Scroll untuk baca artikel
Ramadhan kilatan
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Perempuan Gen Z dan Ketakutan Menikah: Bukan Menolak, Tapi Berhati-hati

Avatar photo
1016
×

Perempuan Gen Z dan Ketakutan Menikah: Bukan Menolak, Tapi Berhati-hati

Share this article
Perempuan Gen Z dan Ketakutan Menikah: Bukan Menolak, Tapi Berhati-hati
Perempuan Gen Z dan Ketakutan Menikah: Bukan Menolak, Tapi Berhati-hati

Belakangan ini, fenomena perempuan Gen Z yang merasa takut menikah semakin sering diperbincangkan. Bukan karena mereka membenci institusi pernikahan, melainkan karena realitas yang mereka lihat dan rasakan. Cerita rumah tangga yang retak, kepercayaan yang dikhianati, hingga luka panjang yang dialami orang-orang terdekat, perlahan membentuk kecemasan kolektif. Menikah yang dahulu dipandang sebagai jalan ketenangan, kini sering kali hadir sebagai sesuatu yang menakutkan.

Di sisi lain, banyak perempuan Gen Z tumbuh sebagai pribadi yang mandiri berpendidikan, berkarier, dan mampu mengelola hidupnya sendiri. Pada titik ini, menikah tidak lagi dipahami sebagai keharusan, melainkan pilihan yang perlu dipikirkan dengan matang. Pertanyaannya, apakah ketakutan ini tanda lemahnya komitmen, atau justru bentuk kehati-hatian di tengah realita zaman? Islam, sebagai agama yang adil dan realistis, memiliki cara pandang yang menenangkan dalam membaca fenomena ini.

Realita Sosial: Ketika Kepercayaan pada Pernikahan Mulai Goyah

Salah satu faktor terbesar yang melatarbelakangi ketakutan perempuan Gen Z terhadap pernikahan adalah realita sosial yang mereka saksikan sejak dini. Banyak dari mereka tumbuh di tengah cerita pernikahan yang tidak baik-baik saja. Perceraian, konflik berkepanjangan, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi kisah yang asing, melainkan realita yang dekat dan berulang.

Cerita-cerita ini tidak selalu dialami secara langsung, tetapi hadir melalui orang tua, keluarga, lingkungan sekitar, bahkan media sosial. Tanpa disadari, pengalaman orang lain tersebut membentuk rasa takut kolektif dan menumbuhkan trust issue terhadap institusi pernikahan. Pernikahan tidak lagi dipersepsikan sebagai ruang aman, melainkan sesuatu yang penuh risiko dan ketidakpastian.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar generasi muda saat ini memang menunda pernikahan dibandingkan generasi sebelumnya. Di Indonesia, laporan Statistik Pemuda Indonesia 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 71,04% pemuda usia 16–30 tahun masih berstatus belum menikah pada tahun 2025 hal ini menunjukkan tren menunda menikah yang cukup kuat di kalangan generasi muda. [1]

Meski banyak yang belum menikah, ini bukan berarti mayoritas Gen Z tidak ingin menikah sama sekali. Survei Indonesia Gen Z Report 2024 menemukan bahwa sekitar 73,7% responden Gen Z yang masih lajang menyatakan keinginannya untuk menikah di masa depan, membantah anggapan generasi ini sepenuhnya menolak pernikahan.[2]

Dengan kata lain, ketakutan atau kehati-hatian Gen Z terhadap pernikahan tidak muncul secara tiba-tiba tanpa alasan, melainkan tumbuh dari berbagai pengalaman sosial yang mereka lihat dan jalani, baik pengalaman nyata di sekitar mereka maupun informasi yang tersebar luas melalui media. Itu lah kenapa fenomena ini perlu dibaca secara realistis dan tidak hanya sebatas stereotip.

Kemandirian Perempuan Gen Z: Ketika Menikah Bukan Lagi Kebutuhan Mendesak

Perempuan Gen Z hidup di era yang membuka akses luas terhadap pendidikan dan karier. Banyak dari mereka tumbuh dengan kesempatan belajar yang lebih baik, mampu membangun kemandirian ekonomi, serta memiliki kontrol yang lebih besar atas arah hidupnya. Pendidikan tinggi dan pekerjaan yang stabil bukan lagi hal langka, melainkan realitas yang semakin umum di kalangan perempuan muda.

