Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Kita Yang Butuh Zakat Fitrah, Bukan Mereka

Avatar photo
24
×

Kita Yang Butuh Zakat Fitrah, Bukan Mereka

Share this article

Di samping puasa, tarawih dan tadarus alQur’an, Ramadhan juga sangat lekat dengan zakat fitrah. Memang waktu terbaik menunaikannya adalah setelah shalat shubuh di hari raya Idul Fitri sebelum sholat Ied, tapi rasanya kebanyakan kita menunaikan kewajiban zakat fitrah ini di bulan suci ini. Dan ini adalah boleh; sah.

Kewajiban zakat fitrah identik dengan aksi nyata wujud kepedulian kita kepada saudara-saudara muslim kita yang kurang beruntung ekonominya. Tentu ini benar. Tapi bukan lantas dipahami bahwa kewajiban ini hanyalah atas dasar keibaan kita kepada mereka atau mereka sajalah yang diuntungkan dengan zakat fitrah ini. Tidak.

Zakat fitrah ini dinyatakan sangat gamblang oleh Sayyidina Ibnu Abbas ra. ketika menyampaikan alasan Hadhratur Rasulullah saw mewajibakannya, yaitu sebagai penyempurna ibadah puasa kita. Di mana zakat fitrah berperan menyucikan puasa kita dari kotoran-kotoran yang menodainya, yaitu ucapan-ucapan kotor kita di saat puasa. Nabi menggambarkan zakat fitrah sebagai tahrah li ash-shaim.

وَعَن ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: “فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ”. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَابْنُ مَاجَهْ.

“Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barang siapa mengeluarkannya sebelum shalat (Ied), ia menjadi zakat yang diterima dan barang siapa mengeluarkannya setelah shalat, ia menjadi sedekah biasa.”

Ucapan-ucapan kotor ini tentu secara fikih tidaklah membatalkan puasa kita, namun setidaknya ia bisa menggugurkan pahala puasa; menghilangkan aura positif puasa; dan menghalangi tujuan asasi puasa, yaitu menjadikan kita sebagai insan muttaqin (orang-orang bertakwa).

Tentu, sesuai dengan hadits di atas, zakat fitrah berperan sebagai wujud kepedulian kita kepada fakir miskin, yaitu memenuhi kebutuhan pangan mereka di hari raya. Tapi setidaknya peran zakat fitrah sebagi sesuatu yang bisa menyempurnakan puasa kita harus selalu kita perkuat di hati kita sehingga kita benar-benar merasa butuh dengan zakat fitrah bukan merasa terbebani untuk menyukupi para mustahiknya. Kita yang butuh zakat, bukan mereka.

Di samping berorientasi kepada penyempurnaan puasa dan pemenuhan kebutuhan faqir miskin, zakat fitrah ini dinyatakan oleh Prof. Dr. Syeikh Nuruddin Itr ketika mensyarah (menjelaskan) hadits ini dalam karya beliau yang berjudul I’lam alAnam Syarh Bulugh alMaram sebagai wujud syukur kita kepada Allah swt. yang telah banyak menganugerahi kita dengan bermacam-macam nikmat yang kita sendiri bahkan tidak mampu untuk menghitungnya.

Dengan mengeluarkan zakat fitrah yang hanya merupakan sebagian kecil dari harta kita, maka kita layak mendapatkan doa, baik dari para mustahik maupun dari para malaikat. Para malaikat berdoa:

اللهم أعط منفقا خلفا وأعط ممسكا تلفا

Wahai Tuhanku, yang berinfak, berilah mereka ganti, dan yang enggan berinfak, berilah mereka kerusakan dan kebinasaan.

Kontributor

  • Ahmad Roziqi

    Alumni Al-Azhar Kairo Mesir Fakultas Syariah Islamiyah. Mudir Ma'had Ali Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang Jawa Timur.