Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Fatwa

Al-Azhar Terangkan Sembilan Adab Berpakaian dalam Islam

Avatar photo
48
×

Al-Azhar Terangkan Sembilan Adab Berpakaian dalam Islam

Share this article

Berpakaian
begitu diperhatikan dalam Islam. Selain menentukan sah tidaknya ibadah, ia juga
mencerminkan karakter, kepribadian dan akhlak seseorang.

Pusat Fatwa al-Azhar
menjelaskan bahwa
cara berpakaian
yang diatur dalam Islam bertujuan untuk menghormati nilai-nilai budi pekerti
yang luhur.

Nilai-nilai
tersebut diambil dari sopan santun, menjaga harga diri dan nama baik, serta menolak
segala bentuk keburukan dan perilaku yang hina.

Allah swt. menciptakan
manusia serta menganugerahi mereka dengan akal. Faktor itulah yang membedakan manusia
dari makhluk yang lain. Lantas dengan akal, manusia pun sanggup menghargai
keseimbangan dan mencintai keindahan.

Allah swt.  juga memerintahkan manusia untuk menutup aurat
karena hal itu merupakan fitrah manusia dengan akal yang diberikan kepada mereka,
sebagaimana firman-Nya:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ
وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ
لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Wahai anak cucu
Adam, sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan
untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik.
Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”
(QS. Al-A’raf: 26)

Selama manusia
menjadi bagian aktif dari masyarakat maka penggunaan jalanan, fasilitas, transportasi
umum, terutama sosialisasi dengan masyarakat lainnya, harus diselaraskan dengan
menghormati budaya dan nilai-nilai budi pekerti setempat.

Sayangnya belakangan
ini nilai-nilai yang diajarkan Islam kerap disepelekan dengan klaim kebebasan atau
sebagai keterbukaan terhadap zaman tanpa menimbang mudarat yang ditimbulkan.

Sebagaimana Islam
memperhatikan aspek terkecil dari umatnya serta memerintahkan untuk
menutup
aurat
dengan ketakwaan, Islam memberikan ketentuan-ketentuan bagaimana cara
berpakaian yang baik.

Berikut sembilan adab
berpakaian dalam Islam sebagaimana dijelaskan Pusat Fatwa Al-Azhar seperti
dilansir Youm Sabi (8/8):

Pertama: Pakaian Muslim
dan Muslimah Harus Menutupi Aurat

Pernyataan bahwa
pakaian sopan dan tertutup adalah bentuk anti peradaban dan perkembangan zaman justru
bertentangan dengan norma kemanusiaan. Andai telanjang adalah bentuk dari
peradaban, maka hewan akan lebih beradab dari manusia karena mereka tidak
mengenakan busana sejak lahir. Jadi ketelanjangan justru menandakan kemerosotan
moral.

Kedua:
Menyesuaikan Adat Tradisi

Pakaian harus
menyesuaikan dengan adat masyarakat sekitar, selama sejalan dengan nilai sopan
santun dan budi pekerti yang luhur.

Salah satu adab
berpakaian adalah kesesuaian dengan adat masyarakat yang berlaku, selagi tidak
menanggar batas yang ditentukan agama.

Ketiga: Tidak
Berpakaian Menyerupai Lawan Jenis

Seorang pria
tidak boleh mengenakan pakaian yang menyerupai wanita, begitu juga sebaliknya. Menjaga
identitas kejelasan jenis kelamin adalah sebuah keharusan dalam syariat.

Abu Hurairah ra.
meriwayatkan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ
الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah saw.
melaknat laki-laki yang berkaian layaknya pakaian perempuan dan perempuan yang
berpakaian layaknya pakaian laki-laki.”
(HR. Abu Dawud)

Keempat: Tidak Menyiratkan
Keangkuhan

Tidak boleh ada
nada sombong dan angkuh dalam berpakaian. Islam mengharamkan memanjangkan baju
hingga terseret-seret dengan maksud takabur alias sombong.

Rasulullah saw. bersabda,

مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ لَا يُرِيدُ بِذَلِكَ إِلَّا
الْمَخِيلَةَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa
yang memanjangkan kainnya, tidak menginginkan dengan itu melainkan keangkuhan,
maka sesungguhnya Allah swt tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)

Kelima: Tidak
Berlebihan

Islam melarang
perbuatan boros dan berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam urusan
berpakaian.

