Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Kajian Komprehensif Kombinasi Petunjuk Al-Qur’an, Sunah dan Sains: Benarkah Nuzulquran Jatuh Tanggal 17 Ramadan?

Avatar photo
378
×

Kajian Komprehensif Kombinasi Petunjuk Al-Qur’an, Sunah dan Sains: Benarkah Nuzulquran Jatuh Tanggal 17 Ramadan?

Share this article
Kajian Komprehensif Kombinasi Petunjuk Al-Qur’an, Sunah dan Sains: Benarkah Nuzulquran Jatuh Tanggal 17 Ramadan?
Kajian Komprehensif Kombinasi Petunjuk Al-Qur’an, Sunah dan Sains: Benarkah Nuzulquran Jatuh Tanggal 17 Ramadan?

Ulama sepakat bahwa secara bahasa Nuzululquran berarti peristiwa turunnya Al-Qur’an. Namun secara istilah, pengertian Nuzululquran cukup beragam di kalangan ulam. Hal ini dikarenakan dalam sejarah penerimaan wahyu, al-quran telah turun dua kali. Peristiwa turunnya al-quran yang pertama ialah tatkala al-quran turun dari lauhulmahfuz ke langit dunia yaitu Baitul Izzah (rumah kemuliaan) secara sekaligus dari mulai surat al-fatihah sampai surat An-Nas. Sedangkan peristiwa turun yang kedua ialah tatkala Al-Qur’an turun dari langit dunia (Baitul izzah) ke dunia melalui risalah kenabian Rasullah Muhammad Saw. dengan perantara Malaikat Jibril As. secara berangsur-angsur selama 23 tahun dengan rincian 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Kehadiran fakta Al-Qur’an turun dalam dua fase ini memantik perdebatan dan diskusi di kalangan sejarawan muslim terkait dua hal; pertama, silih pendapat terkait tanggal Nuzululquran yang otentik berdasarkan petunjuk sejarah, al-quran dan hadis nabi dan kedua, terkait pengertian Nuzululquran yang diperingati setiap tahunnya, apakah yang dimaksud Nuzululquran pada fase pertama atau fase kedua?

Berdasarkan penelusuran penulis, seluruh ulama sepakat bahwa Al-Quran pada fase pertama diturunkan secara sekaligus dari lauhulmahfuz ke langit dunia (Baitul Izzah) di antara sepuluh malam terakhir bulan Ramadan di Lailatulqadr. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala dalam surat al-qadr ayat 1.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةِ القَدْرِ

“Sungguh kami telah menurunkannya )Al-Qur’an( pada Lailatulqadar.”

Adapun perdebatan ulama terkait Nuzululquran adalah pada fase yang kedua. Dikutip dari Al-Rakhiiq al-Makhtum, Shofiyurrahman menyampaikan bahwa mayoritas ulama berpendapat wahyu pertama telah turun sejak bulan Rabi’ul Awwal, pendapat lainnya mengatakan turun di bulan Rajab dan apa pula yang mengatakan di bulan Ramadan. Namun pendapat di luar bulan Ramadan nampaknya sulit sekali dikuatkan karena dalil Al-Qur’an, hadis dan bahkan penelitian sejarah menunjukan bahwa Al-Qur’an turun di bulan suci Ramadan. Maka dari itu, penulis mengkhususkan kajian ini pada perbedaan pendapat yang ada di bulan Ramadan saja.

Setidaknya penulis menemukan 4 ragam pendapat ulama dan sejarawan muslim terkait peristiwa Nuzululquran. Ada yang berpendapat bahwa al-quran pertama kali diwahyukan kepada nabi pada tanggal 17 Ramadan dan inilah pendapat yang dipegang oleh ulama Nusantara termasuk Indonesia. Pendapat lainnya mengatakan bahwa al-quran pertama kali diturunkan pada tanggal 7 Ramadan, 21 Ramadan dan 24 Ramadan. Melalui artikel ini, penulis akan menyingkap argumen setiap pendapat ulama kemudian memberi kesimpulan dan menawarkan solusi atas keragaman pendapat ini berdasarkan ajaran ulama.

Pendapat Pertama: Al-quran pertama kali turun tanggal 17 Ramadan

Pendapat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadan dibangun melalui pendekatan istidlāl terhadap ayat Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Al-Anfal ayat 41. Ayat tersebut menyebutkan istilah Yaumul Furqan, yaitu “hari pembeda”, yang oleh para mufasir dari kalangan sahabat -seperti Ibnu Abbas- ditafsirkan sebagai hari terjadinya Perang Badr. Dalam ayat itu Allah berfirman:

…اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“….jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Nabi Muhammad) pada hari al-furqān (pembeda), yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”

Mayoritas sejarawan Islam sepakat bahwa Perang Badr terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun ke-2 Hijriah. Berdasarkan korelasi tersebut, sebagian ulama kemudian melakukan penalaran bahwa karena Al-Qur’an berfungsi sebagai al-Furqan (pembeda antara yang hak dan yang batil), maka awal turunnya wahyu juga diasosiasikan dengan momentum Yaumul Furqan tersebut, sehingga ditetapkan pada tanggal 17 Ramadan.