Kondisi ini secara alami menggeser cara pandang terhadap pernikahan. Jika pada generasi sebelumnya menikah sering kali dipahami sebagai jalan untuk memperoleh keamanan ekonomi dan sosial, maka bagi sebagian perempuan Gen Z, kebutuhan tersebut telah dapat dipenuhi secara mandiri. Menikah tidak lagi dipandang sebagai solusi atas keterbatasan hidup, melainkan sebagai pilihan yang harus benar-benar membawa nilai tambah secara emosional, spiritual, dan psikologis.

Di titik inilah muncul fase yang cukup krusial, perasaan “baik-baik saja tanpa menikah”. Bukan karena menolak pernikahan, melainkan karena kehidupan yang dijalani terasa sudah utuh. Rutinitas berjalan, kebutuhan tercukupi, dan identitas diri terasa kuat. Ketika kondisi ini tercapai, pertanyaan tentang menikah pun bergeser dari “kapan harus menikah?” menjadi “untuk apa menikah?”

Islam tidak memandang kemandirian perempuan sebagai sesuatu yang keliru. Perempuan yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri justru menunjukkan potensi amanah dan tanggung jawab. Namun, Islam juga mengajarkan bahwa pernikahan bukan semata soal kebutuhan ekonomi, melainkan tentang membangun ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah) dalam kebersamaan. Karena itu, merasa cukup sendirian bukanlah kesalahan, selama tidak menutup diri dari kemungkinan berbagi dan bertumbuh bersama di waktu yang tepat.

Ketika “High Value Woman” Menjadi Momok

Dalam perbincangan sosial belakangan ini, muncul satu istilah yang sering dibahas terutama oleh generasi muda yaitu high value woman atau perempuan yang berpendidikan tinggi, mandiri, berkarier baik, dan mampu menopang hidupnya sendiri. Status ini sering dipandang sebagai sesuatu yang positif; namun, bukan tidak mungkin ada dinamika lain yang berjalan bersamaan.

Salah satu dinamika yang muncul adalah persepsi bahwa laki-laki merasa terintimidasi atau “tak siap” ketika dihadapkan pada perempuan dengan nilai sosial dan ekonomi yang tinggi. Sementara banyak perempuan Gen Z melihat kemandirian sebagai tanda kekuatan dan kesiapan, sebagian laki-laki dalam beberapa konteks merasakan tantangan dalam hubungan ketika perempuan secara akademis atau finansial lebih unggul.

Data dari studi demografis menunjukkan bahwa tren pendidikan perempuan terus meningkat. Di beberapa negara, proporsi perempuan menikah dengan suami yang memiliki pendidikan lebih rendah daripada dirinya semakin terlihat: misalnya dalam generasi yang lebih muda di Tiongkok, sekitar 25,8% perempuan yang lahir antara 1990–1994 memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi daripada pasangan mereka, dibanding dengan kurang dari 7% pada generasi sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa pendidikan perempuan kini tidak hanya setara, tetapi seringkali melampaui pasangan laki-lakinya.[3]

Tren serupa juga terlihat di banyak negara lain: pergantian peran tradisional antara laki-laki dan perempuan dalam hal pendidikan dan karier menciptakan dinamika baru dalam pasar pernikahan. Studi sosiologis menyatakan bahwa partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi dan pekerjaan profesional secara signifikan memengaruhi pola pernikahan dan keputusan keluarga.[4]

Penelitian lain yang berkaitan dengan fenomena ini (walaupun tidak langsung bertema “menakutkan perempuan berpendidikan tinggi”) menunjukkan bahwa perempuan dengan pendidikan tinggi cenderung menikah lebih lambat, serta lebih mungkin menunda menikah sampai mereka yakin menemukan pasangan yang sejalan secara nilai dan status sosialnya. Hal ini sering dipahami sebagai bagian dari proses pencarian pasangan yang kompatibel, bukan sekadar “takut menikah”.[5]

Dari sudut pandang sosiolog Inggris Catherine Hakim, fenomena pendidikan tinggi perempuan dan pasangan dengan status lebih rendah (hipogami) merupakan bagian dari perubahan sosial yang lebih luas, di mana kesetaraan pendidikan dan ekonomi perempuan menjadi ciri masyarakat modern yang makmur. Meningkatnya proporsi perempuan yang penghasilannya setara atau melebihi pasangan juga mencerminkan transformasi dalam hubungan sosial.[6]

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa fenomena high value woman bukan semata soal “takut menikah”, tetapi sebuah pergulatan nilai yang lebih kompleks, bagaimana perempuan yang matang secara pendidikan dan ekonomi mencari partner yang kompatibel secara emosional, spiritual, dan sosial dalam masyarakat yang masih kadang mempertahankan standar tradisional mengenai peran laki-laki dan perempuan dalam pernikahan.

