Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Diskon Siksa untuk Orang Kafir

Avatar photo
24
×

Diskon Siksa untuk Orang Kafir

Share this article

Umat manusia di bumi sesudah Nabi Muhammad Saw diutus, seluruhnya diwajibkan untuk beriman kepada Allah SWT. Sudah tidak ada lagi istilah ahlul fatrah (suatu kaum yang tidak terkena taklif hukum, sebab tiadanya nabi yang diutus kepada mereka).

Maka dari itu semua manusia di muka bumi terkena taklif (tuntutan) hukum. Taklif hukum terbagi menjadi 2, yaitu; Ushul asy-syariat (pokok-pokok syariat contohnya beriman dan menyembah Allah) dan Furu’ asy-syariat (cabang-cabang syariat seperti sholat, zakat, puasa dan lain-lain).

Mengenai ushul asy-syariat, ulama bersepakat (konsensus) bahwa orang kafir terkena tuntutan juga. Namun mengenai Furu’ asy-syariat, para ulama berbeda pendapat.

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fath Al-Mu’in berkata:

لأن الأصح أن الكفار مخاطبون بفروع الشريعة كالمسلمين عندنا (معاشر الشافعية)، خلافا لابي حنيفة – رضي الله تعالى عنه

“Menurut Qaul Ashah dalam mazhab Syafi’i, orang kafir terkena tuntutan atas perintah syariat yang bersifat furu’ seperti halnya kaum muslimin pada umumnya. Namun menurut Abu Hanifah, orang kafir tidak terkena tuntutan syariat yang bersifat furu’, melainkan ushul saja.” (Fath Al-Mu’in Bi Syarh Qurrat Al-ain Bi Muhimmat Ad-din, hal. 326)

Dengan begitu, menurut mazhab Syafi’i orang kafir juga mendapat dosa sebab meninggalkan perintah-perintah yang bersifat furu’, namun tidak menurut Abu Hanifah yang berpendapat bahwa orang kafir tidak dituntut dengan syariat yang sifatnya furu’.

Lantas jika orang kafir melakukan amal kebaikan, apakah juga mendapatkan pahala ? Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Qut al-Habib berkata:

ويثاب الكافر على القرب التي لا تحتاج إلى نية كالصدقة والهدية, فإن الله يخفف عنه عذاب غير الكفر في الآخرة, كما خفف عن أبي لهب في كل يوم اثنين بسبب سروره بولادة النبي صلى الله عليه وسلم, وإعتاقه ثويبة حين بشرته بولادته النبي صلى الله عليه وسلم

“Orang kafir diganjar atas amal kebaikan yang tidak butuh pada niat tertentu seperti bersedekah dan memberi hadiah. Karena itu Allah Swt meringankan siksanya di akhirat, kecuali siksa akibat kekufurannya. Contohnya adalah Abu Lahab, siksanya diringankan setiap hari Senin sebab dia bahagia atas kelahiran Nabi Muhammad Saw dan memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah usai mengabarkan kepadanya atas kelahiran keponakannya itu.” (Qut al-habib al-gharib, hal. 85)

Contoh lain dari amal yang tidak membutuhkan niat adalah memberikan bantuan, doorprize, giveaway, santunan, memberikan modal UMKM kepada masyarakat, memberikan beasiswa, dan lain-lainnya.

Orang kafir yang melakukan hal demikian tetap mendapat pahala, dalam bentuk keringanan dan pengurangan siksa di akhirat. Wallahu a’lam bis shawab.

Kontributor

  • Ahmad Hidhir Adib

    Asal dari Pasuruan. Sekarang menempuh studi program Double degree di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada program studi PAI dan Fikih Muqaran dan tinggal Wisma Ma’had Aly UIN Malang.