Di antara tokoh penting yang menyebutkan tanggal tersebut adalah Ibnu Ishaq (w. 151 H), seorang pelopor penulisan sirah Nabawiyah yang otoritatif, yang dalam riwayat sejarahnya menyatakan bahwa wahyu pertama turun kepada Nabi Muhammad Saw. di Gua Hira pada tanggal 17 Ramadan. Narasi ini kemudian diperkuat oleh Al-Waqidi (w. 207 H) dalam karyanya Al-Maghazi, yang menempatkan awal kenabian pada pertengahan bulan Ramadan. Selain itu, Imam At-Tabari dalam karya sejarah monumentalnya Tarikh al-Rusul wa al-Muluk juga meriwayatkan pendapat tersebut dengan mengutip informasi dari Ibnu Ishaq, sehingga semakin mengukuhkan keberadaan pandangan ini dalam tradisi penulisan sejarah Islam.

Popularitas pendapat ini di Indonesia tidak terlepas dari faktor historis dan kultural yang berkembang di kawasan Nusantara. Tradisi keilmuan Islam di wilayah Melayu banyak dipengaruhi oleh kitab-kitab klasik yang merujuk pada riwayat Ibnu Ishaq, sehingga pandangan tentang tanggal 17 Ramadan sebagai waktu turunnya wahyu pertama lebih dahulu dikenal dan diajarkan oleh para ulama. Selain itu, pengaitan peristiwa turunnya Al-Qur’an dengan momentum Perang Badr memberikan makna simbolik yang kuat, yaitu bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab petunjuk spiritual, tetapi juga sumber inspirasi perjuangan dan kemenangan umat Islam. Faktor lain yang memperkuat popularitasnya adalah kebijakan negara di Indonesia yang menetapkan peringatan Nuzululquran secara nasional pada tanggal 17 Ramadan, sehingga secara sosial dan kultural tanggal tersebut semakin mengakar sebagai representasi momen turunnya wahyu pertama dalam kesadaran masyarakat Muslim Indonesia.

Pendapat Kedua: Al-Quran pertama kali turun tanggal 7 Ramadan

Tokoh utama yang mencatat pendapat ini adalah Imam Ibnu al-Athir (seorang sejarawan besar Islam) dalam kitab monumentalnya, Al-Kamil fi al-Tarikh. Dalam kitab tersebut, Ibnu al-Athir mendokumentasikan berbagai riwayat mengenai awal mula kenabian. Salah satu riwayat yang beliau cantumkan menyebutkan bahwa wahyu pertama turun pada hari Senin, tanggal 7 Ramadan. Selain Ibnu al-Athir, sejarawan lain seperti Al-Mas’udi dalam kitab Muruj adh-Dhahab juga menyinggung adanya keragaman pendapat ini, di mana tanggal 7 termasuk dalam daftar tanggal yang diperhitungkan oleh para sejarawan awal.

Pendapat 7 Ramadan adalah pendapat yang berbasis pada kronologi sejarah (Tarikh). Logikanya berpusat pada fakta bahwa wahyu turun pada hari Senin, dan tanggal 7 adalah hari Senin pertama di bulan Ramadan tahun tersebut. Ini merepresentasikan pandangan bahwa Al-Quran turun sebagai pembuka (awal) bulan suci, bukan di pertengahan atau akhirnya.

Pendapat Ketiga: Al-Quran pertama kali turun tanggal 24 Ramadan

Pendapat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 24 Ramadan berlandaskan pada sebuah hadis yang diriwayatkan dari Watsilah bin al-Asqa’. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW menjelaskan kronologi turunnya kitab-kitab samawi, dengan menyebutkan bahwa Suhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadan, Taurat pada tanggal 6 Ramadan, Injil pada tanggal 13 Ramadan, dan Al-Qur’an diturunkan pada malam ke-24 Ramadan. Hadisnya berbunyi

أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْفُرْقَانُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ

Riwayat ini menjadi dasar utama bagi para ulama yang mendukung pendapat tersebut karena memberikan penanggalan yang relatif jelas mengenai waktu turunnya Al-Qur’an. Hadis ini tercantum dalam beberapa karya hadis dan sejarah Islam yang penting, di antaranya Musnad Ahmad karya Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Mu’jam al-Kabir karya Imam At-Tabarani, serta Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir. Meskipun Ibnu Katsir juga menyebutkan pendapat lain mengenai tanggal turunnya wahyu, beliau cenderung menguatkan pendapat ini.

Selain bersandar pada hadis tersebut, pendapat ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah ulama besar dalam tradisi keilmuan Islam. diantaranya ialah ulama besar generasi tabi’in Imam Hasan al-Bashri, yang berpendapat bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam ke-24 Ramadan, yang dalam hitungan malam berarti memasuki malam ke-25. Pendapat para ulama ini memberikan penguatan tambahan terhadap argumentasi bahwa malam tersebut memiliki kedudukan penting dalam kronologi turunnya wahyu Al-Qur’an.

