Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Keniscayaan dalam Pembaharuan Keagamaan

Avatar photo
25
×

Keniscayaan dalam Pembaharuan Keagamaan

Share this article

Perkembangan peradaban senantiasa membawa perbedaan
pemahaman seseorang terhadap segala hal, tidak terkecuali dengan pemahaman
keislaman.

Untuk menjaga paham-paham keislaman agar tetap sesuai
dengan zaman, Allah swt. mengutus para ulama untuk senantiasa memperbaharui
pemahaman. Hal ini seperti ditegaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

ان الله
يبعث لهذه الامة على رأس كل مائة سنة من يجدد لها دينها

“ Sesungguhnya Allah swt akan mengutus untuk umat ini pada
setiap
penghujung 100
tahun
orang yang
akan
memperbaharui agama
mereka
.
(HR. Abu Daud, dan al-Hakim di dalam Mustadrak serta Al-Baihaqi di dalam al-Ma’rifah)

Layaknya sebuah mobil yang membutuhkan perawatan setiap
tahun, pemahaman agama juga membutuhkan pembaharuan agar dapat selalu sesuai
dengan konteks zaman. Pembaharuan sendiri bukan berarti mengganti agama Islam
dengan agama baru.
Pembaharuan
layaknya
ibarat mengganti
suku cadang mobil yang sudah kurang baik dengan suku cadang baru agar mobil dapat
berfungsi sebagaimana mestinya.

Hal ini dapat kita telusuri melalui fakta sejarah. Misalnya, dulu
setelah umat Islam ditinggalkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat, banyak
terjadi perselisihan internal dikarenakan banyaknya hadis-hadis palsu yang
beredar.
Terkadang
ada juga beberapa ucapan para sahabat yang dinisbahkan kepada Nabi.

Pada kurun masa itu, Allah swt. mengutus para ulama untuk mengumpulkan hadis dari berbagai
penjuru, kemudian merunutkan riwayat-riwayat hadis itu
. Selanjutnya mereka melakukan
klasifikasi-klasifikasi hadis
hingga pada akhirnya umat Islam mendapat panduan pemahaman
keislaman yang kuat.

Pada masa selanjutnya, setelah Islam berkembang sangat pesat, muncul banyak problematika tentang hukum-hukum syariat karena perbedaan kultur
masyarakat yang
tidak
sama
dengan kondisi saat Nabi hidup.

Pada masa ini, Allah swt. mengutus ulama-ulama mujtahid yang berijtihad agar
hukum-hukum Islam dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh umat Islam
pada saat itu
. Maka lahir Imam
Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Asy-Syafi
i, Imam Ahmad bin Hanbal
dan lainnya.

Pada tahap selanjutnya, roda sejarah membawa Islam
bersinggungan dengan hal-hal dari luar seperti filsafat Yunani dan ilmu teologi
dari Barat yang banyak menyerang kepercayaan-kepercayaan umat Muslim. Pada era
ini, Allah swt. mengutus ulama-ulama ahli kalam, yang menegaskan bahwa Islam
juga merupakan agama yang tidak berlawanan dengan rasionalitas.
Tokoh-tokoh pada era ini antara lain seperti Imam Abu Hasan
Al-Asy’ari, dan Imam
al-Maturidi.

Begitu juga seterusnya, Allah selalu mengutus ulama-ulama
yang memperbaharui pemahaman keislaman. Sebut saja nama-nama seperti Imam Abu
Bakar Al-Baqilani pada abad ke-4 Hijriyah, Imam al-Haramain dan Imam al-Ghazali
pada abad ke-5 Hijriyah, kemudian disusul oleh Imam ar-Rafi’i dan Imam an-Nawawi
pada abad ke-6 Hijriyah, dan seterusnya sampai hari akhir kelak.

Perkembangan peradaban meniscayakan perkembangan pemahaman
keislaman. Memang benar agama Islam tidaklah berubah, akan tetapi pemahaman
seseorang tentang keislaman akan selalu berkembang mengikuti era perkembangan
zaman.

Tak ubahnya pada masa sekarang ketika perkembangan sains
dan teknologi dari barat berkembang sangat pesat. Para cendikiawan muslim era
sekarang pun dituntut untuk dapat menjawab problematika masa kini, seperti
hal-hal yang berkaitan dengan HAM, kesetaraan gender, perkembangan ekonomi dan pelbagai
diskursus kontemporer lain yang belum muncul pada masa sebelumnya.

Pada akhirnya, fakta-fakta sejarah yang ada akan membuat kita
bersepakat bahwa Islam adalah agama yang agung, yang sholih li kulli zaman
wa makan
, yang akan terus berkembang dan selalu memberi pedoman hidup bagi
para pemeluknya di setiap masa kehidupan.

Kontributor

  • Muhammad Ali Magfur

    Mahasantri di PPM Al Ghazali Sleman, Yogyakarta dan mahasiswa aktif Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prodi Perbandingan Madzhab