 

Pandangan Islam terhadap Fenomena Ini

Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang agung, namun tidak pernah menempatkannya sebagai paksaan yang membebani jiwa. Pernikahan dalam Islam lahir dari kesiapan, tanggung jawab, dan tujuan mulia, bukan dari tekanan sosial atau ketakutan akan stigma. Allah SWT berfirman:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rūm: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah ketenteraman (sakinah), bukan sekadar status, apalagi perlombaan sosial. Maka, ketika sebagian perempuan Gen Z merasa takut menikah karena khawatir kehilangan ketenteraman hidupnya, Islam justru mengajak untuk kembali pada esensi pernikahan seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan kecemasan.

Rasulullah ﷺ juga menganjurkan pernikahan, tetapi dengan catatan kemampuan dan kesiapan:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400).

Para ulama menjelaskan bahwa kata “mampu” dalam hadits ini tidak hanya bermakna finansial, tetapi juga kemampuan mental, emosional, dan tanggung jawab moral. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa menikah dianjurkan bagi yang siap, namun tidak diwajibkan bagi yang khawatir tidak mampu menunaikan hak-hak pasangan.

Islam juga tidak memandang negatif perempuan yang berpendidikan tinggi, mandiri, dan memiliki posisi sosial yang kuat. Bahkan, Islam menempatkan perempuan sebagai makhluk yang bermartabat dan berakal. Allah SWT berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”  (QS. An-Nahl: 97)

Ayat ini menegaskan bahwa nilai manusia di sisi Allah tidak ditentukan oleh jenis kelamin atau status pernikahan, melainkan oleh iman dan amal. Perempuan yang mandiri dan berpendidikan bukan ancaman dalam Islam, melainkan amanah yang harus dijaga dengan akhlak dan kebijaksanaan.

Terkait fenomena ketakutan laki-laki terhadap perempuan yang dianggap “high value”, Islam meluruskan standar kemuliaan manusia:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurāt: 13)

Dalam konteks ini, ketakutan sebagian perempuan Gen Z terhadap pernikahan dapat dipahami sebagai bentuk ikhtiar menjaga diri. Islam sendiri sangat menjunjung prinsip kehati-hatian. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu.”

(HR. at-Tirmidzi)

Namun, Islam juga mengingatkan agar kehati-hatian tidak berubah menjadi penutupan total terhadap kebaikan. Imam al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menekankan pentingnya tawāzun (keseimbangan) antara rasa takut dan harapan. Takut tanpa harapan akan melumpuhkan, sementara harapan tanpa kesiapan akan menjerumuskan.

Dengan demikian, Islam memandang fenomena perempuan Gen Z yang takut menikah bukan sebagai penyimpangan nilai, melainkan gejala sosial yang perlu dibimbing dengan hikmah. Solusinya bukan dengan menyudutkan perempuan agar “segera menikah”, atau menyalahkan laki-laki karena “tidak berani”, tetapi dengan membangun kesiapan iman, akhlak, dan pemahaman yang benar tentang pernikahan sebagai ibadah bersama.

Jalan Tengah: Antara Kehati-hatian dan Tanggung Jawab Masa Depan

Islam mengajarkan sikap pertengahan (wasathiyyah) dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk pernikahan. Ketika sebagian perempuan Gen Z merasa takut menikah, Islam tidak serta-merta menghakimi perasaan tersebut. Namun pada saat yang sama, Islam juga tidak membiarkan ketakutan itu berlarut-larut hingga menutup tujuan besar pernikahan itu sendiri.

Kehati-hatian dalam memilih pasangan dan waktu menikah adalah sikap yang dibenarkan. Akan tetapi, kehati-hatian yang dibiarkan terlalu dalam tanpa arah justru berpotensi berubah menjadi pembenaran untuk menjauh dari komitmen. Dalam psikologi, kondisi ini dikenal sebagai avoidance coping, yaitu kecenderungan menghindari keputusan besar karena rasa aman sementara yang dirasakan saat menunda. Psikolog menyebut bahwa penundaan yang tidak disertai tujuan dan rencana justru dapat menguatkan ketakutan, bukan menyembuhkannya.

 

Islam tidak mengajarkan umatnya untuk hidup dalam ketakutan yang berlebihan. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.”

(QS. Az-Zumar: 53)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa rasa takut termasuk takut menikah tidak boleh berkembang menjadi keputusasaan terhadap kemungkinan hadirnya kebaikan di masa depan. Ketakutan yang sehat seharusnya melahirkan ikhtiar, bukan penghentian niat.