Pendapat Keempat: Al-Quran pertama kali turun tanggal 21 Ramadan

Pendapat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 21 Ramadan dibangun melalui pendekatan sintesis antara dalil hadis, petunjuk Al-Qur’an, dan perhitungan astronomi. Pendapat ini dipopulerkan oleh Syeikh Safiyurrahman al-Mubarakfuri dan bertumpu pada tiga pilar logika yang saling melengkapi. Pilar pertama adalah kepastian hari turunnya wahyu, yaitu hari Senin. Hal ini didasarkan pada hadis Shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ketika Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa hari Senin, lalu beliau menjawab bahwa hari tersebut adalah hari kelahirannya sekaligus hari diutusnya beliau sebagai Rasul atau hari diturunkannya wahyu kepadanya. Hadisnya berbunyi:

عَنْ أبِي قَتادَةَ الأنْصارِيِّ،  أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟ فَقالَ: “فِيهِ وُلِدْتُ وفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ”

“Diriwayatkan dari Abi Qatadah Al-ansari, bahwa Rasulullah dimintai keterangan terkait puasa hari Senin, beliau menjawab, di hari Senin aku dilahirkan dan di hari itu pula aku menerima wahyu.”

Pilar kedua berkaitan dengan kepastian bulan dan momentum turunnya wahyu. Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa kitab ini diturunkan pada bulan Ramadan sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 185, dan juga pada malam Lailatulqadar sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Qadr ayat 1. Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk mencari Lailatulqadar pada sepuluh malam terakhir Ramadan, khususnya pada malam-malam ganjil. Di antara hadis Shahib Bukhari yang diriwayatkan dari Aisyah Ra.:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ”

Diriwayatkan dari Aisyah Ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda “Carilah Lailatulqadar di sepuluh malam ganjil akhir bulan Ramadan”.

Kombinasi petunjuk dari Al-Qur’an dan hadis inilah yang menjadi asas kuat pilar kedua bahwa Nuzululquran jatuh di tanggal 21 Ramadan.

Pilar ketiga yang memperkuat pendapat ini adalah data astronomi yang dikemukakan oleh Mahmud Pasya, seorang sejarawan sekaligus astronom dari Mesir. Ia melakukan pelacakan mundur terhadap kalender pada masa awal kenabian, tepatnya pada tahun 610 M. Berdasarkan perhitungannya, bulan Ramadan pada tahun tersebut dimulai pada hari Sabtu, bertepatan dengan 12 Agustus 610 M. Dengan demikian, hari Senin pada bulan Ramadan tahun itu jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28 Ramadan. Data ini kemudian dijadikan dasar untuk melakukan analisis lebih lanjut mengenai kemungkinan tanggal turunnya wahyu pertama. Dari empat kandidat tanggal tersebut, para pendukung pendapat ini melakukan proses eliminasi secara logis. Tanggal 7 dan 14 Ramadan dikeluarkan dari kemungkinan karena keduanya tidak termasuk dalam sepuluh malam terakhir Ramadan yang diyakini sebagai waktu terjadinya Lailatulqadar. Sementara itu, tanggal 28 Ramadan juga tidak dianggap kuat karena merupakan malam genap. Dengan demikian, tanggal 21 Ramadan dipandang sebagai titik temu yang paling sesuai dengan ketiga pilar logika tersebut: ia jatuh pada hari Senin, berada dalam sepuluh malam terakhir Ramadan, serta termasuk malam ganjil.

Kesimpulan

Perbedaan tanggal ini adalah cermin dari kekayaan metodologi dalam Islam. Jika mencari kombinasi catatan sejarah dengan tafsiran Al-quran, mungkin kita akan cenderung melirik tanggal 7 Ramadan atau 17 Ramadan. Jika mencari ketepatan teks hadis eksplisit didukung tafsiran Al-Quran, maka tentu kita akan lebih menguatkan tanggal 24 Ramadan. Terakhir, jika kita mencari harmonisasi riset dan agama, maka 21 Ramadan adalah pilihan paling saintifiknya. Apapun tanggal yang kita pilih, semuanya bermuara pada satu titik yang sama yaitu: Memuliakan momen di mana langit dan bumi kembali terhubung melalui wahyu.

Terlepas dari perbedaan itu, ulama sepakat bahwa ketidaktentuan tanggal pasti ini adalah “rahasia Ilahi” agar umat Islam terus beribadah di sepanjang bulan Ramadan, bukan hanya di satu malam saja. Hikmahnya ialah umat islam tidak hanya memuliakan satu malam saja di bulan Ramadan. Umat islam dengan kecenderungannya masing-masing menyemarakan malam-malam di bulan kemuliaan dan keberkahan. Sebagaimana penuturan para ulama bahwa perdebatan umat adalah Rahmat. Ia mengajak kita menggali kitab-kitab sejarah, mempelajari ilmu falak, dan mendalami hadis, alih-alih hanya terpaku pada ritual satu hari atau terjebak dalam kubangan perselisihan.

 

 

Kontributor

  • Yus Ramadhani

    Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mahasantri di Pesantren Darus-sunah. Sebelumnya, menempuh pendidikan di Pesantren Tahfizh Al-quran Daarul Uluum Lido, Bogor.