Nabi Muhammad saw.
bersabda:

كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالبَسُوا فِي غَيْرِ
مَخِيلَةٍ وَلاَ سَرَفٍ، إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُرَى نِعْمَتُهُ عَلَى
عَبْدِهِ

“Makan, minum,
bersedekah, dan berpakaianlah kalian dengan tidak merasa bangga dan sombong
serta berlebih-lebihan. sesungguhnya Allah swt. bangga bila nikmat-Nya yang ada
pada hamba-Nya diperlihatkan.”
(HR. Ahmad)

Batas dari boros dan
berlebihan adalah membeli barang yang tidak diperlukan, termasuk juga membeli
barang mahal padahal tidak terlalu prioritas.

Sedangkan membeli
baju yang diperlukan dan sanggup untuk dibeli bukanlah bentuk keborosan.

Keenam:
Memperhatikan Kebersihan dan Kerapian

Hendaknya memakai
baju bersih dan pakaian rapi. Islam memerintahkan agar penampilan seorang
muslim terlihat sempurna dan elok dipandang.

Rasulullah saw. bersabda:

إنَّكم قادِمونَ على
إخوانِكُم؛ فأحسِنوا لباسَكُم، وأصلِحوا رحالَكُم؛ حتَّى تَكونوا كأنَّكُم شامةٌ
مِنَ النَّاسِ، إنَّ اللَّهَ لا يُحبُّ الفُحشَ والتَّفحُّشَ

“Sesungguhnya kalian akan menemui saudara-saudara kalian,
maka percantiklah kendaraan kalian dan baguskanlah pakaian kalian hingga kalian
seakan-akan seperti tahi lalat di tengah-tengah manusia (indah dilihat).
Sesungguhnya Allah swt. tidak menyukai sesuatu yang keji atau melakukan perbuatan
kotor dan keji.”
(HR. al-Hakim)

Ketujuh: Tidak Aneh dan Nyeleneh

Seorang muslim tidak seyogianya memakai pakaian yang
notabenenya aneh, tidak umum digunakan orang-orang sekitarnya hingga dia tampil
mencolok dan populer di tengah-tengah mereka karena pakaian itu.

Yang diinginkan adalah seorang muslim atau muslimah
berpakaian dengan umumnya pakaian orang lan sehingga menjadi bagian dari
mereka. Cara ini bisa menjauhkannya dari sikap angkuh, riya dan hasrat mencari
perhatian orang lain.

Rasulullah saw. bersabda:

مَن
لَبِسَ ثوبَ شُهرةٍ في الدُّنيا، ألْبَسَهُ اللهُ ثوبَ مَذلَّةٍ يومَ القيامةِ

“Barangsiapa
memakai pakaian syuhrah (untuk mengejar popularitas sehingga menjadi
perbincangan khalayak) di dunia, maka Allah akan memberikannya pakaian kehinaan
pada hari kiamat (kemudian dinyalakan api untuknya).”
(HR. Ahmad)

Kedelapan: Tidak Memuat Tanda yang Menyelisihi Etika
Islam

Seorang muslim
tidak boleh mengenakan pakaian yang memuat tanda atau kata-kata yang
bertentangan dengan adab dan akidah Islam atau kata-kata yang menjurus ke arah
pornografi.

Rasulullah saw.
bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang
meniru suatu kaum, maka ia termasuk di antara mereka.”
(HR.Abu Daud)

Kesembilan: Norma
Berpakaian di Media Sosial

Aturan di atas tidak
hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga berlaku dalam dunia maya. Merasa kebutuhan
psikologinya tersalurkan, tak jarang ada orang yang meluapkan kebebasannya di
dunia maya, termasuk dalam urusan berpakaian.

Sepantasnya
seorang muslim saat menggunggah foto atau video dirinya ke Instagram, Facebook,
dan media sosial lainnya, harus menaati norma dan adab berpakaian di atas. Ia
harus melihat kesesuaiannya dengan yang telah syariat ajarkan dan keselarasannya
dengan norma dan etika kemanusiaan.

Aturan berpakaian
dalam Islam di duni
a nyata, berlaku sama di dunia maya.

Kontributor

  • Sultan Nurfadel

    Seorang mahasiswa Al-Azhar jurusan Akidah dan Filsafat. Warga Sunda yang mengaku sebagai calon presiden 2029.