak sengaja.

 Di hari pertama, Rasulullah SAW mendatangi dan bersabda, “Apa yang ada padamu wahai Tsumamah?”

Tsumamah menjawab, “Padaku banyak harta, wahai Muhammad, apabila kamu membunuhku maka kau membunuh seseorang yang punya darah.” Maksudnya bisa mengakibatkan peperangan karena dia orang besar di sukunya dan mereka akan menuntut balas dendam.

“Apabila kamu berbuat baik dengan melepaskanku maka aku adalah seorang yang punya jiwa berterima kasih. Dan ababila kamu ingin harta, maka minta saja apa saja yang kamu mau.”

Tsumamah mengucapkan kata-kata dalam keadaan marah, sembari diliputi rasa penuh kebanggan dengan besarnya jumlah suku dan harta yang dipunyai mereka. Rasulullah SAW tersenyum dan meninggalkan Tsumamah tanpa komentar.

Di hari kedua, Rasulullah bersabda, “Apa yang ada padamu wahai Tsumamah?”

Tsumamah menjawab, “Yang sudah kuucapkan: Apabila kamu berbuat baik dengan melepaskanku maka aku adalah seorang yang punya jiwa berterima kasih.”

Tsumamah hanya berkata begitu, tidak ada lagi ucapan mengancam, menunjukkan bahwa kemarahan jiwanya mereda. Rasulullah SAW meninggalkannya.

Esoknya lagi, Rasulullah SAW datang dan berkata, “Apa yang ada padamu wahai Tsumamah?”

Tsumamah menjawab, “Padaku apa yang sudah kuucapkan.”

Hanya itu ucapan Tsumamah. Rasulullah SAW bersabda, “Lepaskan Tsumamah!”

Tsumamah keluar masjid, pergi ke pohon kurma di dekat masjid, mandi, kemudian masuk masjid, menunjukkan bahwa keberadaannya di masjid, membuatnya tahu bersuci sebelum masuk Islam. Lalu dia berkata, “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Wahai Muhammad, demi Allah, dulunya tidak ada wajah yang paling aku benci di muka bumi ini selain wajahmu, sekarang wajahmu adalah wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, dulunya tidak ada agama yang paling aku benci lebih dari agamamu, sekarang agamamu adalah agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dulunya tiada negeri yang paling aku benci selain negerimu, sekarang negerimu adalah negeri yang paling aku cintai.”

“Dan sesungguhnya pasukan berkudamu telah menangkapku di saat aku dalam perjalanan untuk melaksanakan umrah. Bagaimana menurutmu?” tanya Tsumamah.

Rasulullah SAW memberi Tsumamah kabar gembira dan memerintahkannya untuk mengerjakan umrah. Ketika sampai Makkah, ada seseorang mengomentari, “Kamu sudah ditawan?”

Tsumamah menjawab, “Tidak, tapi aku masuk Islam bersama Muhammad, Rasulullah SAW, dan demi Allah, tidak akan ada sebiji gandumku datang untuk kalian dari al-Yamamah kecuali dengan izin Rasulullah SAW.”

Tsumamah marah dan tidak rela diejek, lalu dirinya membuat penduduk Yamamah agar tidak bersedia memasok (ekspor) makanan pokok ke Makkah, sehingga Quraisy mau tidak mau harus meminta izin dari Muhammad SAW. Dengan sifat rahmat baginda, Rasulullah SAW memerintahkan Tsumamah agar mengirim gandum ke Makkah.

Dari hadits itu bisa diambil dalil bolehnya nonmuslim masuk masjid. Al-Azhar mengambil pendapat itu, sehingga nonmuslim dibolehkan masuk masjid, dan begitu banyak para wisatawan yang terbuka wacana dan mencari tahu tentang Islam setelah pulang ke negeri mereka.

Berbeda dengan kaum wahabi dan sejumlah kelompok yang marah karena Al-Azhar  mengizinkan nonmuslim masuk masjid. Dengan lancang mereka berkata, “Lihat, mereka memasukkan orang-orang kafir ke masjid.” Kaum itu tidaklah memperjuangkan Islam dan tidak membaca hadits di Bukhari dan Muslim. Mereka malah membuat orang benci pada Islam.

Perlu diketahui bahwa al-Azhar berpendapat demikian atas dasar ilmu sehingga mengizinkan menteri pariwisata untuk memasukkan orang-orang nonmuslim ke masjid. Hal itu merupakan agenda yang dilakukan Rasulullah SAW sendiri, bahkan beliau membuat nonmuslim menginap dalam masjid. Bahkan Rasulullah SAW mengizinkan kaum Nasrani dari Najran untuk bersembahyang dengan sembahyang mereka di ujung masjid Nabawi. Wallahu A’lam.

Kontributor

  • Antony Oktavian

    Alumni MA Al Hikmah 2 Benda Brebes. Sekarang menempuh studi di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.