Karena itu, yang perlu dinormalisasi dalam masyarakat bukanlah sikap “tidak menikah”, melainkan menunggu sambil bersiap. Menunda menikah untuk memperbaiki diri, menata mental, memperkuat iman, dan memperjelas visi hidup adalah proses yang konstruktif. Namun, menjadikan ketenangan hidup sendirian sebagai alasan untuk menutup pintu pernikahan sama sekali adalah sikap yang perlu dikritisi secara jujur dan dewasa.

Para ulama juga menekankan keseimbangan ini. Imam al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa rasa takut (khauf) yang benar adalah rasa takut yang mendorong seseorang mendekat kepada kebaikan, bukan menjauhinya. Jika rasa takut justru membuat seseorang berhenti melangkah, maka ia telah keluar dari tujuan yang benar.

Lebih jauh, Islam memandang pernikahan bukan hanya sebagai urusan individu, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan umat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menikahlah kalian, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat lain.”

(HR. Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar kenyamanan personal. Normalisasi sikap tidak menikah, jika diterima tanpa kritik, berpotensi berdampak pada keberlangsungan generasi dan keseimbangan sosial di masa depan. Karena itu, Islam mengajarkan agar ketenangan pribadi tidak dipisahkan dari tanggung jawab kolektif.

Jalan tengah yang ditawarkan Islam adalah menjadikan masa menunggu sebagai masa persiapan, bukan zona aman yang tak berujung. Ketakutan boleh diakui, kehati-hatian boleh dirawat, tetapi niat menuju pernikahan harus tetap dijaga. Dengan cara inilah, perempuan tidak ditekan untuk segera menikah, namun juga tidak diarahkan untuk merasa cukup dengan menjauh darinya.

Takut, Tapi Bukan Berarti Menolak

Fenomena perempuan Gen Z yang merasa takut menikah tidak lahir dari kekosongan, melainkan dari realita sosial yang kompleks dan pengalaman yang beragam. Islam tidak hadir untuk menyalahkan rasa takut itu, tetapi juga tidak membiarkannya tumbuh tanpa arah. Kehati-hatian adalah bagian dari kebijaksanaan, selama ia mengantarkan pada kesiapan, bukan penghindaran.

Menikah dalam Islam bukanlah perlombaan, juga bukan beban yang harus ditakuti. Ia adalah ibadah yang menuntut kesiapan, ketulusan, dan keberanian untuk bertumbuh bersama. Karena itu, masa menunggu seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki diri, menata niat, dan memantapkan Langkah bukan alasan untuk menutup harapan.

Dengan sikap yang adil dan realistis, ketakutan dapat diubah menjadi kesadaran, dan kehati-hatian dapat diarahkan menjadi kesiapan. Di sanalah pernikahan kembali dipahami bukan sebagai momok, melainkan sebagai jalan menuju ketenangan yang Allah janjikan bagi hamba-hamba-Nya.

[1] Padek Jawapos, “71 Persen Gen Z Pilih Melajang: Nikah Itu Mahal, Cerai Lebih Mahal,” Padang, https://padek.jawapos.com/padang/2367110597/71-persen-gen-z-pilih-melajang-nikah-itu-mahal-cerai-lebih-mahal, diakses 28 Januari 2026.

[2] GoodStats Data, “Mayoritas Gen Z Ternyata Mau Menikah,” Dinzha Fairrana Atsir, 16 Oktober 2024, https://data.goodstats.id/statistic/mayoritas-gen-z-ternyata-mau-menikah-DBf9A, diakses 29 Januari 2026.

[3] Wang Xiaoyu, “Educational ‘marrying down’ more common among women,” China Daily, 30 November 2024, https://www.chinadaily.com.cn/a/202411/30/WS674a4da9a310f1265a1d0572.html, diakses 30 Januari 2026.

[4] Shisong Qing, “Spousal educational matching patterns and fertility behavior,” Journal of Chinese Sociology 12, artikel 19 (13 Oktober 2025), https://doi.org/10.1186/s40711-025-00246-y, diakses 30 Januari 2026.

[5] Samuel M. Seigel dan E. Scott Sills, “Educational homogamy and marital stability: A meta-analytic review,” Social Science & Medicine 310 (2022): 115293, https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0277539522000577, diakses 30 Januari 2026.

[6] Kompas, “Mengenal Hipogami: Fenomena Perempuan Memilih Pasangan Berstatus Lebih Rendah,” 29 Mei 2025, https://www.kompas.com/global/read/2025/05/29/200000570/mengenal-hipogami-fenomena-perempuan-memilih-pasangan-status-lebih-rendah, diakses 30 Januari 2026.

Kontributor