Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Mengenal Istilah-istilah dalam Mazhab Syafi’i

Avatar photo
40
×

Mengenal Istilah-istilah dalam Mazhab Syafi’i

Share this article

Mazhab Syafi’i merupakan salah satu dari empat mazhab fikih yang mu’tabar dan masih eksis tersebar ke penjuru dunia hingga sekarang ini. Ketika kita membaca dan mempelajari kitab-kitab fikih ala mazhab Syafi’i ini, sering kita temukan beberapa istilah atau pendapat yang bermacam-macam, entah itu dari redaksi perkataan Imam Asy-Syafi’i sendiri, ataupun pendapat para ulama ahli fikih mazhab Syafi’i (Ashhab Asy-Syafi’i), atau dari beberapa riwayat yang berbeda.

Oleh karena itu, hendaklah kita mengambil pendapat yang telah ditarjih (dianggap unggul) oleh para ulama ahli fikih mazhab terlebih dahulu. Yaitu pendapat-pendapat yang telah disahkan oleh mayoritas ulama, lalu oleh orang yang paling alim dalam bidangnya, lalu oleh orang yang paling warak.

ika kita tidak menemukannya, maka hendaklah kita mendahulukan pendapat Imam Asy-Syafi’i yang diriwayatkan oleh ketiga sahabat utama beliau, yakni Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Al-Muradi, dan Al-Muzani.

Baca juga: Bahaya Memahami Hukum Langsung dari Hadits

Imam An-Nawawi, dianggap sebagai penyunting dan pentahqiq paling unggul dalam mazhab Syafi’i yang rajih. Dalam kitabnya, Minhaj Ath-Thalibin, yang merupakan pegangan utama para pengikut mazhab Syafi’i, sebagaimana disebutkan dalam mukaddimahnya, An-Nawawi menyebut pendapat-pendapat Imam Asy-Syafi’i dengan istilah Aqwal (الأقوال), sementara pendapat para tokoh ahli fikih mazhab Syafi’i berdasarkan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip mazhab Syafi’i disebut dengan istilah Aujuh (الأوجه), dan menyebut perbedaan pendapat para perawi mazhab dalam meriwayatkan mazhab Syafi’i dengan istilah Thuruq (الطرق).

Berikut beberapa istilah pendapat dalam mazhab Syafi’i yang sering kita jumpai:

Al-Azhhar (الأظهر)

Yaitu Qaul (pendapat atau statemen) yang lebih jelas dari dua Qaul atau lebih dari pendapat Imam Asy-Syafi’i sendiri. Perbedaan antara Aqwal ini begitu kuat, dan lawan dari istilah ini adalah Zhahir karena kekuatan dalilnya.

Al-Masyhur (المشهور)

Yaitu Qaul yang masyhur dari dua atau lebih pendapat Imam Syafi’i sendiri. Perbedaan antara Aqwal ini tidak begitu kuat, dan lawan dari istilah ini adalah Gharib karena lemahnya dalil.

Al-Ashah (الأصح)

Yaitu pendapat tokoh-tokoh mazhab Syafi’i yang lebih shahih dari dua Wajh (sudut pandang) atau lebih, yang merupakan hasil dari pemahaman mereka terhadap perkataan Imam Asy-Syafi’i, berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam mazhab. Tingkat perbedaan pendapat para perkara yang disebutkan ini begitu kuat, dan lawan dari istilah ini adalah Shahih.

Ash-Shahih (الصحيح)

Yaitu pendapat tokoh-tokoh mazhab Syafi’i yang shahih dari dua Wajh atau lebih, tetapi tingkat perbedaan pendapat antara tokoh-tokoh mazhab ini tidak begitu kuat, dan lawan dari istilah ini adalah Dha’if karena kelemahan dalilnya.

Baca juga: Gerakan Pembaharuan Tafsir: Mengubah Arah Memahami Hukum

Al-Mazhab (المذهب)

Yaitu perbedaan pendapat Ashhab Asy-Syafi’i dalam menceritakan pendapat mazhab, sehingga perbedaan tersebut terjadi antara dua Thuruq atau lebih. Seperti sebagian dari mereka menceritakan dalam suatu masalah ada dua Qaul (pendapat Imam Syafi’i) atau dua Wajh (pendapat tokoh mazhab), sementara sebagian yang lain hanya memastikan satu saja dari pendapat itu. Dan pendapat yang rajihlah yang dianggap sebagai Al-Mazhab dan dijadikan fatwa dalam mazhab.

An-Nash (النص)

Yaitu nash atau redaksi teks dari perkataan Imam Asy-Syafi’i. Lawan dari istilah ini adalah Wajh Dha’if atau Qaul Mukharraj yang tidak bisa digunakan untuk berfatwa.

Al-Jadid (الجديد)

Yaitu pendapat baru yang berlawanan dengan pendapat lama (mazhab Qadim).  Pendapat Jadid ini merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’i semasa di Mesir dan dipergunakan dalam fatwa. Kecuali jika beliau mengingatkan bahwa yang masih dipergunakan adalah pendapatnya yang Qadim dalam sebagian masalah. Seperti dalam kasus lamanya waktu maghrib sampai menghilangnya awan merah sebagaimana dalam Qaul Qadim.

Al-Qadim (القديم)

Yaitu pendapat lama dari Imam Asy-Syafi’i, yakni sewaktu beliau berada di Irak yang disebutkan dalam kitabnya Al-Hujjah.

Qila Kadza (قيل كذا)

Yaitu pendapat tokoh-tokoh mazhab yang dha’if, dan lawan dari istilah ini adalah Ash-Shahih atau Al-Ashah.

Fi Qaul kadza (في قول كذا)

Merupakan lawan dari pendapat rajih. Perbedaan dan kelemahan dalil dari pendapat ini begitu kuat dan jelas.

Semoga uraian singkat ini bermanfaat dan membantu kita dalam memahami serta mendalami permasalahan fikih dari kitab-kitab mazhab Syafi’i. Amin.

Kontributor

  • Arif Khoiruddin

    Lulusan Universitas Al-Azhar Mesir. Tinggal di Pati. Pecinta kopi. Penggila Real Madrid.