Scroll untuk baca artikel
SanadMedia
Pendaftaran Kampus Sanad
Artikel

Memahami Islam dan Perempuan ala Ibu Nur Rofiah

Avatar photo
28
×

Memahami Islam dan Perempuan ala Ibu Nur Rofiah

Share this article

Kami biasa menyebut beliau Ibu Nur Rofiah. Kelahiran Radudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. 6 September 1971. Beliau adalah seorang akademisi dan tokoh perempuan muslim asal Indonesia. Saat ini beliau menjadi dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang diperbantukan sebagai pengajar di Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

Dalam salah satu acara webinar yang diadakan oleh tim kampus sanad pada tanggal 10 November 2021 kemarin, saya mencoba hadir dan langsung terkesima dalam penjelasan beliau menyampaikan dan memaparkan bagaimana hak-hak perempuan harus diperjuangkan. Menurut saya kehadiran beliau pas sekali dengan tema yang diangkat. Selain pakarnya, beliau juga mampu mengkomparasikan antara dalil-dalil  Al-Qur’an dan Hadits yang menjadi sebuah contoh relevan di zaman ini.

Sejarah peradaban manusia terjadi dalam tiga marhalah : perbudakan, penindasan yang terjadi pada manusia dan kekerasan seksual yang mana perempuanlah selalu menjadi sumber objek utama penindasan. Contoh yang pernah ada adalah kabar yang dahulu sempat masyhur mengenai suatu hal yang sudah keluar dari aturan Agama, tentu ini adalah kesalahan yang sangat besar.

Persamaan laki-laki dan perempuan dalam Islam. Kita melihat bahwa sejatinya qodrat perempuan tidak hanya hamil, lahir, nifas menyusui dan lain sebagainya, tetapi qodrat manusia secara umum adalah mempunyai hati nurani dan kecerdasan akal, intelektual dan spiritual. Maka tidak ada perbedaan secara kontras dari pandangan Islam, semuanya mempunyai keistimewaan dan kedudukan yang sama dimiliki oleh Manusia baik laki-laki dan perempuan.

Maka nilai dasar Maqashid Syari’ah yang biasa dikatakan Kulliyyaat al-Khams, diantaranya ada Hifzh al-Diin, Hifzh al-Nafs, Hifzh al-Maal, Hifzh al-‘Aql, Hifzh al-‘Ardh dan Hifzh al-Nasl, mulai dari mejaga kehormatan Agama, menjaga jiwa, memelihara harta, akal, hingga menjunjung tinggi suatu kehormatan dan menjaga keturunan ini sangat berlaku dan mempunyai peran yang sangat penting, khususnya bagi kaum minoritas. Yang mana konteks disini ditujukan kepada perempuan yang menjadi sumber masalah dan penindasan bagi kelompok yang merasa berkuasa.

Memang rasa sakit yang dalami perempuan itu tidak diekspresikan pada ruang umum, atau contoh kecilnya adalah seorang suami yang bilang “ halah, hanya melahirkan itu biasa...”, kenapa si suami bisa bilang seperti itu? Karena mereka tidak merasakan bagaimana sakitnya dan perihnya seorang perempuan ketika melahirkan putera-puterinya. Apakah si suami merasakan rasa sakit menstruasi yang dialami oleh perempuan? Kan tidak. Karena mereka melihat setelah selesainya saja, jadi dianggap sehat dan tidak sakit. Ujar Ibu Nur Rofi’ah.

Kebebasan manusia baik laki-laki maupun perempuan itu ada di semua Agama, termasuk di dalam Agama Samawi sekalipun. Karena kesadaran kemanusiaan dimulai dari titik yang rendah sampai ke tingkat yang paling tinggi itu perlu ditegakkan, karena itu menjadi upaya untuk pengalaman perempuan dalam peradaban Islam yang mengalami banyak sekali tahapan-tahapan yang dirasakan oleh kaum perempuan sendiri. Ini sebagai landasan untuk mengakomodir dan meminimalisir terjadinya kekerasan bagi perempuan.

Kemudian Ibu Nur Rofi’ah menerangkan kepada kita, jika kalian semua menemukan Hadits yang mengatakan, apabila seorang istri menolak ajakan suami dalam bergaul, maka akan dilaknat oleh para malaikat hingga fajar terbit. Bagaimana cara memahami makna yang terkandung dalam hadits ini? Jadi kita seyogyanya jangan langsung menelan mentah-mentah dan mengartikan secara kontekstual saja, tapi kita harus mencari adanya korelasi antara hadits dan Al-Qur’an yang menjadi sumber utama umat muslim, dalam firman Allah SWT :

وعاشروهنّ بالمعروف، فإن كرهتموهنّ فعسى أن تكرهوا شيئاً ويجعل الله فيه خيراً كثيراً

“ Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka sabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah SWT menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. an-Nisa`: 19)

Maka dari sini kita menyimpulkan bahwa adab atau etika bergaul dalam suami istri itu sama sekali tidak ada paksaan, kita seharusnya juga mengetahui ada beberapa fase atau keadaan yang mana membuat perempuan tidak bisa diajak bergaul, diantaranya pada saat menstruasi dan lain sebagainya. Hendaknya para suami agar tidak selalu meminta jatah dalam keadaan seperti ini, apalagi memaksanya.

Sungguh Keadilan Allah SWT yang haqiqi berlaku bagi seluruh umat manusia. Tergantung cara yang dikemas dalam Agama itu sendiri, bukan menjadi amunisi yang dipakai seenaknya saja, tapi tentunya melihat dari kadar kemampuan para pemeluknya, seperti firman Allah SWT :

لايكلّف الله نفساً إلاّ وسعها

Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. al-Baqarah: 286)

Kita hidup sejak kitab suci Al-Qur’an diturunkan dan tersebarnya Agama Islam di muka bumi ini sudah 14 abad lamanya, maka peradaban Islam tentu juga sudah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Sejatinya kita harus menyadari dan membuka mata atas ibrah (pelajaran), khususnya dalam dunia perempuan ini. Karena kita bukan lagi hidup di masa jahiliyyah sekarang yang selalu menyudutkan hak-hak perempuan.

Casablanca, 13 November 2021

Kontributor

  • Muhamad Reja Najib

    Mahasiswa di Universitas Hassan II Ain Chock Casablanca Maroko, Jurusan Ilmu Akidah dan perbandingan Agama.