Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Alasan dan Hikmah Puasa Tasu’a 9 Muharram

Avatar photo
28
×

Alasan dan Hikmah Puasa Tasu’a 9 Muharram

Share this article

Selain puasa Asyura, pada bulan Muharram juga disunnahkan untuk puasa Tasu’a, yakni hari ke-9 dari bulan Muharram. Hal itu sesuai dengan riwayat dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Berpuasalah kalian pada hari Asyura, dan selisihilah kaum Yahudi dalam berpuasa. Maka berpuasalah sehari sebelumnya (yakni hari ke-9) atau sehari setelahnya (hari ke-11).”

Dalam hadits lain beliau juga bersabda, “Jika Allah menghendaki, tahun depan kita akan berpuasa pada hari ke-9 Muharram.”

Di antara hikmah puasa Tasu’a adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dalam berpuasa. Dengan alasan, mereka hanya mengkhususkan puasa pada hari ke-10 saja.

Selain itu, puasa Tasu’a juga untuk menyambung puasa Asyura sebagaimana ada larangan berpuasa pada hari Jumat saja.

Dan juga untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, di mana hari ke-9 dalam penanggalan sebenarnya sudah hari ke-10.

Menurut pendapat yang rajih, hari Asyura adalah hari ke-10 bulan Muharram, dan ini merupakan pendapat jumhur fuqaha. Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hari Asyura adalah hari ke-10 Muharram dan Tasu’a adalah hari ke-9 Muharram sebagaimana yang masyhur tertera dalam kitab-kitab Lughah (linguistik).

Puasa Asyura ini sudah dikenal pada masa jahiliyah. Orang-orang Quraisy melaksanakan puasa pada hari ke-10 ini sebagai wujud syukur kepada Allah atas dihapuskannya dosa-dosa mereka pada masa lampau. Mereka pun merayakannya, dan memakaikan kiswah pada Ka’bah juga pada hari ini.

Sementara itu, ketika Nabi SAW sampai di Madinah, beliau melihat kaum Yahudi juga berpuasa pada hari Asyura ini. Mereka mengatakan bahwa hari Asyura adalah hari yang agung, yakni hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa AS dan menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya, lalu Nabi Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.

Mendengar pengakuan dari mereka, kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Aku lebih berhak atas Nabi Musa dibanding mereka.”

Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.

Pada mulanya setelah beliau hijrah ke Madinah, puasa Asyura merupakan suatu kewajiban. Namun setelah adanya kewajiban untuk berpuasa Ramadhan pada tahun kedua hijriah, kewajiban puasa Asyura dihapuskan, dan menjadi sunnah.

Kontributor

  • Arif Khoiruddin

    Lulusan Universitas Al-Azhar Mesir. Tinggal di Pati. Pecinta kopi. Penggila Real Madrid.